ANDERIAS HAYONG WARGA KELURAHAN OESAPA KOTA KUPANG/ RABU (28/04/2010) DITANGKAP SATUAN POLISI PAMONG PRAJA ATAU POL PP KABUPATEN KUPANG DI DESA BAUMATA TIMUR KECAMATAN TAEBENU/ HAYONG SAAT DITANGKAP MENGAKU SEBAGAI WARTAWAN//
RICHARD BENU ANGGOTA POL PP KABUPATEN KUPANG DIKONFIRMSI DI KANTOR BUPATI KUPANG MENGATAKAN/ DIRINYA YANG MEMERINTAHKAN UNTUK MENAHAN SEJUMLAH TRUK YANG MENGANGKUT MANGAN TANPA IJIN/ DALAM OPERaSI TERSEBUT SEBUAH TRUK DENGAN NOMOR POLISI DH 9741 A YANG DIKEMUDIKAN BENY LETELAY AKHIRNYA DITANGKAP DAN DIGIRING KE KANTOR BUPATI KUPANG//
BENU MENGAKU/ SAAT DICEGAT SEMPAT ADU MULUT ANTARA ANDEREAS HAYONG DAN POL PP YANG BERTUGAS DI KECAMATAN TAEBENU/ KETEGANGAN TERSEBUT SEMPAT DIATASI KETIKA ADA KOORDINASI BAIK ANTARA ANDERIAS HAYONG DAN POL PP UNTUK MASALAH INI DISELESAIKAN DI KANTOR BUPATI KUPANG//
BENU MENJELASKAN/ OPERASI PENERTIBAN INI/ SUDAH DILAKUKAN SELAMA DUA HARI/ YANG MELIBATKAN SAT POL PP PROPINSI DAN KOTA KUPANG/ RUPANYA INFORMASI PENERTIBAN MANGAN KEBURU BOCOR SEHINGGA BANYAK TRUK YANG LOLOS DARI PANTAUAN POL PP KABUPATEN KUPANG//
BENU MENEGASKAN/ PIHAKNYA AKAN MENINDAK TEGAS/ PENGUSAHA MANGAN YANG MENGANGKUT MANGAN TANPA IJIN/ BARANG BUKTI YANG DISITA DISIMPAN DI KANTOR BUPATI KUPANG GUNA PROSES LEBIH LANJUT//
BENU BERHARAP/ SEMUA PIHAK HARUS BISA MENDUKUNG OPERASI YANG DILAKUKAN INI/ SAMBIL MENUNGGU PEMERINTAH MENGELUARKAN PERDA/ INTINYA PENGUSAHA DAN MASYARAKAT YANG PUNYA MANGAN JANGAN DIRAGUKAN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
RICHARD BENU ANGGOTA POL PP KABUPATEN KUPANG DIKONFIRMSI DI KANTOR BUPATI KUPANG MENGATAKAN/ DIRINYA YANG MEMERINTAHKAN UNTUK MENAHAN SEJUMLAH TRUK YANG MENGANGKUT MANGAN TANPA IJIN/ DALAM OPERaSI TERSEBUT SEBUAH TRUK DENGAN NOMOR POLISI DH 9741 A YANG DIKEMUDIKAN BENY LETELAY AKHIRNYA DITANGKAP DAN DIGIRING KE KANTOR BUPATI KUPANG//
BENU MENGAKU/ SAAT DICEGAT SEMPAT ADU MULUT ANTARA ANDEREAS HAYONG DAN POL PP YANG BERTUGAS DI KECAMATAN TAEBENU/ KETEGANGAN TERSEBUT SEMPAT DIATASI KETIKA ADA KOORDINASI BAIK ANTARA ANDERIAS HAYONG DAN POL PP UNTUK MASALAH INI DISELESAIKAN DI KANTOR BUPATI KUPANG//
BENU MENJELASKAN/ OPERASI PENERTIBAN INI/ SUDAH DILAKUKAN SELAMA DUA HARI/ YANG MELIBATKAN SAT POL PP PROPINSI DAN KOTA KUPANG/ RUPANYA INFORMASI PENERTIBAN MANGAN KEBURU BOCOR SEHINGGA BANYAK TRUK YANG LOLOS DARI PANTAUAN POL PP KABUPATEN KUPANG//
BENU MENEGASKAN/ PIHAKNYA AKAN MENINDAK TEGAS/ PENGUSAHA MANGAN YANG MENGANGKUT MANGAN TANPA IJIN/ BARANG BUKTI YANG DISITA DISIMPAN DI KANTOR BUPATI KUPANG GUNA PROSES LEBIH LANJUT//
BENU BERHARAP/ SEMUA PIHAK HARUS BISA MENDUKUNG OPERASI YANG DILAKUKAN INI/ SAMBIL MENUNGGU PEMERINTAH MENGELUARKAN PERDA/ INTINYA PENGUSAHA DAN MASYARAKAT YANG PUNYA MANGAN JANGAN DIRAGUKAN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar