PULUHAN ORANG YANG MENGAKU WARGA MASYARAKAT KELURAHAN BATUPLAT/ BERSAMA BEBERAPA MAHASISWA GMKI CABANG KUPANG/ SELASA (02/08) MENDATANGI GEDUNG DPRD KOTA KUPANG/ MEMPROTES KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG/ YANG MENGIJINKAN PEMBANGUNAN MASJID BATU PLAT KOTA KUPANG//
KEDATANGAN ROMBONGAN TERSEBUT/ BERTEPATAN DENGAN BERLANGSUNGNYA SIDANG KOMISI A DPRD KOTA KUPANG YANG MEMBAHAS TENTANG PENOLAKAN WARGA TERHADAP PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT KOTA KUPANG//
ROMBONGAN DITERIMA KETUA DPRD KOTA KUPANG VEKY LERIK/ YANG LANGSUNG MEMBOLEHKAN ROMBONGAN MEMASUKI DAN MENGIKUTI SIDANG DPRD KOTA KUPANG//
PADA KESEMPATAN TERSEBUT/ ROMBONGAN MENYAMPAIKAN POKOK TUNTUTAN/ MENOLAK PEMBANGUNAN MASJID BATULPAT/ SERTA MENGAKU BAHWA IJIN YANG DIKANTONGI PANITIA PEMBANGUNAN MESJID TERSEBUT TIDAK SAH/ KARENA BEBERAPA ORANG TOKOH MASYARAKAT DI KELURAHAN BATUPLAT/ TIDAK MENYETUJUI DAN TIDAK PERNAH MENANDATANGANI SURAT PERSETUJUAN PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT TERSEBUT//
KETUA DPRD KOTA KUPANG VEKY LERIK MINTA WAKTU KEPADA ROMBANGAN UNTUK MENGHADIRKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG/ DALAM HAL INI WALIKOTA KUPANG DANIEL ADOE UNTUK MEMBERIKAN PENJELASAN TERKAIT PERMASALAHAN TERSEBUT//
UNTUK ITU SIDANG DISKOR KETUA DPRD KOTA KUPANG VEKY LERIK SAMPAI BATAS WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN/ SAMBIL MENUNGGU KONFIRMASI DARI WALIKOTA KUPANG/ UNTUK HADIR DAN MEMBERIKAN PENJELASAN//
SEMENTARA ITU WALIKOTA KUPANG DANIEL ADOE DI AULA GARUDA KANTOR WALIKOTA KUPANG/ SELASA (02/08) PADA ACARA JUMPA PERS/ MENGENAI PEMBUATAN KTP DIGITAL KETIKA DITANYA TERKAIT PENOLAKAN WARGA KELURAHAN BATUPLAT TERHADAP PEMBANGUNAN MASJID TERSEBUT/ LANGSUNG MEMPERTANYAKAN WARGA BATUPLAT MANA YANG MENOLAK PEMBANGUNAN MASJID TERSEBUT//
MENURUT ADOE/ PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT SUDAH SESUAI DENGAN ATURAN/ DAN SUDAH MENDAPAT REKOMENDASI DARI FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) KOTA KUPANG/ SERTA SURAT KEPUTUSAN MENTERI TENTANG PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH/ DITAMBAH DENGAN DUKUNGAN DARI TOKOH–TOKOH MASYARAKAT YANG BERADA DI SEKITAR TEMPAT PEMBANGUNAN//
ADOE MENAMBAHKAN/ PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT SUDAH SESUAI ATURAN/ HAL ITU HARUS DIHARGAI/ KARENA SETIAP AGAMA DAN UMAT BERHAK MENDIRIKAN TEMPAT IBADAH//
ADOE MENEGASKAN/ BEBERAPA WAKTU LALU/ SAAT PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MASJID TERSEBUT/ DIRINYA MELIHAT TIDAK ADA KEBERATAN DARI WARGA SEKITAR// TAPI KENAPA SAAT INI/ MALAH DIJADIKAN POLEMIK//
ADOE MEMINTA/ HAL INI JANGAN DIBAWA KE RANAH POLITIK// TAPI SEBAGAI WARGA KOTA KUPANG AGAR MENGHARGAI UMAT MUSLIM YANG SEDANG MELAKUKAN IBADAH PUASA/ DAN JANGAN KARENA MINORITAS DI SAAT MEMBANGUN MASJID DI HALANG-HALANGI//
ADOE MENAMBAHKAN/ DI NEGARA INI SEMUA UMAT DI MATA HUKUM SAMA KEDUDUKANNYA/ UNTUK ITU PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT TETAP DILANJUTKAN/ KARENA KOTA KUPANG MERUPAKAN BAROMETER KOTA UNTUK KERUKUNAN UMAT BERAGAMA/ JADI JANGAN MASALAH INI DIBAWA KE UNSUR SARA//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
KEDATANGAN ROMBONGAN TERSEBUT/ BERTEPATAN DENGAN BERLANGSUNGNYA SIDANG KOMISI A DPRD KOTA KUPANG YANG MEMBAHAS TENTANG PENOLAKAN WARGA TERHADAP PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT KOTA KUPANG//
ROMBONGAN DITERIMA KETUA DPRD KOTA KUPANG VEKY LERIK/ YANG LANGSUNG MEMBOLEHKAN ROMBONGAN MEMASUKI DAN MENGIKUTI SIDANG DPRD KOTA KUPANG//
PADA KESEMPATAN TERSEBUT/ ROMBONGAN MENYAMPAIKAN POKOK TUNTUTAN/ MENOLAK PEMBANGUNAN MASJID BATULPAT/ SERTA MENGAKU BAHWA IJIN YANG DIKANTONGI PANITIA PEMBANGUNAN MESJID TERSEBUT TIDAK SAH/ KARENA BEBERAPA ORANG TOKOH MASYARAKAT DI KELURAHAN BATUPLAT/ TIDAK MENYETUJUI DAN TIDAK PERNAH MENANDATANGANI SURAT PERSETUJUAN PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT TERSEBUT//
KETUA DPRD KOTA KUPANG VEKY LERIK MINTA WAKTU KEPADA ROMBANGAN UNTUK MENGHADIRKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG/ DALAM HAL INI WALIKOTA KUPANG DANIEL ADOE UNTUK MEMBERIKAN PENJELASAN TERKAIT PERMASALAHAN TERSEBUT//
UNTUK ITU SIDANG DISKOR KETUA DPRD KOTA KUPANG VEKY LERIK SAMPAI BATAS WAKTU YANG TIDAK DITENTUKAN/ SAMBIL MENUNGGU KONFIRMASI DARI WALIKOTA KUPANG/ UNTUK HADIR DAN MEMBERIKAN PENJELASAN//
SEMENTARA ITU WALIKOTA KUPANG DANIEL ADOE DI AULA GARUDA KANTOR WALIKOTA KUPANG/ SELASA (02/08) PADA ACARA JUMPA PERS/ MENGENAI PEMBUATAN KTP DIGITAL KETIKA DITANYA TERKAIT PENOLAKAN WARGA KELURAHAN BATUPLAT TERHADAP PEMBANGUNAN MASJID TERSEBUT/ LANGSUNG MEMPERTANYAKAN WARGA BATUPLAT MANA YANG MENOLAK PEMBANGUNAN MASJID TERSEBUT//
MENURUT ADOE/ PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT SUDAH SESUAI DENGAN ATURAN/ DAN SUDAH MENDAPAT REKOMENDASI DARI FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) KOTA KUPANG/ SERTA SURAT KEPUTUSAN MENTERI TENTANG PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH/ DITAMBAH DENGAN DUKUNGAN DARI TOKOH–TOKOH MASYARAKAT YANG BERADA DI SEKITAR TEMPAT PEMBANGUNAN//
ADOE MENAMBAHKAN/ PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT SUDAH SESUAI ATURAN/ HAL ITU HARUS DIHARGAI/ KARENA SETIAP AGAMA DAN UMAT BERHAK MENDIRIKAN TEMPAT IBADAH//
ADOE MENEGASKAN/ BEBERAPA WAKTU LALU/ SAAT PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MASJID TERSEBUT/ DIRINYA MELIHAT TIDAK ADA KEBERATAN DARI WARGA SEKITAR// TAPI KENAPA SAAT INI/ MALAH DIJADIKAN POLEMIK//
ADOE MEMINTA/ HAL INI JANGAN DIBAWA KE RANAH POLITIK// TAPI SEBAGAI WARGA KOTA KUPANG AGAR MENGHARGAI UMAT MUSLIM YANG SEDANG MELAKUKAN IBADAH PUASA/ DAN JANGAN KARENA MINORITAS DI SAAT MEMBANGUN MASJID DI HALANG-HALANGI//
ADOE MENAMBAHKAN/ DI NEGARA INI SEMUA UMAT DI MATA HUKUM SAMA KEDUDUKANNYA/ UNTUK ITU PEMBANGUNAN MASJID BATUPLAT TETAP DILANJUTKAN/ KARENA KOTA KUPANG MERUPAKAN BAROMETER KOTA UNTUK KERUKUNAN UMAT BERAGAMA/ JADI JANGAN MASALAH INI DIBAWA KE UNSUR SARA//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar