LAPORAN PANITIA KHUSUS (PANSUS) DPRD KABUPATEN KUPANG PADA PARIPURNA DEWAN SOAL LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI KUPANG TAHUN ANGGARAN 2010 YANG DIGELAR RABU (08/06) DI RUANG SIDANG PARIPURNA DPRD MEMINTA/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG/ SECEPATNYA MENGAJUKAN RANPERDA TENTANG PERUBAHAN RENCANA TATA RUANG DAN RENCANA TATA WILAYAH (RTRW) KABUPATEN KUPANG//
KETUA PANSUS OKTORY GASPERSZ DALAM LAPORANNYA MENEGASKAN/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG SECEPATNYA MENGAJUKAN RANPERDA TENTANG RTRW/ UNTUK DITETAPKAN BERSAMA PADA PERSIDANGAN KE 3 TAHUN 2011//
MENURUT PANSUS/ BELUM DIREVIEW RTRW/ SUDAH TERJADI PEMAKSAAN KEHENDAK DAN SPEKULASI ATAS NAMA KEPENTINGAN UMUM/ UNTUK MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT/ MELALUI PEMANFAATAN LEGALITAS FORMAL/ UNTUK MELEGITIMASIKAN PENYALAHGUNAAN PEMANFAATAN TATA RUANG DAN KAWASAN//
PANSUS MENEMUKAN/ DI SEPANJANG JALAN TIMOR RAYA/ TEPATNYA DI DESA NOELBAKI/ KECAMATAN KUPANG TENGAH/ ADA PERUBAHAN ALIH FUNGSI LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN SPBU/ TIDAK DIKETAHUI DPRD//
PANSUS MENYATAKAN/ ALIH FUNGSI LAHAN SECARA TERSELUBUNG TERSEBUT/ JELASNYA BERMASALAH KARENA TIDAK SESUAI PERDA YANG DITETAPKAN SEBELUMNYA BAHWA KAWASAN TILONG NOELBAKI MASUK ADALAM KAWASAN LAHAN BASAH/ BUKAN PERDAGANGAN ATAU DAERAH PEMUKIMAN//
PANSUS MEMINTA/ UNTUK MEMINIMALISIR PERSOALAN DI MASYARAKAT/ PEMERINTAH HARUS MENGAMBIL LANGKAH KONKRIT TERKAIT PENERTIBAN DAN PEMBATALAN ATAS PENYALAHGUNAAN RUANG DAN KAWASAN SESUAI FUNGSI// MENERTIBKAN PEMILIK YANG MELAKUKAN ALIH FUNGSI LAHAN/ TANPA DILENGKAPI KAJIAN AMDAL DAN IJIN PRINSIP//
PANSUS BERHARAP/ KE DEPAN PEMERINTAH MELALUI REVIEW RTRW/ MEMPERHATIKAN PENATAAN RUANG SECARA JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG/ SEHINGGA MENUJU PADA REGIONALISASI FUNGSI KAWASAN/ WILAYAH DAN PERUBAHANNYA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
KETUA PANSUS OKTORY GASPERSZ DALAM LAPORANNYA MENEGASKAN/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG SECEPATNYA MENGAJUKAN RANPERDA TENTANG RTRW/ UNTUK DITETAPKAN BERSAMA PADA PERSIDANGAN KE 3 TAHUN 2011//
MENURUT PANSUS/ BELUM DIREVIEW RTRW/ SUDAH TERJADI PEMAKSAAN KEHENDAK DAN SPEKULASI ATAS NAMA KEPENTINGAN UMUM/ UNTUK MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT/ MELALUI PEMANFAATAN LEGALITAS FORMAL/ UNTUK MELEGITIMASIKAN PENYALAHGUNAAN PEMANFAATAN TATA RUANG DAN KAWASAN//
PANSUS MENEMUKAN/ DI SEPANJANG JALAN TIMOR RAYA/ TEPATNYA DI DESA NOELBAKI/ KECAMATAN KUPANG TENGAH/ ADA PERUBAHAN ALIH FUNGSI LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN SPBU/ TIDAK DIKETAHUI DPRD//
PANSUS MENYATAKAN/ ALIH FUNGSI LAHAN SECARA TERSELUBUNG TERSEBUT/ JELASNYA BERMASALAH KARENA TIDAK SESUAI PERDA YANG DITETAPKAN SEBELUMNYA BAHWA KAWASAN TILONG NOELBAKI MASUK ADALAM KAWASAN LAHAN BASAH/ BUKAN PERDAGANGAN ATAU DAERAH PEMUKIMAN//
PANSUS MEMINTA/ UNTUK MEMINIMALISIR PERSOALAN DI MASYARAKAT/ PEMERINTAH HARUS MENGAMBIL LANGKAH KONKRIT TERKAIT PENERTIBAN DAN PEMBATALAN ATAS PENYALAHGUNAAN RUANG DAN KAWASAN SESUAI FUNGSI// MENERTIBKAN PEMILIK YANG MELAKUKAN ALIH FUNGSI LAHAN/ TANPA DILENGKAPI KAJIAN AMDAL DAN IJIN PRINSIP//
PANSUS BERHARAP/ KE DEPAN PEMERINTAH MELALUI REVIEW RTRW/ MEMPERHATIKAN PENATAAN RUANG SECARA JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG/ SEHINGGA MENUJU PADA REGIONALISASI FUNGSI KAWASAN/ WILAYAH DAN PERUBAHANNYA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar