PARIPURNA DPRD KABUPATEN KUPANG SENIN (12/07) TERHADAP HASIL KONSULTASI PANSUS/ MAKA POSISI MATEOS LIU ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG ASAL PARTAI DEMOKRAT BAKAL MENJADI WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG MENGGANTIKAN ANTON NATUN DARI PARTAI HANURA SEMAKIN MENGUAT//
PERGANTIAN INI TERKAIT PANSUS DPRD KABUPATEN KUPANG/ MELAKUKAN KONSULTASI KE KPU PUSAT DAN DEPDAGRI TERKAIT REFERENSI TAMBAHAN UNTUK MELENGKAPI ACUAN HUKUM ATAS PEMEKARAN KABUPATEN SABU RAIJUA YANG KONSEKUENSINYA TERHADAP TATA TERTIB DEWAN//
KETUA PANSUS OKTORY GASPERSZ DIKONFIRMASI USAI MELAPORKAN LAPORAN PANSUS KE PARIPURNA DPRD KABUPATEN KUPANG SENIN (12/07) MENGAKUI/ DARI 130 PASAL DISETUJUI 121 PASAL UNTUK DISEMPURNAKAN DAN DIREVISI AKAN DIPAKAI SEBAGAI TATIB YANG BERLAKU DI TAHUN 2010// SELANJUTNYA PANSUS AKAN MELANJUTKAN KE PEMERINTAH PROVINSI UNTUK DITETAPKAN DAN MENGESAHKAN//
GASPERSZ MENAMBAHKAN/ SESUAI PERATURAN KPU NOMOR 61 TAHUN 2009 DAN KEPUTUSAN KPUD KABUPATEN KUPANG NOMOR 02 TAHUN 2010 ADA PERGESERAN JUMLAH KURSI DARI MASING-MASING PARTAI// SEHINGGA PANSUS MENYERAHKAN KE KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG UNTUK DITINDAKLANJUTI DALAM RANGKA PENGESAHAN SALAH SATU PIMPINAN YANG BARU YANG AKAN DILANTIK KETUA PENGADILAN NEGERI KUPANG//
GASPERSZ MENGUNGKAPKAN/ SETELAH DIKONSULTASIKAN KE GUBERNUR NTT KEMUDIAN DITETAPKAN PENGESAHANNYA/ MAKA DENGAN SENDIRI PIMPINAN YANG ADA SAAT INI ADALAH AKAN BERGESER//
GASPERSZ MENGAKUI/ BERDASARKAN HASIL KONSULTASI KE KPU PUSAT DAN DEPDAGRI/ PARTAI YANG MENDAPATKAN JUMLAH KURSI TERBANYAK SESUDAH PARTAI HANURA ADALAH PARTAI DEMOKRAT/ KARENA ITU DENGAN SENDIRI PARTAI DEMOKRAT BERHAK MENUNJUK SALAH SATU ANGGOTANYA UNTUK DUDUK SEBAGAI WAKIL KETUA DUA DPRD KABUPATEN KUPANG//
UNTUK DIKETAHUI BAHWA/ POSISI WAKIL KETUA DUA DPRD KABUPATEN KUPANG DIJABAT ANTON NATUN DARI PARTAI HANURA// POSISI ANTON NATUN HARUS BERGESER LANTARAN SATU KURSI DARI PARTAI HANURA DIMUTASIKAN KE KABUPATEN SABU RAIJUA SEBAGAI KABUPATEN BARU/ SEHINGGA BERKURANG JUMLAH KURSI PARTAI TERSEBUT// SEHINGGA LEWAT KERJA PANSUS PARTAI DEMOKRAT DIPOSISIKAN UNTUK MENGGANTIKAN POSISI WAKIL KETUA DUA DPRD KABUPATEN KUPANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
PERGANTIAN INI TERKAIT PANSUS DPRD KABUPATEN KUPANG/ MELAKUKAN KONSULTASI KE KPU PUSAT DAN DEPDAGRI TERKAIT REFERENSI TAMBAHAN UNTUK MELENGKAPI ACUAN HUKUM ATAS PEMEKARAN KABUPATEN SABU RAIJUA YANG KONSEKUENSINYA TERHADAP TATA TERTIB DEWAN//
KETUA PANSUS OKTORY GASPERSZ DIKONFIRMASI USAI MELAPORKAN LAPORAN PANSUS KE PARIPURNA DPRD KABUPATEN KUPANG SENIN (12/07) MENGAKUI/ DARI 130 PASAL DISETUJUI 121 PASAL UNTUK DISEMPURNAKAN DAN DIREVISI AKAN DIPAKAI SEBAGAI TATIB YANG BERLAKU DI TAHUN 2010// SELANJUTNYA PANSUS AKAN MELANJUTKAN KE PEMERINTAH PROVINSI UNTUK DITETAPKAN DAN MENGESAHKAN//
GASPERSZ MENAMBAHKAN/ SESUAI PERATURAN KPU NOMOR 61 TAHUN 2009 DAN KEPUTUSAN KPUD KABUPATEN KUPANG NOMOR 02 TAHUN 2010 ADA PERGESERAN JUMLAH KURSI DARI MASING-MASING PARTAI// SEHINGGA PANSUS MENYERAHKAN KE KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG UNTUK DITINDAKLANJUTI DALAM RANGKA PENGESAHAN SALAH SATU PIMPINAN YANG BARU YANG AKAN DILANTIK KETUA PENGADILAN NEGERI KUPANG//
GASPERSZ MENGUNGKAPKAN/ SETELAH DIKONSULTASIKAN KE GUBERNUR NTT KEMUDIAN DITETAPKAN PENGESAHANNYA/ MAKA DENGAN SENDIRI PIMPINAN YANG ADA SAAT INI ADALAH AKAN BERGESER//
GASPERSZ MENGAKUI/ BERDASARKAN HASIL KONSULTASI KE KPU PUSAT DAN DEPDAGRI/ PARTAI YANG MENDAPATKAN JUMLAH KURSI TERBANYAK SESUDAH PARTAI HANURA ADALAH PARTAI DEMOKRAT/ KARENA ITU DENGAN SENDIRI PARTAI DEMOKRAT BERHAK MENUNJUK SALAH SATU ANGGOTANYA UNTUK DUDUK SEBAGAI WAKIL KETUA DUA DPRD KABUPATEN KUPANG//
UNTUK DIKETAHUI BAHWA/ POSISI WAKIL KETUA DUA DPRD KABUPATEN KUPANG DIJABAT ANTON NATUN DARI PARTAI HANURA// POSISI ANTON NATUN HARUS BERGESER LANTARAN SATU KURSI DARI PARTAI HANURA DIMUTASIKAN KE KABUPATEN SABU RAIJUA SEBAGAI KABUPATEN BARU/ SEHINGGA BERKURANG JUMLAH KURSI PARTAI TERSEBUT// SEHINGGA LEWAT KERJA PANSUS PARTAI DEMOKRAT DIPOSISIKAN UNTUK MENGGANTIKAN POSISI WAKIL KETUA DUA DPRD KABUPATEN KUPANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar