SEBANYAK 18 TOKOH MASYARAKAT ATAU TOMAS ASAL DUSUN SUFA DESA FATUKANUTU KECAMATAN AMABI OFETO KABUPATEN KUPANG SENIN (10/5) MENDATANGI BUPATI KUPANG// KEDATANGAN TOMAS INI/ MEMINTA AGAR DUSUN SUFA/ DUSUN NUNMUTI DAN DUSUN KIUFATKORO DIMEKARKAN MENJADI DESA SENDIRI//
KEDATANGAN SEJUMLAH TOMAS INI DITERIMA BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DI RUANG RAPAT BUPATI KUPANG/ DALAM PERTEMUAN TERSEBUT TOMAS YANG ADALAH PERWAKILAN DARI 3 DUSUN YANG ADA TEKADNYA ADALAH MEMINTA AGAR 3 DUSUN YANG ADA BISA DIMEKARKAN MENJADI DESA SENDIRI//
YOHANIS TON SALAH SATU TOMAS YANG DIBERI KESEMPATAN UNTUK MENYAMPAIKAN UNEK-UNEKNYA MENGATAKAN/ USULAN UNTUK PEMEKARAN DESA INI/ SUDAH DIBAHAS DI TINGKAT DUSUN/ MASYARAKAT DARI KE-3 DUSUN YANG ADA SEPAKAT AGAR USULAN INI DISAMPAIKAN KE BUPATI DAN DPRD KABUPATEN KUPANG AGAR DIBAHAS LEBIH LANJUT/ HAL INI DILAKUKAN SEMATA-MATA UNTUK MENDEKATKAN PELAYANAN//
SEMENTARA BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI PADA KESEMPATAN TERSEBUT MENGATAKAN/ APA YANG DIUSULKAN PARA TOMAS MERUPAKAN LANGKAH MAJU YANG PATUT DIRESPON/ TAPI SEMUA ADA MEKANISMENYA/ KARENA ITU USULAN INI AKAN DIBAHAS BERSAMA DPRD KABUPATEN KUPANG UNTUK DIKAJI LEBIH LANJUT//
MENURUT TITU EKI/ ADA PERDA YANG MENGATUR PROSES PEMEKARAN DESA/ SEHINGGA PERDA YANG ADA/ MASIH DIBAHAS GUNA DALAM PENETAPAN WILAYAH YANG DIMEKARKAN TIDAK TERJADI PERSOALAN//
TITU EKI BERHARAP/ TOMAS YANG DATANG MEYAMPAIKAN USULAN PEMEKARAN INI/ BISA BERSABAR/ KARENA ADA TIM YANG DIBENTUK UNTUK MENGKAJI KELAYAKAN WILAYAH TERSEBUT SESUAI INDIKATOR-INDIKATOR YANG ADA DALAM PERDA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
KEDATANGAN SEJUMLAH TOMAS INI DITERIMA BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DI RUANG RAPAT BUPATI KUPANG/ DALAM PERTEMUAN TERSEBUT TOMAS YANG ADALAH PERWAKILAN DARI 3 DUSUN YANG ADA TEKADNYA ADALAH MEMINTA AGAR 3 DUSUN YANG ADA BISA DIMEKARKAN MENJADI DESA SENDIRI//
YOHANIS TON SALAH SATU TOMAS YANG DIBERI KESEMPATAN UNTUK MENYAMPAIKAN UNEK-UNEKNYA MENGATAKAN/ USULAN UNTUK PEMEKARAN DESA INI/ SUDAH DIBAHAS DI TINGKAT DUSUN/ MASYARAKAT DARI KE-3 DUSUN YANG ADA SEPAKAT AGAR USULAN INI DISAMPAIKAN KE BUPATI DAN DPRD KABUPATEN KUPANG AGAR DIBAHAS LEBIH LANJUT/ HAL INI DILAKUKAN SEMATA-MATA UNTUK MENDEKATKAN PELAYANAN//
SEMENTARA BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI PADA KESEMPATAN TERSEBUT MENGATAKAN/ APA YANG DIUSULKAN PARA TOMAS MERUPAKAN LANGKAH MAJU YANG PATUT DIRESPON/ TAPI SEMUA ADA MEKANISMENYA/ KARENA ITU USULAN INI AKAN DIBAHAS BERSAMA DPRD KABUPATEN KUPANG UNTUK DIKAJI LEBIH LANJUT//
MENURUT TITU EKI/ ADA PERDA YANG MENGATUR PROSES PEMEKARAN DESA/ SEHINGGA PERDA YANG ADA/ MASIH DIBAHAS GUNA DALAM PENETAPAN WILAYAH YANG DIMEKARKAN TIDAK TERJADI PERSOALAN//
TITU EKI BERHARAP/ TOMAS YANG DATANG MEYAMPAIKAN USULAN PEMEKARAN INI/ BISA BERSABAR/ KARENA ADA TIM YANG DIBENTUK UNTUK MENGKAJI KELAYAKAN WILAYAH TERSEBUT SESUAI INDIKATOR-INDIKATOR YANG ADA DALAM PERDA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar