SIANG KEMARIN (08/06) BADAN LEGISLATIF DPRD KOTA KUPANG MEMBAHAS 11 RAPERDA PADA SIDANG PARIPURNA DPRED KOTA KUPANG//
DALAM PEMBAHASAN PARIPURNA TERSEBUT/ DPRD KOTA KUPANG MENOLAK PERDA TENTANG PEMBENTUKAN 2 KECAMATAN DI KOTA KUPANG/ DAN 2 KELURAHAN BARU DI KOTA KUPANG/ KARENA RAPERDA YANG DIAJUKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG/ DAFTAR ISINYA TIDAK SESUIA DENGAN ISI RAPERDA YANG DIAJUKAN/ SEHINGGA DPRD KOTA KUPANG MENOLAK UNTUK MEMBAHAS/ DAN MEMENDING PERDA DALAM PEMBAHASAN TERSEBUT//
SALAH SATU ANGGOTA DPRD KOTA KUPANG/ DANIEL BIFEL MENGATAKAN/ PIHAK DPRD KOTA KUPANG SAMAPAI SAAT INI/ BARU MEMBAHAS 5 RAPERDA YAITU TENTANG PEMBENTUKAN KORPRI/ PENYULUHAN PERTANIAN/ PENANGGULANGAN BENCANA/ BAGIAN UMUM/ SERTA PDAM//
MENURUT BIFELL/ 2 PERDA YANG DITOLAK DPRD KOTA KUPANG ADALAH PERDA TENTANG PEMBENTUKAN 2 KECAMATAN BARU SERTA PERDA TENTANG PEMBENTUKAN 2 KELAURAHAN BARU/ DITOLAK DAN DIPENDING DPRD KOTA KUPANG KARENA ISI PERDA TERSEBUT TIDAK JELAS DAN TIDAK SESUAI DENGANA RANCANGAN SEHINGGA DPRD KOTA KUPANG BERSEPAKAT UNTUK MEMENDING PERDA TERSEBUT//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
DALAM PEMBAHASAN PARIPURNA TERSEBUT/ DPRD KOTA KUPANG MENOLAK PERDA TENTANG PEMBENTUKAN 2 KECAMATAN DI KOTA KUPANG/ DAN 2 KELURAHAN BARU DI KOTA KUPANG/ KARENA RAPERDA YANG DIAJUKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG/ DAFTAR ISINYA TIDAK SESUIA DENGAN ISI RAPERDA YANG DIAJUKAN/ SEHINGGA DPRD KOTA KUPANG MENOLAK UNTUK MEMBAHAS/ DAN MEMENDING PERDA DALAM PEMBAHASAN TERSEBUT//
SALAH SATU ANGGOTA DPRD KOTA KUPANG/ DANIEL BIFEL MENGATAKAN/ PIHAK DPRD KOTA KUPANG SAMAPAI SAAT INI/ BARU MEMBAHAS 5 RAPERDA YAITU TENTANG PEMBENTUKAN KORPRI/ PENYULUHAN PERTANIAN/ PENANGGULANGAN BENCANA/ BAGIAN UMUM/ SERTA PDAM//
MENURUT BIFELL/ 2 PERDA YANG DITOLAK DPRD KOTA KUPANG ADALAH PERDA TENTANG PEMBENTUKAN 2 KECAMATAN BARU SERTA PERDA TENTANG PEMBENTUKAN 2 KELAURAHAN BARU/ DITOLAK DAN DIPENDING DPRD KOTA KUPANG KARENA ISI PERDA TERSEBUT TIDAK JELAS DAN TIDAK SESUAI DENGANA RANCANGAN SEHINGGA DPRD KOTA KUPANG BERSEPAKAT UNTUK MEMENDING PERDA TERSEBUT//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar