SEKRETARIS EKSEKUTIF FORUM PARLEMEN NTT RIKARDUS WAWO/ DI KUPANG/ SABTU (04/12)/ SAAT DIMINTAI KOMENTARNYA TERKAIT PERINGATAN HARI AIDS SE-DUNIA YANG JATUH PADA 1 DESEMBER 2010 LALU MENGATAKAN/ DRPD NTT BERSAMA GUBERNUR NTT TELAH TIGA TAHUN MENETAPKAN PERDA NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV/ AIDS TAPI IMPLEMENTASINYA DIRASAKAN BELUM MAKSIMAL DAN PERLU TERUS DISOSIALISASIKAN//
MENURUT WAWO /PERDA INI MERUPAKAN PERDA INISIATIF PERTAMA DARI LEMBAGA DPRD NTT DAN DIHARAPKAN DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN SUNGGUH-SUNGGUH DALAM RANGKA MENCEGAH DAN MENANGGULANGI HIV/ AIDS DI NTT//
WAWO MENGUNGKAPKAN/ DARI SISI PERAN LEGISLASI/ DPRD TELAH MENGHASILKAN PAYUNG HUKUM DALAM RANGKA MENCEGAH DAN MENANGGULANGI HIV/ AIDS/ SERTA DARI SISI ANGGARAN DPRD JUGA TELAH MEMPERLIHATKAN DUKUNGANNYA// TAPI/ YANG PERLU TERUS DIDORONG ADALAH INTEGRASI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DI SELURUH PROGRAM SERTA KEBIJAKAN PEMERINTAH/ ATAU HARUS ADA UPAYA TINDAK LANJUT BAIK DARI SISI PROGRAM MAUPUN PERATURAN TURUNAN YANG MEMBERIKAN PERHATIAN SERIUS PADA UPAYA PENCEGAHAN HIV/ AIDS DI SEMUA SEKTOR//
WAWO MENAMBAHKAN/ PERDA JUGA SECARA TEGAS MENGATUR AGAR PARA PENGIDAP HIV/AIDS ATAU ODHA WAJIB DIBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN DAN DILINDUNGI HAK-HAKNYA// MODEL DISKRIMINASI DALAM PELAYANAN KESEHATAN MAUPUN PEMENUHAN HAK-HAKNYA HARUS DIHILANGKAN DAN SECARA RUTIN DISOSIALISASIKAN AGAR MASYARAKAT TIDAK MELAKUKAN TINDAKAN-TINDAKAN DISKRIMINATIF TERHADAP PARA PENGIDAP HIV/AIDS// MASYARAKAT JUGA HARUS BERPARTISIPASI SECARA PENUH DALAM MENDUKUNG UPAYA PROMOSI/ PERAWATAN/ DUKUNGAN/ PENGOBATAN DAN PENDAMPINGAN BAGI PADA PENGIDAP HIV/AIDS/ SERTA MENDUKUNG SELURUH PROGRAM PEMERINTAH TERMASUK MENDUKUNG KOMISI PENANGGULANGAN AIDS DALAM UPAYA MENCEGAH DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS//
WAWO MENJELASKAN/ SEMENTARA INI JUMLAH PARA PENGIDAP HIV/AIDS SUDAH CULUP BANYAK// DIMANA BERDASARKAN DATA DARI DINAS KESEHATAN PROVINSI NTT/ SAMPAI 9 JUNI 2010 TERDATA SERIBU 129 KASUS HIV/AIDS DENGAN PERINCIAN YANG MENGIDAP HIV SEBANYAK 648 KASUS DAN AIDS 481 KASUS/ DARI JUMLAH INI YANG TELAH MENINGGAL DUNIA SEBANYAK 291 KASUS//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT WAWO /PERDA INI MERUPAKAN PERDA INISIATIF PERTAMA DARI LEMBAGA DPRD NTT DAN DIHARAPKAN DAPAT DIIMPLEMENTASIKAN SUNGGUH-SUNGGUH DALAM RANGKA MENCEGAH DAN MENANGGULANGI HIV/ AIDS DI NTT//
WAWO MENGUNGKAPKAN/ DARI SISI PERAN LEGISLASI/ DPRD TELAH MENGHASILKAN PAYUNG HUKUM DALAM RANGKA MENCEGAH DAN MENANGGULANGI HIV/ AIDS/ SERTA DARI SISI ANGGARAN DPRD JUGA TELAH MEMPERLIHATKAN DUKUNGANNYA// TAPI/ YANG PERLU TERUS DIDORONG ADALAH INTEGRASI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS DI SELURUH PROGRAM SERTA KEBIJAKAN PEMERINTAH/ ATAU HARUS ADA UPAYA TINDAK LANJUT BAIK DARI SISI PROGRAM MAUPUN PERATURAN TURUNAN YANG MEMBERIKAN PERHATIAN SERIUS PADA UPAYA PENCEGAHAN HIV/ AIDS DI SEMUA SEKTOR//
WAWO MENAMBAHKAN/ PERDA JUGA SECARA TEGAS MENGATUR AGAR PARA PENGIDAP HIV/AIDS ATAU ODHA WAJIB DIBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN DAN DILINDUNGI HAK-HAKNYA// MODEL DISKRIMINASI DALAM PELAYANAN KESEHATAN MAUPUN PEMENUHAN HAK-HAKNYA HARUS DIHILANGKAN DAN SECARA RUTIN DISOSIALISASIKAN AGAR MASYARAKAT TIDAK MELAKUKAN TINDAKAN-TINDAKAN DISKRIMINATIF TERHADAP PARA PENGIDAP HIV/AIDS// MASYARAKAT JUGA HARUS BERPARTISIPASI SECARA PENUH DALAM MENDUKUNG UPAYA PROMOSI/ PERAWATAN/ DUKUNGAN/ PENGOBATAN DAN PENDAMPINGAN BAGI PADA PENGIDAP HIV/AIDS/ SERTA MENDUKUNG SELURUH PROGRAM PEMERINTAH TERMASUK MENDUKUNG KOMISI PENANGGULANGAN AIDS DALAM UPAYA MENCEGAH DAN PENANGGULANGAN HIV/AIDS//
WAWO MENJELASKAN/ SEMENTARA INI JUMLAH PARA PENGIDAP HIV/AIDS SUDAH CULUP BANYAK// DIMANA BERDASARKAN DATA DARI DINAS KESEHATAN PROVINSI NTT/ SAMPAI 9 JUNI 2010 TERDATA SERIBU 129 KASUS HIV/AIDS DENGAN PERINCIAN YANG MENGIDAP HIV SEBANYAK 648 KASUS DAN AIDS 481 KASUS/ DARI JUMLAH INI YANG TELAH MENINGGAL DUNIA SEBANYAK 291 KASUS//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar