KEPALA BADAN PERENCANAAN DAERAH (BAPEDA) KABUPATEN KUPANG CHARLES BANAMTUAN SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT DIALIHFUNGSIKANNYA LAHAN PERTANIAN DI DESA NOELBAKI/ KECAMATAN KUPANG TENGAH/ KABUPATEN KUPANG MENEGASKAN/ SAMPAI SAAT INI TIDAK ADA ALIH FUNGSI LAHAN/ KHUSUSNYA DI DESA NOELBAKI DAN KABUPATEN KUPANG UMUMNYA//
PENEGASASAN KEPALA BAPEDA INI/ SEKALIGUS MENEPIK ISU BAHWA JARAK 50 METER DARI BADAN JALAN TIMOR RAYA TEPATNYA DI LOKASI PERSAWAHAN DEPAN TERMINAL NOELBAKI/ SUDAH DIALIHFUNGSIKAN UNTUK PEMBANGUAN TEMPAT USAHA DAN BANGUNAN LAINNYA//
MENURUT CHARLES/ ALIHFUNGSI LAHAN/ BUKAN KEWENANGAN BAPEDA/ APALAGI ALIHFUNGSI DARI LAHAN PERTANIAN KE PEMUKIMAN BAHKAN UNTUK KEPENTINGAN BISNIS/ HAL INI TIDAK MUNGKIN//
CHARLES MENGATAKAN/ LAHAN YANG ADA DI DESA NOELBAKI/ TEPATNYA DI JALAN TIMOR RAYA DEPAN TERMINAL NOELBAKI/ ADALAH LAHAN PERTANIAN// LAHAN TERSEBUT BELUM DIALIHFUNGSIKAN// KARENA ITU JIKA ADA ISU BAHWA LAHAN TERSEBUT SUDAH DIALIHFUNGSIKAN/ PIHAKNYA SANGAT MENYESALKAN ISU TERSEBUT//
CHARLES MENAMBAHKAN/ DI ATAS LAHAN TERSEBUT SAAT INI SUDAH ADA BANGUNAN BERUPA TEMPAT USAHA WARGA/ KANTOR DPC PDIP KABUPATEN KUPANG/ RUMAH WARGA YANG SEMENTARA DIBANGUN/ DAN RENCANA PEMBANGUNAN SEBUAH SPBU MILIK SALAH SATU PENGUSAHA//
CHARLES MENEGASKAN/ KENDATI SUDAH ATAU BELUM DIBANGUN/ SEMUA BANGUNAN YANG ADA SAAT INI ATAU YANG SEMENTARA DALAM PROSES MEMBANGUN/ TIDAK MENGANTONGI IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)// BANGUNAN TERSEBUT DINILAI ILEGAL/ KARENA TIDAK ADA IJIN PENDIRIAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN TERSEBUT//
CHARLES MEMPERTANYAKAN/ KEBERADAAN SEJUMLAH BANGUNAN YANG ADA DI LOKASI TERSEBUT// DIRINYA JUGA MEMINTA AGAR PEMILIK BANGUNAN BISA MENUNJUKAN IJIN PENDIRIAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN ITU//
DIBERITAKAN SEBELUMNYA/ PENDIRIAN BANGUNAN BAIK RUMAH WARGA/ KANTOR/ TEMPAT USAHA DAN SPBU DI LAHAN PERTANIAN DESA NOELBAKI/ KECAMATAN KUPANG TENGAH/ MENDAPAT KECAMAN KERAS/ BAIK DARI WARGA SEBAGAI PETANI DAN KELOMPOK TANI RINDU SEJAHTERA NOLEBAKI DAN KETUA P3A SETEMPAT//
CHARLES BERHARAP/ SUPAYA MENGHINDARI HAL YANG TIDAK DIINGINKAN/ WARGA YANG INGIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN TERSEBUT/ BERKOORDINASI DENGAN PEMERINTAH SETEMPAT// PEMERINTAH SETEMPAT BAIK DESA DAN CAMAT/ DIHARAPKAN BISA MEMBERIKAN PENJELASAN YANG BENAR KEPADA PENGUSAHA ATAU WARGA YANG INGIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH ATAU TEMPAT USAHA SUPAYA TIDAK MERASA TERJEBAK//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
PENEGASASAN KEPALA BAPEDA INI/ SEKALIGUS MENEPIK ISU BAHWA JARAK 50 METER DARI BADAN JALAN TIMOR RAYA TEPATNYA DI LOKASI PERSAWAHAN DEPAN TERMINAL NOELBAKI/ SUDAH DIALIHFUNGSIKAN UNTUK PEMBANGUAN TEMPAT USAHA DAN BANGUNAN LAINNYA//
MENURUT CHARLES/ ALIHFUNGSI LAHAN/ BUKAN KEWENANGAN BAPEDA/ APALAGI ALIHFUNGSI DARI LAHAN PERTANIAN KE PEMUKIMAN BAHKAN UNTUK KEPENTINGAN BISNIS/ HAL INI TIDAK MUNGKIN//
CHARLES MENGATAKAN/ LAHAN YANG ADA DI DESA NOELBAKI/ TEPATNYA DI JALAN TIMOR RAYA DEPAN TERMINAL NOELBAKI/ ADALAH LAHAN PERTANIAN// LAHAN TERSEBUT BELUM DIALIHFUNGSIKAN// KARENA ITU JIKA ADA ISU BAHWA LAHAN TERSEBUT SUDAH DIALIHFUNGSIKAN/ PIHAKNYA SANGAT MENYESALKAN ISU TERSEBUT//
CHARLES MENAMBAHKAN/ DI ATAS LAHAN TERSEBUT SAAT INI SUDAH ADA BANGUNAN BERUPA TEMPAT USAHA WARGA/ KANTOR DPC PDIP KABUPATEN KUPANG/ RUMAH WARGA YANG SEMENTARA DIBANGUN/ DAN RENCANA PEMBANGUNAN SEBUAH SPBU MILIK SALAH SATU PENGUSAHA//
CHARLES MENEGASKAN/ KENDATI SUDAH ATAU BELUM DIBANGUN/ SEMUA BANGUNAN YANG ADA SAAT INI ATAU YANG SEMENTARA DALAM PROSES MEMBANGUN/ TIDAK MENGANTONGI IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)// BANGUNAN TERSEBUT DINILAI ILEGAL/ KARENA TIDAK ADA IJIN PENDIRIAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN TERSEBUT//
CHARLES MEMPERTANYAKAN/ KEBERADAAN SEJUMLAH BANGUNAN YANG ADA DI LOKASI TERSEBUT// DIRINYA JUGA MEMINTA AGAR PEMILIK BANGUNAN BISA MENUNJUKAN IJIN PENDIRIAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN ITU//
DIBERITAKAN SEBELUMNYA/ PENDIRIAN BANGUNAN BAIK RUMAH WARGA/ KANTOR/ TEMPAT USAHA DAN SPBU DI LAHAN PERTANIAN DESA NOELBAKI/ KECAMATAN KUPANG TENGAH/ MENDAPAT KECAMAN KERAS/ BAIK DARI WARGA SEBAGAI PETANI DAN KELOMPOK TANI RINDU SEJAHTERA NOLEBAKI DAN KETUA P3A SETEMPAT//
CHARLES BERHARAP/ SUPAYA MENGHINDARI HAL YANG TIDAK DIINGINKAN/ WARGA YANG INGIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATAS LAHAN TERSEBUT/ BERKOORDINASI DENGAN PEMERINTAH SETEMPAT// PEMERINTAH SETEMPAT BAIK DESA DAN CAMAT/ DIHARAPKAN BISA MEMBERIKAN PENJELASAN YANG BENAR KEPADA PENGUSAHA ATAU WARGA YANG INGIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH ATAU TEMPAT USAHA SUPAYA TIDAK MERASA TERJEBAK//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar