MENTERI DALAM NEGERI ATAU MENDAGRI GAMAWAN FAUZI DALAM SAMBUTANNYA YANG DIBACAKAN BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI PADA PERINGATAN HARI OTONOM DI KANTOR BUPATI KUPANG (RABU 28/04) MENGATAKAN/ DALAM KONTEKS AKUNTABILITAS/ PEMERINTAH TIDAK BOLEH MENGANGGAP MASYARAKAT SEBAGAI KONSUMEN PELAYAN PUBLIK//
MENURUT MENDAGRI/ PERLAKUAN SEMACAM ITU TIDAK BOLEH TERJADI/ SEBALIKNYA PEMERINTAH DITUNTUT UNTUK MEMPERLAKUKAN MASYARAKAT SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK//
MENDAGRI MENJELASKAN/ UNTUK MENGATASI HAL INI/ PEMERINTAH SUDAH MENGELUARKAN PP NOMOR 65 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL ATAU SPM YANG ADALAH JENIS DAN MUTU PELAYANAN DASAR/ YANG URUSANNYA DI DAERAH MASING-MASING DAN SETIAP WARGA NEGARA BERHAK MENDAPATKANNYA SECARA MINIMAL//
MENDAGRI MENJELASKAN/ UNTUK MENGOPTIMALKAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN BAIK WAJIB ATAU PILIHAN/ YANG JADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PENERAPAN SPM/ MAKA PEMERINTAH DAERAH WAJIB MENGANGGARKAN DALAM APBD SEHINGGA BISA MEMBERIKAN MANFAAT DANA STIMULAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK KESEJAHTERAANYA//
MENDAGRI MENGINGATKAN/ BAHWA PP NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH/ BISA DIAPLIKASIKAN SECRA KONSISTEN/ DIKEDEPANKAN KETELITIAN DAN KECERMATAN SEHINGGA BISA DIKETAHUI GAMBARAN PASTI TENTANGP ENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA//
MENDAGRI MENEGASKAN/ OTONOMI DAERAH HARUS DIKAWAL/ SEHINGGA BISA TERISI DENGAN KEGIATAN-KEGIATAN DALAM PENINGKATAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH YANG ORIENTASINYA PADA PELAYANAN MASYARAKAT//
MENDAGRI BERHARAP/ DUA TUJUAN OTONOMI DAERAH BISA TERCAPAI/ SEHINGGA MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA MASYARAKAT MADANI ATAU CIVIL SOCIETY YANG DAPAT MENYIAPKAN PELAYANAN PUBLIK BAGI MASYARAKAT LOKAL SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN//
PERINGATAH HARI OTONOMI INI/ UNTUK KABUPATEN KUPANG DIGELAR DI HALAMAN DEPAN KANTOR BUPATI KUPANG YANG DIPIMPIN BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DAN DIHADIRI KEPALA BAGIAN/ DINAS DI LINGKUP KABUPATEN KUPANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT MENDAGRI/ PERLAKUAN SEMACAM ITU TIDAK BOLEH TERJADI/ SEBALIKNYA PEMERINTAH DITUNTUT UNTUK MEMPERLAKUKAN MASYARAKAT SEBAGAI WARGA NEGARA YANG BAIK//
MENDAGRI MENJELASKAN/ UNTUK MENGATASI HAL INI/ PEMERINTAH SUDAH MENGELUARKAN PP NOMOR 65 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL ATAU SPM YANG ADALAH JENIS DAN MUTU PELAYANAN DASAR/ YANG URUSANNYA DI DAERAH MASING-MASING DAN SETIAP WARGA NEGARA BERHAK MENDAPATKANNYA SECARA MINIMAL//
MENDAGRI MENJELASKAN/ UNTUK MENGOPTIMALKAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN BAIK WAJIB ATAU PILIHAN/ YANG JADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN PENERAPAN SPM/ MAKA PEMERINTAH DAERAH WAJIB MENGANGGARKAN DALAM APBD SEHINGGA BISA MEMBERIKAN MANFAAT DANA STIMULAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK KESEJAHTERAANYA//
MENDAGRI MENGINGATKAN/ BAHWA PP NOMOR 6 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH/ BISA DIAPLIKASIKAN SECRA KONSISTEN/ DIKEDEPANKAN KETELITIAN DAN KECERMATAN SEHINGGA BISA DIKETAHUI GAMBARAN PASTI TENTANGP ENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA//
MENDAGRI MENEGASKAN/ OTONOMI DAERAH HARUS DIKAWAL/ SEHINGGA BISA TERISI DENGAN KEGIATAN-KEGIATAN DALAM PENINGKATAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH YANG ORIENTASINYA PADA PELAYANAN MASYARAKAT//
MENDAGRI BERHARAP/ DUA TUJUAN OTONOMI DAERAH BISA TERCAPAI/ SEHINGGA MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA MASYARAKAT MADANI ATAU CIVIL SOCIETY YANG DAPAT MENYIAPKAN PELAYANAN PUBLIK BAGI MASYARAKAT LOKAL SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN//
PERINGATAH HARI OTONOMI INI/ UNTUK KABUPATEN KUPANG DIGELAR DI HALAMAN DEPAN KANTOR BUPATI KUPANG YANG DIPIMPIN BUPATI KUPANG AYUB TITU EKI DAN DIHADIRI KEPALA BAGIAN/ DINAS DI LINGKUP KABUPATEN KUPANG//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar