WAKIL BUPATI KUPANG VIKTOR JEREMIAS TIRAN (SABTU 01/05)DALAM SEMINAR SEHARI TENTANG USULAN HA KOROH MENJADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN DI AULA SERBAGUNA UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA KUPANG MENGUNGKAPKAN/ SUDAH SAATNYA ALMARHUM HENDRIK ARNOL KOROH DIUSULKAN JADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN//
MENURUT TIRAN/ SOSOK HA KOROH SUDAH MEMBUKTIKAN KEPERKASAANNYA KEPADA BANGSA DAN NEGARA INI/ DIMANA DENGAN KEPIAWAIANNYA MENANTANG DAN MENGUSIR PENJAJAH DARI TIMOR SAAT ITU//
TIRAN MENJELASKAN/ BERBAGAI PERJUANGAN SUDAH PIHAKNYA LAKUKAN SELAMA INI/ PERJUANGAN SECARA FORMAL SUDAH DILAKUKAN DARI WAKTU KE WAKTU/ TERMASUK SEMINAR YANG DILAKUKAN SAAT INI SEBAGAI SALAH SATU SYARAT MUTLAK UNTUK MENDAPATKAN PREDIKAT TERSEBUT//
TIRAN BERHARAP/ SEMINAR YANG DILAKUKAN HARI INI/ MENDAPATKAN SUATU KESIMPULAN YANG BAIK MENUJU REKOMENDASI SEHINGGA/ USULAN HA KOROH MENJADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN DAPAT TERCAPAI//
UNTUK DIKETAHUI BAHWA YANG MENGUSULKAN HA KOROH MENJADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN MELALUI SEBUAH LEMBAGA YANG DIPIMPIN IH DOKO DAN DITERUSKAN KE DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG UNTUK DIKAJI LEBIH LANJUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT TIRAN/ SOSOK HA KOROH SUDAH MEMBUKTIKAN KEPERKASAANNYA KEPADA BANGSA DAN NEGARA INI/ DIMANA DENGAN KEPIAWAIANNYA MENANTANG DAN MENGUSIR PENJAJAH DARI TIMOR SAAT ITU//
TIRAN MENJELASKAN/ BERBAGAI PERJUANGAN SUDAH PIHAKNYA LAKUKAN SELAMA INI/ PERJUANGAN SECARA FORMAL SUDAH DILAKUKAN DARI WAKTU KE WAKTU/ TERMASUK SEMINAR YANG DILAKUKAN SAAT INI SEBAGAI SALAH SATU SYARAT MUTLAK UNTUK MENDAPATKAN PREDIKAT TERSEBUT//
TIRAN BERHARAP/ SEMINAR YANG DILAKUKAN HARI INI/ MENDAPATKAN SUATU KESIMPULAN YANG BAIK MENUJU REKOMENDASI SEHINGGA/ USULAN HA KOROH MENJADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN DAPAT TERCAPAI//
UNTUK DIKETAHUI BAHWA YANG MENGUSULKAN HA KOROH MENJADI PAHLAWAN PERINTIS KEMERDEKAAN MELALUI SEBUAH LEMBAGA YANG DIPIMPIN IH DOKO DAN DITERUSKAN KE DINAS SOSIAL KABUPATEN KUPANG UNTUK DIKAJI LEBIH LANJUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar