GUBERNUR NTT FRANS LEBU RAYA SAAT MEMBUKA DENGAN RESMI ACARA FOCUS GROUP DISCCUSSION (FGD) DI AULA UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA KUPANG RABU (09/11)MEMINTA/ KALANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) RI UNTUK CERMAT/ OBYEKTIF DAN KONSISTEN DALAM MELAKUKAN AMANDEMEN TERHADAP UUD 1945//
MENURUT FRANS/ CERMAT YANG DIMAKSUDKAN ADALAH PERSOALAN PENGUATAN YANG TERUS DIDENGUNGKAN BAIK UNTUK LEGISLATIF/ EKSEKUTIF MAUPUN YUDIKATIF DILAKUKAN SECARA CERMAT SEHINGGA MENGAKOMODIR SISTEM GLOBAL DALAM WARNA DEMOKRASI LOKAL DALAM PERSPEKTIF OBYEKTIF//
FRANS BERHARAP/ REFORMULASI TERHADAP DELAPAN POKOK PERUBAHAN YANG TERJADI SEOBYEKTIF MUNGKIN DENGAN MEMPERHATIKAN KONDISI AKTUAL BERNEGARA/ KEANEKARAGAMAN/ PERSAMAAN DAN MENGAKOMODIR KARAKTERISTIK SPESIFIK DAERAH SEBAGAI BAGIAN DARI KEBHINEKAAN NKRI//
FRANS MENJELASKAN /SEDANGKAN MENGENAI ASPEK KONSISTEN/ SEJAK NKRI BERDIRI/ UUD BAIK PEMBUKAAN MAUPUN BATANG TUBUH/ SECARA NORMATIF BERGERAK DINAMIS TERHADAP BERBAGAI PERUBAHAN YANG ADA// UNTUK ITU UUD 1945 TETAP MENJADI POKOK/ YANG MEMBERI RUANG BAGI ADAPTASI DAN REFORMULASI BERBAGAI KETENTUAN TEKNIS// GENCARNYA AMANDEMEN INI MENJADI MUARA BAGI REFORMULASI BERBAGAI KETENTUAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BAIK LEGISLATIF/ EKSEKUTIF MAUPUN YUDIKATIF SERTA BERBAGAI KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAANNYA// UNTUK ITU KONSISTENSI HARUS DIJAGA/ AGAR PERUBAHAN-PERUBAHAN YANG DILAKUKAN SINKRON DENGAN KONDISI AKTUAL BANGSA/ ADAPTIF DENGAN KEANEKARAGAMAN DAN SEJALAN DENGAN REFORMASI//
FRANS MENGUNGKAPKAN/ REFORMASI SOSIAL YANG TERJADI DI INDONESIA/ TELAH MENGAKIBATKAN DILAKUKANNYA PENYESUAIAN KEMBALI BERBAGAI TATANAN HIDUP BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA// DALAM TATANAM HIDUP BERMASYARAKAT/ REFORMASI SOSIAL TELAH MEMBUKA RUANG BAGI PARTISIPASI MASYARAKAT/ KEBEBASAN BERASPIRASI DAN TUNTUTAN AKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEPADA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN// GERAK LANGKAH REFORMASI SOSIAL KEMASYARAKATAN INI MENYEBABKAN TERJADINYA PERUBAHAN DALAM TATANAM HIDUP BERBEGARA// PERUBAHAN INI MENDESAK UNTUK DILAKUKANNYA REFORMASI NORMATIF DI BERBAGAI BIDANG TERUTAMA REFORMASI LEGISLATIF/ EKSEKUTIF DAN YUDIKATIF//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT FRANS/ CERMAT YANG DIMAKSUDKAN ADALAH PERSOALAN PENGUATAN YANG TERUS DIDENGUNGKAN BAIK UNTUK LEGISLATIF/ EKSEKUTIF MAUPUN YUDIKATIF DILAKUKAN SECARA CERMAT SEHINGGA MENGAKOMODIR SISTEM GLOBAL DALAM WARNA DEMOKRASI LOKAL DALAM PERSPEKTIF OBYEKTIF//
FRANS BERHARAP/ REFORMULASI TERHADAP DELAPAN POKOK PERUBAHAN YANG TERJADI SEOBYEKTIF MUNGKIN DENGAN MEMPERHATIKAN KONDISI AKTUAL BERNEGARA/ KEANEKARAGAMAN/ PERSAMAAN DAN MENGAKOMODIR KARAKTERISTIK SPESIFIK DAERAH SEBAGAI BAGIAN DARI KEBHINEKAAN NKRI//
FRANS MENJELASKAN /SEDANGKAN MENGENAI ASPEK KONSISTEN/ SEJAK NKRI BERDIRI/ UUD BAIK PEMBUKAAN MAUPUN BATANG TUBUH/ SECARA NORMATIF BERGERAK DINAMIS TERHADAP BERBAGAI PERUBAHAN YANG ADA// UNTUK ITU UUD 1945 TETAP MENJADI POKOK/ YANG MEMBERI RUANG BAGI ADAPTASI DAN REFORMULASI BERBAGAI KETENTUAN TEKNIS// GENCARNYA AMANDEMEN INI MENJADI MUARA BAGI REFORMULASI BERBAGAI KETENTUAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN BAIK LEGISLATIF/ EKSEKUTIF MAUPUN YUDIKATIF SERTA BERBAGAI KETENTUAN TEKNIS PELAKSANAANNYA// UNTUK ITU KONSISTENSI HARUS DIJAGA/ AGAR PERUBAHAN-PERUBAHAN YANG DILAKUKAN SINKRON DENGAN KONDISI AKTUAL BANGSA/ ADAPTIF DENGAN KEANEKARAGAMAN DAN SEJALAN DENGAN REFORMASI//
FRANS MENGUNGKAPKAN/ REFORMASI SOSIAL YANG TERJADI DI INDONESIA/ TELAH MENGAKIBATKAN DILAKUKANNYA PENYESUAIAN KEMBALI BERBAGAI TATANAN HIDUP BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA// DALAM TATANAM HIDUP BERMASYARAKAT/ REFORMASI SOSIAL TELAH MEMBUKA RUANG BAGI PARTISIPASI MASYARAKAT/ KEBEBASAN BERASPIRASI DAN TUNTUTAN AKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS KEPADA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN// GERAK LANGKAH REFORMASI SOSIAL KEMASYARAKATAN INI MENYEBABKAN TERJADINYA PERUBAHAN DALAM TATANAM HIDUP BERBEGARA// PERUBAHAN INI MENDESAK UNTUK DILAKUKANNYA REFORMASI NORMATIF DI BERBAGAI BIDANG TERUTAMA REFORMASI LEGISLATIF/ EKSEKUTIF DAN YUDIKATIF//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar