PERDA INISIATIF TENTANG PENGATURAN MINUMAN BERALKOHOL AKAN SEGERA DIBENTUK OLEH BAGIAN EKONOMI DAN BISNIS SEKRETARIS DAERAH KOTA KUPANG//
HAL ITU DIUNGKAPKAN KEPALA BAGIAN EKONOMI DAN BISNIS SEKRETARIS DAERAH KOTA KUPANG/ EBEND DOEKA PAGI TADI (SELASA 25/05) DI KANTOR WALIKOTA KUPANG//
MENURUT EBEND/ PERDA TERSEBUT AKAN MENGATUR TENTANG PENGGUNAAN MINUMAN KERAS SEHINGGA BISA MENGURANGI ANGKA KEJAHATAN YANG DISEBABKAN KARENA MENGKONSUMSI ALKOHOL YANG BERLEBIHAN//
EBEND MENAMBAHKAN PERDA TERSEBUT SUDAH DIGODOK TIMNYA/ SEHINGGA PADA RAPAT PARIPURNA AKAN DIAJUKAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA DI DEWAN///
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
HAL ITU DIUNGKAPKAN KEPALA BAGIAN EKONOMI DAN BISNIS SEKRETARIS DAERAH KOTA KUPANG/ EBEND DOEKA PAGI TADI (SELASA 25/05) DI KANTOR WALIKOTA KUPANG//
MENURUT EBEND/ PERDA TERSEBUT AKAN MENGATUR TENTANG PENGGUNAAN MINUMAN KERAS SEHINGGA BISA MENGURANGI ANGKA KEJAHATAN YANG DISEBABKAN KARENA MENGKONSUMSI ALKOHOL YANG BERLEBIHAN//
EBEND MENAMBAHKAN PERDA TERSEBUT SUDAH DIGODOK TIMNYA/ SEHINGGA PADA RAPAT PARIPURNA AKAN DIAJUKAN UNTUK DIBAHAS BERSAMA DI DEWAN///
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar