BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DI RUMAH JABATAN BUPATI KUPANG SENIN (28/02) SAAT DIKONFIRMASI TERKAIT PENGELOLAAN TAMBANG EMAS DI KECAMATAN FATULEU TENGAH MENGATAKAN/ CARA MENGELOLANYA AKAN DISERAHKAN KE RAKYAT UNTUK DIJADIKAN TAMBANG RAKYAT//
MENURUT AYUB/ PIHAKNYA SEBATAS MENGAWASI/ PELAKSANAANNYA DISERAHKAN SEPENUHNYA KE RAKYAT// HAL INI DIBUAT/ SUPAYA RAKYAT INI BISA MENIKMATI POTENSI YANG ADA/ TANPA INTERVENSI PEMERINTAH// TAMBANG YANG ADA/ JUGA DIBUAT KELOMPOK DALAM MASYARAKAT/ SEHINGGA DIKELOLA SENDIRI MASYARAKAT//
AYUB MENEGASKAN/ POTENSI EMAS YANG ADA DI DAERAH TERSEBUT TIDAK AKAN DIGALI ATAU DIEKSPLOITASI DENGAN ALAT BERAT ATAU SEJENIS LAINNYA/ TAPI MENGGUNAKAN CARA MANUAL YANG DIKERJAKAN SENDIRI MASYARAKAT/ SEHINGGA TIDAK MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN//
AYUB MENAMBAHKAN/ SAATNYA MASYARAKAT MEMPERBAIKI HIDUPNYA DENGAN CARA SEPERTI INI/ JANGAN ADA INTERVENSI PEMERINTAH/ BERIKAN KESEMPATAN KEPADA MASYARAKAT MENGELOLA POTENSINYA SENDIRI// KARENA INTERVENSI PEMERINTAH BISA MEMBUAT MASYARAKAT TIDAK MEMPEROLEH HASIL DARI POTENSINYA SENDIRI//
AYUB MENJELASKAN/ PERAN PEMERINTAH SEBATAS MEMFASILITASI MASYARAKAT JIKA MEMINTA BANTUAN PERALATAN MODEREN YANG BISA MEMBANTU USAHANYA DITAMBANG TERSEBUT// PERALATAN YANG DIBERIKAN/ JUGA SEDERHANA// TAPI TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN/ JIKA ADA INVESTOR YANG INGIN MENJADI BAPAK ANGKAT DALAM MENGOLA POTENSI TERSEBUT//
AYUB MENEGASKAN/ KENDATI ADA BAPAK ANGKAT/ UNTUK TAMBANG EMAS DI KECAMATAN FATULEU TENGAH/ TIDAK DIKEHENDAKI MENGGUNAKAN ALAT BERAT// SUPAYA JELAS REGULASINYA/ PIHAKNYA DALAM WAKTU DEKAT/ AKAN DIBAHAS BERSAMA DPRD KABUPATEN KUPANG/ TERKAIT PERDA TERSEBUT// TIDAK SEPERTI TAMBANG MANGAN/ YANG JIKA TAMBANGNYA MENGGUNAKAN ALAT BERAT/ TANAHNYA AKAN KEMBALI SUBUR BISA DIMANFAATKAN KEMBALI/ SEDANGKAN TAMBANG EMAS TIDAK DEMIKIAN//
AYUB BERHARAP/ JANGAN KARENA WILAYAH TERSEBUT DIJADIKAN LOKASI TAMBANG/ KEMUDIAN LOKASI YANG ADA DIBUAT RUSAK// CARA SEPERTI INI TIDAK DIKEHENDAKI// KARENA ITU/ PEMERINTAH AKAN TERUS MENGAWASI PENGELOLAAN TAMBANG TERSEBUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT AYUB/ PIHAKNYA SEBATAS MENGAWASI/ PELAKSANAANNYA DISERAHKAN SEPENUHNYA KE RAKYAT// HAL INI DIBUAT/ SUPAYA RAKYAT INI BISA MENIKMATI POTENSI YANG ADA/ TANPA INTERVENSI PEMERINTAH// TAMBANG YANG ADA/ JUGA DIBUAT KELOMPOK DALAM MASYARAKAT/ SEHINGGA DIKELOLA SENDIRI MASYARAKAT//
AYUB MENEGASKAN/ POTENSI EMAS YANG ADA DI DAERAH TERSEBUT TIDAK AKAN DIGALI ATAU DIEKSPLOITASI DENGAN ALAT BERAT ATAU SEJENIS LAINNYA/ TAPI MENGGUNAKAN CARA MANUAL YANG DIKERJAKAN SENDIRI MASYARAKAT/ SEHINGGA TIDAK MENIMBULKAN KERUSAKAN LINGKUNGAN//
AYUB MENAMBAHKAN/ SAATNYA MASYARAKAT MEMPERBAIKI HIDUPNYA DENGAN CARA SEPERTI INI/ JANGAN ADA INTERVENSI PEMERINTAH/ BERIKAN KESEMPATAN KEPADA MASYARAKAT MENGELOLA POTENSINYA SENDIRI// KARENA INTERVENSI PEMERINTAH BISA MEMBUAT MASYARAKAT TIDAK MEMPEROLEH HASIL DARI POTENSINYA SENDIRI//
AYUB MENJELASKAN/ PERAN PEMERINTAH SEBATAS MEMFASILITASI MASYARAKAT JIKA MEMINTA BANTUAN PERALATAN MODEREN YANG BISA MEMBANTU USAHANYA DITAMBANG TERSEBUT// PERALATAN YANG DIBERIKAN/ JUGA SEDERHANA// TAPI TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN/ JIKA ADA INVESTOR YANG INGIN MENJADI BAPAK ANGKAT DALAM MENGOLA POTENSI TERSEBUT//
AYUB MENEGASKAN/ KENDATI ADA BAPAK ANGKAT/ UNTUK TAMBANG EMAS DI KECAMATAN FATULEU TENGAH/ TIDAK DIKEHENDAKI MENGGUNAKAN ALAT BERAT// SUPAYA JELAS REGULASINYA/ PIHAKNYA DALAM WAKTU DEKAT/ AKAN DIBAHAS BERSAMA DPRD KABUPATEN KUPANG/ TERKAIT PERDA TERSEBUT// TIDAK SEPERTI TAMBANG MANGAN/ YANG JIKA TAMBANGNYA MENGGUNAKAN ALAT BERAT/ TANAHNYA AKAN KEMBALI SUBUR BISA DIMANFAATKAN KEMBALI/ SEDANGKAN TAMBANG EMAS TIDAK DEMIKIAN//
AYUB BERHARAP/ JANGAN KARENA WILAYAH TERSEBUT DIJADIKAN LOKASI TAMBANG/ KEMUDIAN LOKASI YANG ADA DIBUAT RUSAK// CARA SEPERTI INI TIDAK DIKEHENDAKI// KARENA ITU/ PEMERINTAH AKAN TERUS MENGAWASI PENGELOLAAN TAMBANG TERSEBUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar