SENIN SIANG (17/05) PMKRI BERSAMA DENGAN SOFIA TOMBOY YANG MENGAKU SEBAGAI PEMILIK TANAH/ BERSAMA PARA KORBAN YANG RUMAHNYA DIGUSUR/ BEBERAPA WAKTU LALU OLEH PEMKOT KUPANG/ UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT KOTA KUPANG/ MENDATANGI DPRD KOTA KUPANG//
KEDATANGAN ROMBONGAN TERSEBUT/ MEMPROTES DPRD KOTA KUPANG TENTANG PENGGUSURAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH KOTA BEBERAPA WAKTU LALU//
KEDATANGAN ROMBONGAN TERSEBUT/ DISAMBUT ANGGOTA DPRD KOTA KUPANG/ YAPY PINGAK YANG DENGAN NADA KERAS/ MEMINTA KEPADA PARA PENDEMO/ UNTUK MENUNJUKAN KTP KARENA MENURUT YAPI YANG DATANG BERDEMO KEBANYAKAN BUKAN WARGA KOTA KUPANG//
YAPY MENAMBAHKAN/ GEDUNG DPRD KOTA KUPANG MERUPAKAN RUMAH RAKYAT KOTA KUPANG/ YANG BERHAK MASUK DAN MENDUDUKI RUMAH INI ADALAH WARGA KOTA KUPANG/ YANG BUKAN WARGA KOTA KUPANG JANGAN MENYAMPAIKAN ASPIRASI DAN MASUK KE GEDUNG DEWAN INI//
AKHIRNYA UTUSAN UNTUK BERDIALOG DAN DPRD KOTA KUPANG ADALAH 3 ORANG YAITU SOFIA TOMBOY/ KETUA PMKRI BERSAMA SALAH SATU ANGGOTANYA//
DALAM DIALOG TERSEBUT SOFIA TOMBOY MEMINTA/ KEPADA DPRD KOTA KUPANG/ UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH INI/ KARENA MENURUTNYA TANAH TERSEBUT MERUPAKAN MILIKNYA//
ANGGOTA DPRD KOTA KUPANG/ DANIEL BIVEL MENJAWAB PENGADUAN SOFIA TOMBOY/ YANG BERHAK MEMUTUSKAN TANAH TERSEBUT BENAR MILIK PEMERINTAH/ ATAU MILIK SOFIA TOMBOY ADALAH PENGADILAN/ SEHINGGA PMKRI DAN KELUARGA TOMBOY DISARANKAN MENGAJUKAN PERMASALAH INI KE PENGADILAN NEGERI KUPANG///
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
KEDATANGAN ROMBONGAN TERSEBUT/ MEMPROTES DPRD KOTA KUPANG TENTANG PENGGUSURAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH KOTA BEBERAPA WAKTU LALU//
KEDATANGAN ROMBONGAN TERSEBUT/ DISAMBUT ANGGOTA DPRD KOTA KUPANG/ YAPY PINGAK YANG DENGAN NADA KERAS/ MEMINTA KEPADA PARA PENDEMO/ UNTUK MENUNJUKAN KTP KARENA MENURUT YAPI YANG DATANG BERDEMO KEBANYAKAN BUKAN WARGA KOTA KUPANG//
YAPY MENAMBAHKAN/ GEDUNG DPRD KOTA KUPANG MERUPAKAN RUMAH RAKYAT KOTA KUPANG/ YANG BERHAK MASUK DAN MENDUDUKI RUMAH INI ADALAH WARGA KOTA KUPANG/ YANG BUKAN WARGA KOTA KUPANG JANGAN MENYAMPAIKAN ASPIRASI DAN MASUK KE GEDUNG DEWAN INI//
AKHIRNYA UTUSAN UNTUK BERDIALOG DAN DPRD KOTA KUPANG ADALAH 3 ORANG YAITU SOFIA TOMBOY/ KETUA PMKRI BERSAMA SALAH SATU ANGGOTANYA//
DALAM DIALOG TERSEBUT SOFIA TOMBOY MEMINTA/ KEPADA DPRD KOTA KUPANG/ UNTUK MEMBANTU MENYELESAIKAN MASALAH INI/ KARENA MENURUTNYA TANAH TERSEBUT MERUPAKAN MILIKNYA//
ANGGOTA DPRD KOTA KUPANG/ DANIEL BIVEL MENJAWAB PENGADUAN SOFIA TOMBOY/ YANG BERHAK MEMUTUSKAN TANAH TERSEBUT BENAR MILIK PEMERINTAH/ ATAU MILIK SOFIA TOMBOY ADALAH PENGADILAN/ SEHINGGA PMKRI DAN KELUARGA TOMBOY DISARANKAN MENGAJUKAN PERMASALAH INI KE PENGADILAN NEGERI KUPANG///
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar