MENURUT MELITUS/ PERNYATAAN BUPATI TERSEBUT ADALAH LANGKAH MAJU YANG MESTINYA DIDUKUNG UNTUK MENYELESAIKAN PERSOALAN TERSEBUT// KARENA ITU/ PROSES HUKUM BAGI YANG MENYELEWENGKAN ATAU MEMANFAATKAN SALAH DANA TERSEBUT ADALAH LANGKAH TEPAT//
SEMENTARA ROBY MENAMBAHKAN/ KEINGINAN BUPATI UNTUK MENINDAK TIAP SKPD ATAU PNS DI KABUPATEN KUPANG YANG MENYELEWENGKAN KEUANGAN NEGARA TERUTAMA DI PDAM KABUPATEN KUPANG/ ADALAH LANGKAH POSITIF YANG DIBUAT PEMERINTAH UNTUK MEMBERIKAN EFEK JERA BAGI STAF YANG MEMBUAT PENYELEWENGAN//
KEDUANYA MENILAI BAHWA/ BUPATI/ SUDAH BERUPAYA KERAS MENGURANGI PERSOALAN DI PDAM KABUPATEN KUPANG// MULAI DARI PERBAIKAN KEBOCORAN PIPA/ INVENTARISIR PELANGGAN AIR MINUM PDAM YANG PASTI// KARENA SEBELUM DITETAPKANNYA PLT DIRUT/ ADA BANYAK PERSOALAN DI PDAM KABUPATEN KUPANG//
KEDUANYA BERHARAP/ BUPATI HARUS TETAP KOMITMEN DENGAN PERNYATAANNYA/ JANGAN ASAL GERTAK/ TAPI HARUS BISA DIBUKTIKAN// DEWAN TETAP MENGAWASI DAN MENGONTROL KINERJA SERTA SETIAP PERNYATAAN YANG DIKELUARKAN BUPATI SAMPAI PADA REALISASINYA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar