KETUA KOMISI A DPRD KABUPATEN KUPANG HANS SUBU TAOPAN DI KANTOR DPRD KABUPATEN KUPANG (SABTU 15/05) MENGATAKAN/ KOMISI A AKAN MENEMUI KEPALA DESA TOLNAKU AGUS KAKE TERKAIT PENGADUAN MASYARAKAT SETEMPAT//
RENCANA KOMISI A MENEMUI KEPALA DESA DESA TOLNAKU AGUS KAKE/ LANTARAN ADANYA PENGADUAN DARI SEJUMLAH TOKOH MASYARAKAT ATAU TOMAS TOLNAKU YANG MEMINTA AGUS KAKE SEBAGAI KADES TOLNAKU MEMPERTANGGUNGJAWABKAN KINERJANYA SELAMA MENJABAT SEBAGAI KEPALA DESA//
MENURUT TAOPAN/ HAL INI HARUS DISIKAPI SERIUS/ DEMI MENGHINDARI PENGKOTAK-KOTAKAN MASYARAKAT DI DESA TERSEBUT/ SEHINGGA PENYELESAIAN PERSOALAN INI PERLU TINDAKAN CEPAT//
TAOPAN MENJELASKAN/ KOMISI A SAAT INI/ TENGAH TURUN KE DESA-DESA BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG YANG DIWAKILI KABAG PEMDES/ GUNA MENYELESAIKAN SEGALA PERSOALAN YANG SELAMA INI MASIH TERKATUNG-KATUNG BELUM ADA PENYELESAIANNYA//
TAOPAN MENILAI/ TERKATUNG-KATUNGNYA MASALAH DI DESA/ LANTARAN PEMERINTAH DINILAI LEMAH DALAM MENETAPKAN PERDA/ DIMANA PERDA NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PEMILIHAN/ PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA/ JIKA PEMERINTAH PERTEGAS PERDA INI/ MAKA TIDAK ADA PERSOALAN YANG BERLARUT-LARUT//
TAOPAN MENEGASKAN/ PEMERINTAH HARUS TEGAS MENYELESAIKAN SEGALA PERSOALAN DI DESA/ KARENA JIKA DIBIARKAN TERKATUNG-KATUNG PEMBANGUNAN DI DESA TIDAK BERJALAN EFEKTIF LANTARAN ADA KUBU-KUBU DI DESA//
TAOPAN MENGAKUI/ SURAT PENGADUAN YANG DIKIRIM KE DPRD KABUPATEN KUPANG BELUM SAMPAI DI MEJA KOMISI/ JIKA SUDAH ADA/ PIHAKNYA CEPAT MERESPON SUPAYA MASALAH TERSEBUT JANGAN BERLARUT-LARUT//
TAOPAN BERHARAP/ MASYARAKAT YANG ADA DI DESA TOLNAKU TETAP MENJAGA KEBERSAMAAN DI DESA TERSEBUT SEHINGGA AMAN DAN KONDUSIF/ SAMBIL MENUNGGU DEWAN DAN PEMERINTAH MENYELESAIKAN PERSOALAN INI//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
RENCANA KOMISI A MENEMUI KEPALA DESA DESA TOLNAKU AGUS KAKE/ LANTARAN ADANYA PENGADUAN DARI SEJUMLAH TOKOH MASYARAKAT ATAU TOMAS TOLNAKU YANG MEMINTA AGUS KAKE SEBAGAI KADES TOLNAKU MEMPERTANGGUNGJAWABKAN KINERJANYA SELAMA MENJABAT SEBAGAI KEPALA DESA//
MENURUT TAOPAN/ HAL INI HARUS DISIKAPI SERIUS/ DEMI MENGHINDARI PENGKOTAK-KOTAKAN MASYARAKAT DI DESA TERSEBUT/ SEHINGGA PENYELESAIAN PERSOALAN INI PERLU TINDAKAN CEPAT//
TAOPAN MENJELASKAN/ KOMISI A SAAT INI/ TENGAH TURUN KE DESA-DESA BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG YANG DIWAKILI KABAG PEMDES/ GUNA MENYELESAIKAN SEGALA PERSOALAN YANG SELAMA INI MASIH TERKATUNG-KATUNG BELUM ADA PENYELESAIANNYA//
TAOPAN MENILAI/ TERKATUNG-KATUNGNYA MASALAH DI DESA/ LANTARAN PEMERINTAH DINILAI LEMAH DALAM MENETAPKAN PERDA/ DIMANA PERDA NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PEMILIHAN/ PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA/ JIKA PEMERINTAH PERTEGAS PERDA INI/ MAKA TIDAK ADA PERSOALAN YANG BERLARUT-LARUT//
TAOPAN MENEGASKAN/ PEMERINTAH HARUS TEGAS MENYELESAIKAN SEGALA PERSOALAN DI DESA/ KARENA JIKA DIBIARKAN TERKATUNG-KATUNG PEMBANGUNAN DI DESA TIDAK BERJALAN EFEKTIF LANTARAN ADA KUBU-KUBU DI DESA//
TAOPAN MENGAKUI/ SURAT PENGADUAN YANG DIKIRIM KE DPRD KABUPATEN KUPANG BELUM SAMPAI DI MEJA KOMISI/ JIKA SUDAH ADA/ PIHAKNYA CEPAT MERESPON SUPAYA MASALAH TERSEBUT JANGAN BERLARUT-LARUT//
TAOPAN BERHARAP/ MASYARAKAT YANG ADA DI DESA TOLNAKU TETAP MENJAGA KEBERSAMAAN DI DESA TERSEBUT SEHINGGA AMAN DAN KONDUSIF/ SAMBIL MENUNGGU DEWAN DAN PEMERINTAH MENYELESAIKAN PERSOALAN INI//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar