DIREKTUR CV SINAR BAUDALE ERWIN D NGILI DI KUPANG SABTU (17/07) MENILAI/ BERDASARKAN PENGUMUMAN PEMENANG LELANG YANG DILAKSANAKAN DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG 12 JULI LALU TIDAK SESUAI KEPRES 80 TAHUN 2003 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA//
MENURUT ERWIN/ PELELANGAN TERSEBUT TIDAK SESUAI KEPRES/ KARENA ADA BEBERAPA ITEM PELELANGAN YANG DILAKSANAKAN PANITIA/ KESANNYA MENGABAIKAN PETUNJUK YANG ADA PADA KEPRES TERSEBUT//
ERWIN MENJELASKAN/ METODE EVALUASI PENAWARAN YANG DIPAKAI PANITIA TENDER ADALAH SISTIM GUGUR/ SEHINGGA JIKA SISTIM TERSEBUT BENAR DIGUNAKAN/ MAKA CV IMANUEL YANG DITETAPKAN PANITIA TENDER SEBAGAI PEMENANG TIDAK MEMENUHI BEBERAPA SYARAT YANG DIATUR BERDASARKAN KEPRES/ KARENA ITU CV IMANUEL HARUS DINYATAKAN GUGUR//
ERWIN MENYEBUTKAN/ ADA EMPAT SYARAT YANG TIDAK DIPATUHI CV IMANUEL// PERTAMA/ ALAMAT SURAT YANG DIKIRIM CV IMANUEL DITUJUKAN KE DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG/ SEMENTARAN TEMPAT YANG DISYARATKAN PANITIA ADALAH SEKRETARIAT PANITIA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG// KEDUA/ CV IMANUEL TIDAK MELAMPIRKAN KETERANGAN KINERJA BAIK DARI INSTANSI PEMBERI PEKERJAAN/ SEBAGAIMANA YANG DISYARATKAN DALAM DOKUMEN PELELANGAN HALAMAN 2 POIN H DAN HALAMAN 14 POIN 7/ DISINI CV IMANUEL MEMBUAT KETERANGAN KINERJA ATAS NAMA CV IMANUEL DAN DITANDATANGANI SENDIRI OLEH DIREKTURNYA//
ERWIN MENAMBAHKAN/ KESALAHAN KETIGA ADALAH/ CV IMANUEL TIDAK MELAMPIRKAN LOKASI PENYEBARAN TERNAK/ SEBAGAIMANA DISYARATKAN PADA DOKUMEN LELANG/ JUGA SPESIFIKASI TENAGA TEKNIS JUGA TIDAK DILAMPIRKAN SESUAI DOKUMEN PELELANGAN HALAMAN 63 POIN C// KEEMPAT/ CV IMANUEL TIDAK MELAMPIRKAN DATA-DATA PENDUKUNG SESUAI ISIAN DAFTAR ISIAN PENILAIAN KUALIFIKASI SEBAGAIMANA DIATUR DALAM DOKUMEN PELELANGAN HALAMAN 5 POIN 9 DAN HALAMAN 24 POIN 9 DAN A TITIK 14 TITIK 2 TITIK B//
ERWIN MENEGASKAN/ SESUAI ALASAN DI ATAS/ DIRINYA MEMINTA KEPALA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG DOKTER HEWAN YAKOBA R B LUDJUWARA/ UNTUK MENGEVALUASI KEMBALI SEKALIGUS MEMBATALKAN PENGUMUMAN PEMENANG LELANG PAKET PEKERJAAN PENGADAAN SAPI KOPPEL DAN SAPI JANTAN BAKALAN//
ERWIN MENGUNGKAPKAN/ AWALNYA SUDAH ADA KEJANGGALAN/ DIMANA SAAT PENGUMUMAN PANITIA TIDAK MEMBERIKAN HASIL PENGUMUMAN TERSEBUT/ SERTA DIKETAUI BAHWA KEPUTUSAN PANITIA TENDER DITETAPKAN TIDAK SESUAI KOURUM/ DIMANA DARI JUMLAH PANITIA SEBANYAK 5 ORANG YANG IKUT 2 ORANG//
SEMENTARA KEPALA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG DOKTER HEWAN YAKOBA R B LUDJUWARA DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA SABTU (17/07) MENGATAKAN/ DIRINYA TIDAK MENGETAHUI PENGUMUMAN PEMENANG LELANG TERSEBUT/ KARENA SAAT PENGUMUMAN DIRINYA SEDANG BERTUGAS DI KECAMATAN AMFOANG TIMUR//
SEDANGKAN KETUA PANITIA TENDER INSINYUR G P MILLU MSI/ YANG SAAT ITU MENDAMPINGI KEPALA DINAS MENGATAKAN/ PIHAKNYA SEMENTARA MEMPERSIAPKAN JAWABAN ATAS SANGGAHAN CV SINAR BAUDALE/ DAN WARTAWAN AKAN DIBERI KOPIAN JAWABAN ATAS SANGGAHAN TERSEBUT//
MILLU MENEGASKAN/ PANITIA SIAP DIPERIKSA SIAPA SAJA/ KARNEA APA YANG DILAKUKAN PANITIA SUDAH SESUAI ATURAN YANG ADA DI KEPRES//
UNTUK DIKETAHUI KE-5 PANITIA TENDER TERSEBUT ADALAH/ INSINYUR G P MILLU MSI/ INSINYUR F N S AY/ ANIKA AE CAROLINA SPI MSI/ ALETHA P SIMAMORA SE/ SITI MAIMUNA MZ//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT ERWIN/ PELELANGAN TERSEBUT TIDAK SESUAI KEPRES/ KARENA ADA BEBERAPA ITEM PELELANGAN YANG DILAKSANAKAN PANITIA/ KESANNYA MENGABAIKAN PETUNJUK YANG ADA PADA KEPRES TERSEBUT//
ERWIN MENJELASKAN/ METODE EVALUASI PENAWARAN YANG DIPAKAI PANITIA TENDER ADALAH SISTIM GUGUR/ SEHINGGA JIKA SISTIM TERSEBUT BENAR DIGUNAKAN/ MAKA CV IMANUEL YANG DITETAPKAN PANITIA TENDER SEBAGAI PEMENANG TIDAK MEMENUHI BEBERAPA SYARAT YANG DIATUR BERDASARKAN KEPRES/ KARENA ITU CV IMANUEL HARUS DINYATAKAN GUGUR//
ERWIN MENYEBUTKAN/ ADA EMPAT SYARAT YANG TIDAK DIPATUHI CV IMANUEL// PERTAMA/ ALAMAT SURAT YANG DIKIRIM CV IMANUEL DITUJUKAN KE DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG/ SEMENTARAN TEMPAT YANG DISYARATKAN PANITIA ADALAH SEKRETARIAT PANITIA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG// KEDUA/ CV IMANUEL TIDAK MELAMPIRKAN KETERANGAN KINERJA BAIK DARI INSTANSI PEMBERI PEKERJAAN/ SEBAGAIMANA YANG DISYARATKAN DALAM DOKUMEN PELELANGAN HALAMAN 2 POIN H DAN HALAMAN 14 POIN 7/ DISINI CV IMANUEL MEMBUAT KETERANGAN KINERJA ATAS NAMA CV IMANUEL DAN DITANDATANGANI SENDIRI OLEH DIREKTURNYA//
ERWIN MENAMBAHKAN/ KESALAHAN KETIGA ADALAH/ CV IMANUEL TIDAK MELAMPIRKAN LOKASI PENYEBARAN TERNAK/ SEBAGAIMANA DISYARATKAN PADA DOKUMEN LELANG/ JUGA SPESIFIKASI TENAGA TEKNIS JUGA TIDAK DILAMPIRKAN SESUAI DOKUMEN PELELANGAN HALAMAN 63 POIN C// KEEMPAT/ CV IMANUEL TIDAK MELAMPIRKAN DATA-DATA PENDUKUNG SESUAI ISIAN DAFTAR ISIAN PENILAIAN KUALIFIKASI SEBAGAIMANA DIATUR DALAM DOKUMEN PELELANGAN HALAMAN 5 POIN 9 DAN HALAMAN 24 POIN 9 DAN A TITIK 14 TITIK 2 TITIK B//
ERWIN MENEGASKAN/ SESUAI ALASAN DI ATAS/ DIRINYA MEMINTA KEPALA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG DOKTER HEWAN YAKOBA R B LUDJUWARA/ UNTUK MENGEVALUASI KEMBALI SEKALIGUS MEMBATALKAN PENGUMUMAN PEMENANG LELANG PAKET PEKERJAAN PENGADAAN SAPI KOPPEL DAN SAPI JANTAN BAKALAN//
ERWIN MENGUNGKAPKAN/ AWALNYA SUDAH ADA KEJANGGALAN/ DIMANA SAAT PENGUMUMAN PANITIA TIDAK MEMBERIKAN HASIL PENGUMUMAN TERSEBUT/ SERTA DIKETAUI BAHWA KEPUTUSAN PANITIA TENDER DITETAPKAN TIDAK SESUAI KOURUM/ DIMANA DARI JUMLAH PANITIA SEBANYAK 5 ORANG YANG IKUT 2 ORANG//
SEMENTARA KEPALA DINAS PETERNAKAN KABUPATEN KUPANG DOKTER HEWAN YAKOBA R B LUDJUWARA DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA SABTU (17/07) MENGATAKAN/ DIRINYA TIDAK MENGETAHUI PENGUMUMAN PEMENANG LELANG TERSEBUT/ KARENA SAAT PENGUMUMAN DIRINYA SEDANG BERTUGAS DI KECAMATAN AMFOANG TIMUR//
SEDANGKAN KETUA PANITIA TENDER INSINYUR G P MILLU MSI/ YANG SAAT ITU MENDAMPINGI KEPALA DINAS MENGATAKAN/ PIHAKNYA SEMENTARA MEMPERSIAPKAN JAWABAN ATAS SANGGAHAN CV SINAR BAUDALE/ DAN WARTAWAN AKAN DIBERI KOPIAN JAWABAN ATAS SANGGAHAN TERSEBUT//
MILLU MENEGASKAN/ PANITIA SIAP DIPERIKSA SIAPA SAJA/ KARNEA APA YANG DILAKUKAN PANITIA SUDAH SESUAI ATURAN YANG ADA DI KEPRES//
UNTUK DIKETAHUI KE-5 PANITIA TENDER TERSEBUT ADALAH/ INSINYUR G P MILLU MSI/ INSINYUR F N S AY/ ANIKA AE CAROLINA SPI MSI/ ALETHA P SIMAMORA SE/ SITI MAIMUNA MZ//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar