SEBANYAK 20 TOKOH MASYARAKAT (TOMAS) DESA BOKONUSAN/ KECAMATAN SEMAU/ KABUPATEN KUPANG/ SENIN (04/10) MENDATANGI KANTOR BUPATI KUPANG/ UNTUK MEMINTA BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI/ MEMEKARKAN DESA BOKONUSAN MENJADI DUA DESA//
SALAH SATU TOMAS ERES THON SAAT DIKONFIRMASI MENGAKU/ SUDAH SAATNYA DESA BOKONUSAN DIMEKARKAN MENJADI DUA DESA// PASALNYA SELAIN LUAS WILAYAH DESA BOKONUSAN YANG SANGAT LUAS/ JUMLAH PENDUDUK SETEMPAT SUDAH BISA MENDUKUNG PEMEKARAN DESA TERSEBUT//
ERES MENJELASKAN/ SAAT INI JUMLAH KEPALA KELUARGA YANG ADA DI DUSUN SATU SEBANYAK 127 KEPALA KELUARGA/ DENGAN JUMLAH JIWA 515 JIWA/ TERDIRI DARI EMPAT RUKUN TETANGGA DAN DUA RUKUN WARGA DENGAN LUAS WILAYAH 60 KILO METER PERSEGI//
ERES MENAMBAHKAN/ PROFIL WILAYAH DUSUN SATU/ MENUNJUKAN WILAYAH TERSEBUT SUDAH SEPANTASNYA DIMEKARKAN MENJADI DESA SENDIRI/ KARENA SELAIN KETENTUAN YANG ADA/ POTENSI BAIK PERTANIAN DAN PETERNAKAN DI WILAYAH TERSEBUT JUGA TURUT MENDUKUNG//
ERES MENGAKU/ SELAIN BERTEMU BUPATI KUPANG/ PIHAKNYA JUGA MENEMUI KETUA KOMISI A DPRD KABUPATEN KUPANG/ GUNA MENYAMPAIKAN USULAN INI/ TERNYATA BUPATI DAN DPRD PUNYA PENDAPAT YANG SAMA/ YAITU MENGHENDAKI ADANYA PEMEKARAN DESA/ TAPI MASIH MENUNGGU REGULASI BARU TENTANG PEMEKARAN DESA//
ERES BERHARAP/ PEMERINTAH DAN DPRD SECEPATNYA MEMPERJUANGKAN KEINGINAN MASYARAKAT BOKONUSAN/ SEHINGGA PELAYANAN YANG ADA DI DESA BOKONUSAN TIDAK TERGANGGU/ KARENA DENGAN WILAYAH YANG LUAS/ PEMBANGUNAN TIDAK BISA MERATA/ MENYEBABKAN TERSENDATNYA PELAYANAN DALAM DESA TERSEBUT//
SEMENTARA KETUA KOMISI A DPRD KABUPATEN KUPNG HANS SUBU TAOPAN/ DIKONFIRMASI TERKAIT PEMRMINTAAN MASYARAKAT DESA BOKONUSAN MENGAKU/ PIHAKNYA MERESPON KEINGINAN MASYARAKAT TERSEBUT/ TAPI MASIH DIKONSULTASIKAN BERSAMA BUPATI KUPANG SEHINGGA ADANYA TAMBAHAN ANGGARAN UNTUK RENCANA PEMEKARAN BEBERAPA DESA DI KABUPATEN KUPANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
SALAH SATU TOMAS ERES THON SAAT DIKONFIRMASI MENGAKU/ SUDAH SAATNYA DESA BOKONUSAN DIMEKARKAN MENJADI DUA DESA// PASALNYA SELAIN LUAS WILAYAH DESA BOKONUSAN YANG SANGAT LUAS/ JUMLAH PENDUDUK SETEMPAT SUDAH BISA MENDUKUNG PEMEKARAN DESA TERSEBUT//
ERES MENJELASKAN/ SAAT INI JUMLAH KEPALA KELUARGA YANG ADA DI DUSUN SATU SEBANYAK 127 KEPALA KELUARGA/ DENGAN JUMLAH JIWA 515 JIWA/ TERDIRI DARI EMPAT RUKUN TETANGGA DAN DUA RUKUN WARGA DENGAN LUAS WILAYAH 60 KILO METER PERSEGI//
ERES MENAMBAHKAN/ PROFIL WILAYAH DUSUN SATU/ MENUNJUKAN WILAYAH TERSEBUT SUDAH SEPANTASNYA DIMEKARKAN MENJADI DESA SENDIRI/ KARENA SELAIN KETENTUAN YANG ADA/ POTENSI BAIK PERTANIAN DAN PETERNAKAN DI WILAYAH TERSEBUT JUGA TURUT MENDUKUNG//
ERES MENGAKU/ SELAIN BERTEMU BUPATI KUPANG/ PIHAKNYA JUGA MENEMUI KETUA KOMISI A DPRD KABUPATEN KUPANG/ GUNA MENYAMPAIKAN USULAN INI/ TERNYATA BUPATI DAN DPRD PUNYA PENDAPAT YANG SAMA/ YAITU MENGHENDAKI ADANYA PEMEKARAN DESA/ TAPI MASIH MENUNGGU REGULASI BARU TENTANG PEMEKARAN DESA//
ERES BERHARAP/ PEMERINTAH DAN DPRD SECEPATNYA MEMPERJUANGKAN KEINGINAN MASYARAKAT BOKONUSAN/ SEHINGGA PELAYANAN YANG ADA DI DESA BOKONUSAN TIDAK TERGANGGU/ KARENA DENGAN WILAYAH YANG LUAS/ PEMBANGUNAN TIDAK BISA MERATA/ MENYEBABKAN TERSENDATNYA PELAYANAN DALAM DESA TERSEBUT//
SEMENTARA KETUA KOMISI A DPRD KABUPATEN KUPNG HANS SUBU TAOPAN/ DIKONFIRMASI TERKAIT PEMRMINTAAN MASYARAKAT DESA BOKONUSAN MENGAKU/ PIHAKNYA MERESPON KEINGINAN MASYARAKAT TERSEBUT/ TAPI MASIH DIKONSULTASIKAN BERSAMA BUPATI KUPANG SEHINGGA ADANYA TAMBAHAN ANGGARAN UNTUK RENCANA PEMEKARAN BEBERAPA DESA DI KABUPATEN KUPANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar