POLRES KUPANG AKAN MELAKUKAN MOU DENGAN RUMAH PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN BERBASIS GENDER SESUAI PERMINTAAN KAPOLRES// MOU INI MERUPAKAN SUATU PELUANG KE DEPAN YANG SANGAT BAGUS DALAM MENGATASI MASALAH KEKERASAN// HAL INI DIKATAKAN WAKAPOLRES KUPANG BABAU KOMPOL JOKO BINTORO/ PADA ACARA LOKAKARYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN BERBASIS GENDER YANG DILAKSANAKAN OLEH RUMAH PEREMPUAN DI AULA POLRES BABAU KUPANG/ YANG PESERTANYA DIIKUTI OLEH PARA KAPOLSEK SE-KABUPATEN KUPANG/ SENIN (19/09)//
MENURUT BINTORO/ DILIHAT KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK CUKUP TINGGI SESUAI DATA YANG ADA PADA RUMAH PEREMPUAN YAITU SEBANYAK SERIBU 406 KASUS/ DIKETAHUI SESUAI DATA KASUS INI ADA SEDIKIT PERBEDAAN/ DIMANA UNTUK KASUS KEKERASAN YANG DITANGANI OLEH PIHAK POLRES KUPANG BABAU YAITU 43 KASUS// DIMANA KASUS KEKERASAN INI LEBIH BANYAK KASUS ASUSILA YAITU PEMERKOSAAN DAN PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR//
BINTORO MENGUNGKAPKAN/MEMANG DIKETAHUI DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN INI SANGAT BERBEDA/ PASALNYA JUMLAH KEKERASAN YANG DITANGANI RUMAH PEREMPUAN (RP) BERBEDA DENGAN PIHAK KEPOLISIAN KHUSUSNYA DI POLRES// KASUS KEKERASAN YANG DILAPORKAN KE RUMAH PEREMPUAN LEBIH BANYAK DALAM BENTUK CURHAT/ SEMENTARA KASUS YANG DITANGANI PIHAK KEPOLISIAN LEBIH BANYAK KE RANAH HUKUM/ SEHINGGA BANYAK KEKERASAN YANG TERJADI TAPI SEDIKIT YANG DILAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN//
BINTORO MENJELASKAN/ DIKETAHUI KASUS KEKERASAN INI MERUPAKAN SUATU PROSES HUKUM/ ANCAMANNYA CUKUP TINGGI YAITU DI ATAS 5 TAHUN/ TAPI MASIH BANYAK TERJADI// SEHINGGA DATANYA CUKUP BERBEDA ANTARA RUMAH PEREMPUAN DAN POLRES// KARENA JIKA KEKERASAN INI DILAPORKAN KE PIHAK KEPOLISISN MAKA BANYAK ORANG YANG TAHU/SEHINGGA BANYAK KASUS KEKERASAN YANG TIDAK DILAPORKAN KE PIHAK KEPOLISIAN (POLRES)// UNTUK ITU PIHAKNYA BERHARAP DENGAN ADANYA KEGIATAN INI DAPAT MENAMBAH ILMU BAGI PARA KAPOLSEK UNTUK BISA DITERAPKAN DI TINGKAT SEKTOR MASING-MASING//
SEMENTARA ITU KETUA LEMBAGA RUMAH PEREMPUAN LIBBY SINLAELOE MENGATAKAN/ SESUAI DATA KASUS YANG DITANGANI PIHAK RUMAH PEREMPUAN CUKUP BANYAK/ DIBANDINGKAN YANG DTANGANI PIHAK KEPOLISIAN// TETAPI SESUAI LAPORAN YANG MENANGANI KASUS KEKERASAN DALAM HAL PPA PADA SAAT MELAKUKAN AUDIENS BEBERAPA WAKTU LALU CUKUP BANYAK/ TETAPI ADA BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN YAITU SECARA KEKELUARGAAN// BANYAKNYA KASUS YANG DITANGANI RUMAH PEREMPUAN TIDAK BISA DISELESAIKAN SENDIRI OLEH PIHAK RUMAH PEREMPUAN/ TETAPI RUMAH PEREMPUAN MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN PIHAK KEPOLISIAN YAITU POLRESTA MAUPUN POLRES DALAM HAL PADA BAGIAN PPA//
MENURUT LIBBY/ CUKUP BANYAK KEKERASAN YANG TERJADI DI KABUPATEN KUPANG YANG DILAPORKAN KE RUMAH PEREMPUAN// UNTUK ITU RUMAH PEREMPUAN MELIHAT CUKUP TINGGINYA KASUS KEKERASAN/ RUMAH PEREMPUAN MELIHAT KASUS KEKERASAN INI TERJADI KARENA ADANYA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN/ UNTUK ITU RUMAH PEREMPUAN COBA MENERAPKAN SUATU CARA PENCEGAHAN DALAM KASUS KEKERASAN INI DENGAN MELAKUKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN BERBASIS GENDER YANG MELIBATKAN POLISI LAKI-LAKI//
LIBBY BERHARAP/ DALAM MENGATASI MASALAH KEKERASAN/ RUMAH PEREMPUAN MENJALINKAN KERJASAMA DENGAN SEMUA PIHAK YAITU BAIK LSM/ POLRI MAUPUN LEMBAGA MEDIA (AJI)// PIHAKNYA BERHARAP DENGAN ADANYA KEGIATAN LOKAKARYA INI BISA TERJALIN KEMITRAAN ANTARA PIHAK TERKAIT UNTUK MENGURANGI ANGKA KEKERASAN YANG TERJADI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar