SEBAGAI PENGHARGAAN PADA HARI KEMERDEKAAN KE 66 RI/ 97 NARAPIDANA DI NUSA TENGGARA TIMUR/ RABU (17/08) MENERIMA REMISI LANGSUNG BEBAS// DIMANA MEREKA ADALAH BAGIAN DARI SERIBU 896 NARAPIDANA PENERIMA REMISI DI SELURUH NTT PADA PERAYAAN HARI KEMERDEKAAN KALI INI/
PENYERAHAN REMISI SECARA SIMBOLIS DILAKUKAN OLEH GUBERNUR NTT FRANS LEBU RAYA DISAKSIKAN KALANGAN PIMPINAN DAERAH SERTA KEPALA WILAYAH HUKUN DAN HAM NTT AGUS SARYONO DAN JAJARANNYA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 2A KUPANG KAWASAN PENFUI KUPANG//
DARI 97 NARAPIDANA DENGAN PENGURANGAN HUKUMAN ATAU REMISI LANGSUNG BEBAS/ 14 ORANG DI ANTARANYA ADALAH PENGHUNI DUA LEMBAGA PERMASYARAKATAN DI KUPANG/ YAITU LP KELAS 2A (12 ORANG) DAN 2 LAINNYA DARI LP ANAK YANG JUGA BERLOKASI DI KAWASAN PENFUI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORETER SAHABAT FM MELAPORKAN///
PENYERAHAN REMISI SECARA SIMBOLIS DILAKUKAN OLEH GUBERNUR NTT FRANS LEBU RAYA DISAKSIKAN KALANGAN PIMPINAN DAERAH SERTA KEPALA WILAYAH HUKUN DAN HAM NTT AGUS SARYONO DAN JAJARANNYA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS 2A KUPANG KAWASAN PENFUI KUPANG//
DARI 97 NARAPIDANA DENGAN PENGURANGAN HUKUMAN ATAU REMISI LANGSUNG BEBAS/ 14 ORANG DI ANTARANYA ADALAH PENGHUNI DUA LEMBAGA PERMASYARAKATAN DI KUPANG/ YAITU LP KELAS 2A (12 ORANG) DAN 2 LAINNYA DARI LP ANAK YANG JUGA BERLOKASI DI KAWASAN PENFUI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORETER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar