ERASMUS SIRA WARGA DESA OEFETO KECAMATAN AMABI OEFETO KABUPATEN KUPANG/ MENAGIH SEJUMLAH DANA YANG KATANYA UANG PELICIN KEPADA SEJUMLAH KEPALA KELUARGA ATAU KK DI AMABI OEFETO DAN AMABI OEFETO TIMUR YANG INGIN MENDAPATKAN RUMAH LAYAK HUNI//
ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG JONISIUS SAE DI KANTOR DPRD SENIN(14/06)MENGUNGKAPKAN/ TEMUAN INI TERUNGKAP SAAT DPRD MELAKUKAN RESES KE DAERAH PEMILIHANNYA MASING-MASING//
JONISIUS MENJELASKAN/ ERASMUS SIRA BEBERAPA WAKTU LALU DATANG KE DESA NIUNBAUN/ SAAT ITU/ DIRINYA DATANG BERSAMA PETUGAS DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG/ BEBERAPA ANGGOTA TNI KODIM 1604-KUPANG DAN SALAH SATU YAYASAN// SIRA MENGATAKAN BAHWA UNTUK MENDAPATKAN RUMAH LAYAK HUNI BANTUAN DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG/ SETIAP KK YANG MENDAPATKAN BANTUAN TERSEBUT HARUS MENYETOR UANG SEBESAR 107 RIBU 5 RATUS RUPIAH/ UANG ITU KATANYA UANG PELICIN//
JONISIUS MENGUNGKAPKAN/ DI DESA NIUNBAUN KK YANG TERDAFTAR SEBAGAI PENERIMA BANTUAN SEBANYAK 134 KK/ DARI JUMLAH YANG ADA 131 DINYATAKAN LAYAK MENERIMA SEDANGKAN 3 KK LAINNYA TIDAK MENDAPATKAN BANTUAN LANTARAN TIDAK MENYETOR UANG PELICIN YANG DIMINTA//
JONISIUS MENAMBAHKAN/ DI DESA KAIRANE ADA 69 KK MENYETOR UANG YANG DIMINTA/ SEHINGGA JUMLAH KK DI DESA KAIRANE TIDAK BERUBAH//
MENURUT JONISIUS/ PUNGUTAN YANG DIBUAT ERASMUS SIRA BESERTA PETUGAS DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG DAN TNI KODIM 1604-KUPANG INI/ ADALAH PERBUATAN TIDAK TERPUJI/ PASALNYA BANTUAN RUMAH TERSEBUT UNTUK WARGA MISKIN YANG TIDAK MEMILIKI RUMAH LAYAK HUNI/ SEHINGGA JIKA ADA PUNGUTAN ITU SANGAT DISESALKAN//
JONISIUS MENEGASKAN/ NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN RUMAH TERSEBUT/ SUDAH DIKELUARKAN BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN ATAU SK MENTERI SOSIAL/ KARENA ITU DINAS TERKAIT BAHKAN TNI KODIM 1604-KUPANG TIDAK PUNYA KEWENANGAN UNTUK MENYELEKSI ULANG WARGA PENERIMA BANTUAN TERSEBUT//
JONISIUS MENGAKU/ TEMUAN INI/ SUDAH DISAMPAIKAN KE CAMAT AMABI OEFETO UNTUK DITINDAK LANJUTI/ JIKA TIDAK ADA PENYELESAIAN// PIHAKNYA DALAM WAKTU DEKAT AKAN MEMANGGIL DINAS TERKAIT UNTUK MENGKLARIFIKASI TEMUAN INI//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUPANG JONISIUS SAE DI KANTOR DPRD SENIN(14/06)MENGUNGKAPKAN/ TEMUAN INI TERUNGKAP SAAT DPRD MELAKUKAN RESES KE DAERAH PEMILIHANNYA MASING-MASING//
JONISIUS MENJELASKAN/ ERASMUS SIRA BEBERAPA WAKTU LALU DATANG KE DESA NIUNBAUN/ SAAT ITU/ DIRINYA DATANG BERSAMA PETUGAS DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG/ BEBERAPA ANGGOTA TNI KODIM 1604-KUPANG DAN SALAH SATU YAYASAN// SIRA MENGATAKAN BAHWA UNTUK MENDAPATKAN RUMAH LAYAK HUNI BANTUAN DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG/ SETIAP KK YANG MENDAPATKAN BANTUAN TERSEBUT HARUS MENYETOR UANG SEBESAR 107 RIBU 5 RATUS RUPIAH/ UANG ITU KATANYA UANG PELICIN//
JONISIUS MENGUNGKAPKAN/ DI DESA NIUNBAUN KK YANG TERDAFTAR SEBAGAI PENERIMA BANTUAN SEBANYAK 134 KK/ DARI JUMLAH YANG ADA 131 DINYATAKAN LAYAK MENERIMA SEDANGKAN 3 KK LAINNYA TIDAK MENDAPATKAN BANTUAN LANTARAN TIDAK MENYETOR UANG PELICIN YANG DIMINTA//
JONISIUS MENAMBAHKAN/ DI DESA KAIRANE ADA 69 KK MENYETOR UANG YANG DIMINTA/ SEHINGGA JUMLAH KK DI DESA KAIRANE TIDAK BERUBAH//
MENURUT JONISIUS/ PUNGUTAN YANG DIBUAT ERASMUS SIRA BESERTA PETUGAS DARI DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG DAN TNI KODIM 1604-KUPANG INI/ ADALAH PERBUATAN TIDAK TERPUJI/ PASALNYA BANTUAN RUMAH TERSEBUT UNTUK WARGA MISKIN YANG TIDAK MEMILIKI RUMAH LAYAK HUNI/ SEHINGGA JIKA ADA PUNGUTAN ITU SANGAT DISESALKAN//
JONISIUS MENEGASKAN/ NAMA-NAMA PENERIMA BANTUAN RUMAH TERSEBUT/ SUDAH DIKELUARKAN BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN ATAU SK MENTERI SOSIAL/ KARENA ITU DINAS TERKAIT BAHKAN TNI KODIM 1604-KUPANG TIDAK PUNYA KEWENANGAN UNTUK MENYELEKSI ULANG WARGA PENERIMA BANTUAN TERSEBUT//
JONISIUS MENGAKU/ TEMUAN INI/ SUDAH DISAMPAIKAN KE CAMAT AMABI OEFETO UNTUK DITINDAK LANJUTI/ JIKA TIDAK ADA PENYELESAIAN// PIHAKNYA DALAM WAKTU DEKAT AKAN MEMANGGIL DINAS TERKAIT UNTUK MENGKLARIFIKASI TEMUAN INI//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar