KEPALA KEJAKSAAN TINGGI NTT MARDJUKI/ SAAT MEMBERIKAN KETERANGAN PERS DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI/ KAMIS (9/12) MENGATAKAN/ UANG NEGARA HASIL KORUPSI SEBESAR 374 KOMA 5 JUTA RUPIAH TAHUN 2010 BERHASIL DISELAMATKAN PIHAK KEJAKSAAN TINGGI (KEJATI) NUSA TENGGARA TIMUR (NTT) DAN KEJAKSAAN NEGERI RUTENG// DIMANA DANA TERSEBUT DIKEMBALIKAN OLEH TIGA TERSANGKA KORUPSI YANG DITANGANI DUA KEJAKSAAN DI NTT//
MENURUT MARDJUKI/ SELAIN DANA/ PIHAK KEJAKSAAN TINGGI JUGA BERHASIL MENYELAMATKAN SATU UNIT MOBIL KIJANG DAN MOTOR DARI TERSANGKA KORUPSI DANA PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI DI ROTE NDAO//
MARDJUKI MENGUNGKAPKAN/ TAHUN 2010 INI/ KEJAKSAAN DI SELURUH NTT MENANGANI SEBANYAK 62 KASUS KORUPSI// DARI JUMLAH TERSEBUT TERDAPAT SEBANYAK 24 KASUS DENGAN PUTUSAN PENGADILAN YAITU HUKUMAN PIDANA BADAN/ DENDA DAN UANG PENGGANTI//
MARDJUKI MENJELASKAN/ UNTUK PUTUSAN PENGADILAN UNTUK PIDANA BADAN TELAH DIPUTUSKAN KEPADA EMPAT ORANG/ TAPI MEREKA MENOLAK MEMBAYAR DENDA SEBESAR 230 JUTA RUPIAH/ SEHINGGA PIDANA KURUNGAN DITAMBAH//
MARDJUKI MENAMBAHKAN/ MENYANGKUT PENANGANAN TINDAK KORUPSI KEJAKSAAN AGUNG MENARGETKAN KEPADA KEJATI NTT UNTUK MENANGANI KASUS KORUPSI DALAM SETAHUN SEBANYAK 49 KASUS// TAPI/ MELIHAT JUMLAH KASUS YANG DITANGANI SUDAH MENCAPAI 125 PERSEN/ SEHINGGA JUMLAH KASUS YANG DITANGANI SUDAH MELEBIHI TARGET DARI KEJAGUNG// PIHAKNYA KOMITMEN MENGATASI DUGAAN KASUS KORUPSI YANG TERJADI DI DAERAH INI TANPA PANDANG BULU/ SIAPAPUN PELAKUNYA APAKAH PEJABAT ATAU BUKAN TETAP DITINDAK//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT MARDJUKI/ SELAIN DANA/ PIHAK KEJAKSAAN TINGGI JUGA BERHASIL MENYELAMATKAN SATU UNIT MOBIL KIJANG DAN MOTOR DARI TERSANGKA KORUPSI DANA PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI DI ROTE NDAO//
MARDJUKI MENGUNGKAPKAN/ TAHUN 2010 INI/ KEJAKSAAN DI SELURUH NTT MENANGANI SEBANYAK 62 KASUS KORUPSI// DARI JUMLAH TERSEBUT TERDAPAT SEBANYAK 24 KASUS DENGAN PUTUSAN PENGADILAN YAITU HUKUMAN PIDANA BADAN/ DENDA DAN UANG PENGGANTI//
MARDJUKI MENJELASKAN/ UNTUK PUTUSAN PENGADILAN UNTUK PIDANA BADAN TELAH DIPUTUSKAN KEPADA EMPAT ORANG/ TAPI MEREKA MENOLAK MEMBAYAR DENDA SEBESAR 230 JUTA RUPIAH/ SEHINGGA PIDANA KURUNGAN DITAMBAH//
MARDJUKI MENAMBAHKAN/ MENYANGKUT PENANGANAN TINDAK KORUPSI KEJAKSAAN AGUNG MENARGETKAN KEPADA KEJATI NTT UNTUK MENANGANI KASUS KORUPSI DALAM SETAHUN SEBANYAK 49 KASUS// TAPI/ MELIHAT JUMLAH KASUS YANG DITANGANI SUDAH MENCAPAI 125 PERSEN/ SEHINGGA JUMLAH KASUS YANG DITANGANI SUDAH MELEBIHI TARGET DARI KEJAGUNG// PIHAKNYA KOMITMEN MENGATASI DUGAAN KASUS KORUPSI YANG TERJADI DI DAERAH INI TANPA PANDANG BULU/ SIAPAPUN PELAKUNYA APAKAH PEJABAT ATAU BUKAN TETAP DITINDAK//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar