KEPALA DESA BIPOLO MATEOS TAPIKAB SAAT MENGHUBUNGI RADIO SAHABAT MELALUI TELPON SELULER SABTU (24/07) MENGAKU/ ADA OKNUM DI DINAS KEHUTANAN KABUPATEN KUPANG MEMINTA JATAH REMAN ATAU UANG IMBALAN SEBANYAK 4 JUTA RUPIAH/ UNTUK PROSES PEMBEBASAN TANAH DI DESA BIPOLO KECAMATAN SULAMU KABUPATEN KUPANG//
MENURUT TAPIKAB/ KEBIJAKAN YANG DIBUAT SEPIHAK OKNUM INI MERUPAKAN PUNGUTAN LIAR ATAU PUNGLI/ KARENA SEJUMLAH UANG YANG DIMINTA KEPADA WARGA TIDAK BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN//
TAPIKAB MENJELASKAN/ BEBERAPA WAKTU LALU/ BEBERAPA WARGA DESA BIPOLO MENDATANGI DINAS KEHUTANAN KABUPATEN KUPANG/ INGIN BERKOORDINASI TERKAIT LAHAN YANG DITEMPATI WARGA TIDAK BISA DIPROSES SERTIFIKATNYA DARI BADAN PERTANAHAN ATAU BPN KUPANG/ LANTARAN STATUS TANAH TERSEBUT MASIH DALAM KAWASAN HUTAN BIPOLO//
TAPIKAB MENGUNGKAPKAN/ PERTEMUAN TERSEBUT/ RUPANYA ADA SALING NEGO ANTARA OKNUM DAN WARGA SAAT ITU/ DIMANA MENURUT OKNUM YANG ADA DI DINAS KEHUTANAN KABUPATEN KUPANG/ BISA MEMULUSKAN PROSES SERTIFIKAT/ ASALKAN WARGA SIAP MEMBERIKAN SEJUMLAH UANG SEBANYAK 4 JUTA RUPIAH//
TAPIKAB MENGAKUI/ SEKEMBALINYA WARGA KE DESA BIPOLO/ MELAPORKAN HASIL KOORDINASI DENGAN DINAS KEHUTANAN/ TERNYATA LAPORAN YANG DISAMPAIKAN WARGA ADALAH/ DINAS KEHUTANAN SIAP MEMBANTU MEMBERIKAN REKOMENDASI KE BPN KABUPATEN KUPANG ASALKAN MENYERAHKAN PERMINTAAN TERSEBUT//
TAPIKAB MENEGASKAN/ PIHAKNYA SUDAH MELAPORKAN PERSOALAN INI KE BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI SAAT MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI DESA BIPOLO KECAMATAN SULAMU SABTU (24/07)//
TAPIKAB BERHARAP/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MELALUI PIMPINAN DINAS TERKAIT/ AGAR MENEGUR BAWAHANNYA YANG TERKESAN MEMERAS MASYARAKAT/ SEBAB MASYARAKAT MENDAMBAKAN KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAHNYA/ SEMENTARA MASIH ADA OKNUM YANG INGIN MERAUP KEUNTUNGAN DI ATAS PENDERITAAN RAKYAT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT TAPIKAB/ KEBIJAKAN YANG DIBUAT SEPIHAK OKNUM INI MERUPAKAN PUNGUTAN LIAR ATAU PUNGLI/ KARENA SEJUMLAH UANG YANG DIMINTA KEPADA WARGA TIDAK BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN//
TAPIKAB MENJELASKAN/ BEBERAPA WAKTU LALU/ BEBERAPA WARGA DESA BIPOLO MENDATANGI DINAS KEHUTANAN KABUPATEN KUPANG/ INGIN BERKOORDINASI TERKAIT LAHAN YANG DITEMPATI WARGA TIDAK BISA DIPROSES SERTIFIKATNYA DARI BADAN PERTANAHAN ATAU BPN KUPANG/ LANTARAN STATUS TANAH TERSEBUT MASIH DALAM KAWASAN HUTAN BIPOLO//
TAPIKAB MENGUNGKAPKAN/ PERTEMUAN TERSEBUT/ RUPANYA ADA SALING NEGO ANTARA OKNUM DAN WARGA SAAT ITU/ DIMANA MENURUT OKNUM YANG ADA DI DINAS KEHUTANAN KABUPATEN KUPANG/ BISA MEMULUSKAN PROSES SERTIFIKAT/ ASALKAN WARGA SIAP MEMBERIKAN SEJUMLAH UANG SEBANYAK 4 JUTA RUPIAH//
TAPIKAB MENGAKUI/ SEKEMBALINYA WARGA KE DESA BIPOLO/ MELAPORKAN HASIL KOORDINASI DENGAN DINAS KEHUTANAN/ TERNYATA LAPORAN YANG DISAMPAIKAN WARGA ADALAH/ DINAS KEHUTANAN SIAP MEMBANTU MEMBERIKAN REKOMENDASI KE BPN KABUPATEN KUPANG ASALKAN MENYERAHKAN PERMINTAAN TERSEBUT//
TAPIKAB MENEGASKAN/ PIHAKNYA SUDAH MELAPORKAN PERSOALAN INI KE BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI SAAT MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI DESA BIPOLO KECAMATAN SULAMU SABTU (24/07)//
TAPIKAB BERHARAP/ PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG MELALUI PIMPINAN DINAS TERKAIT/ AGAR MENEGUR BAWAHANNYA YANG TERKESAN MEMERAS MASYARAKAT/ SEBAB MASYARAKAT MENDAMBAKAN KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAHNYA/ SEMENTARA MASIH ADA OKNUM YANG INGIN MERAUP KEUNTUNGAN DI ATAS PENDERITAAN RAKYAT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar