Senin, Juni 28, 2010

DEMOKRASI BELUM BISA DITERAPKAN SEBAGAI PUTUSAN UNTUK RAKYAT

DEMOKRASI YANG DISEBUT SEBAGAI PEMERINTAHAN OLEH RAKYAT/ BELUM BISA DITERAPKAN DALAM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI INDONESIA BAGI RAKYAT//

PASALNYA/ PENYELENGGARA PEMERINTAHAN TERMASUK LEGISLATIF/ YUDIKATIF/ DAN EKSEKUTIF BELUM BERANI MEMBUKA DIRI DAN MAMPU MENERAPKAN MAKNA DEMOKRASI DI DALAM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PENENTUAN KEBIJAKAN BAGI MASYARAKAT//

KETUA PROGRAM STUDI PROGRAM PASCA SARJANA STUDI PEMBANGUNAN UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA (UKSW) SALATIGA KETUT SUWONDO MENGATAKAN ITU KETIKA BERBICARA PADA SEMINAR MERAJUT MASA DEPAN NUSA TENGGARA TIMUR MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA DI AULA ELTARI KUPANG SENIN (28/06)//

MENURUT SUWONDO/ KONDISI ITU BERBEDA DENGAN PANDANGAN PARA AHLI YANG MENYEBUTKAN SISTEM POLITIK DEMOKRASI MERUPAKAN SISTEM YANG BERTANGGUNGJAWAB KEPADA SEMUA WARGA NEGARA// SEBAB PANDANGAN INI SERINGKALI BERSIFAT NORMATIF DAN SERINGKALI TIDAK DAPAT DITERAPKAN DALAM DUNIA NYATA TERUTAMA INDONESIA//

SUWONDO MENGUNGKAPKAN/ SEBUAH SISTEM POLITIK DISEBUT DEMOKRASI APABILA PARA PENGAMBIL KEPUTUSAN DIPILIH LEWAT PEMILU PERIODIK YAITU PARA CALON BEBAS BERSAING UNTUK MEREBUT SUARA RAKYAT DAN HAMPIR SEMUA ORANG DEWASA BERHAK MEMILIH// DENGAN DEMIKIAN/ METODE DEMOKRATIS BISA DILAKUKAN DALAM SUATU PENGAMBILAN KEPUTUSAN/ SEHINGGA DEMOKRASI MENGANDUNG DIMENSI PERSAINGAN/ PARTISIPASI/ DAN KEBEBASAN//

SUWONDO MELANJUTKAN/ AKAN TETAPI KONDISI DI INDONESIA TIDAK SEPERTI ITU/ YANG TERJADI IALAH BARU SAMPAI YANG DISEBUT DEMOKRASI ELITIS/ ATAU DEMOKRASI YANG BARU MENYENTUH PARA ELITE PEMEGANG KEKUASAAN/ TIDAK HANYA ELITE FORMAL/ TETAPI JUGA ELITE NON FORMAL// DALAM MENJALANKAN PEMERINTAHAN DI DAERAH/ KONDISI TERSEBUT BISA DIJUMPAI DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH (PERDA) TERMASUK ASPEK TEKNIS PELAKSANAANNYA/ SEHINGGA MAKNA DEMOKRASI SANGAT TERKAIT DENGAN BAGAIMANA PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN ITU TERJADI//

SUWONDO MENAMBAHKAN/ INI BERBALIK DENGAN KENYATAAN BAHWA RAKYAT DIMANFAATKAN KEADAANNYA UNTUK MELEGITIMASI SUATU KEPUTUSAN YANG RAKYAT SENDIRI MENJADI SENGSARA// PADAHAL/ RAKYAT SERING DIGAMBARKAN MEMILIKI WEWENANG PENUH DAN MENENTUKAN DALAM PROSES PEMBANGUNAN// MAKA PERLU DIINGAT/ PEMBANGUNAN YANG DEMOKRATIS BISA SAJA MELANGGARA HUKUM/ KARENA SAAT INI/ BANYAK PELANGGARAN HUKUM/ MORAL/ DAN ETIKA YANG DIANGGAP BENAR/ BAHKAN MELEGITIMASI DENGAN ALASAN BAHWA SEMUANYA SUDAH DIPUTUSKAN SECARA DEMOKRATIS//

PADA KESEMPATAN TERSEBUT/ GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR FRANS LEBU RAYA MENGATAKAN/ PEMERINTAH TETAP MEMBERIKAN KEWENANGAN PENUH KEPADA RAKYAT SEBAGAI SUBYEK UNTUK MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN// AGENDA PEMBANGUNAN DI DAERAH INI MELIPUTI SELURUH ASPEK DENGAN SPIRIT ANGGARAN UNTUK RAKYAT MENUJU SEJAHTERA (ANGGUR MERAH) YAITU MEMBERIKAN ALOKASI ANGGARAN LEBIH BESAR UNTUK POS BELANJA PUBLIK//

MENURUT FRANS/ NTT SEDANG MENGHADAPI BANYAK PERSOALAN SEHINGGA MEMBUTUHKAN PIKIRAN DAN GAGASAN UNTUK MENDUKUNG PROGRAM PEMBANGUNAN YANG TELAH DITETAPKAN LEWAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN STRATEGIS DAERAH//

DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM