TERKAIT TAMBANG EMAS DI BATU GOSOK YANG MEMBUAT MASYARAKAT MEPERTANYAKAN AMDALNYA/TERNYATA MASIH DALAM TAHAP EKSPLORASI ATAU PENELITIAN /SEHINGGA UNTUK SEMENTARA BELUM ADA AMDAL//
KEPALA DINAS PERTAMBANGAN PROVINSI NTT BRIA YOHANES PAGI TADI MENGATAKAN/ UNTUK SEMENTARA TAMBANG DI BATU GOSOK BELUM ADA AMDAL/SEBAB MASIH DALAM TAHAP EKSPLORASI ATAU PENELITIAN/DAN BELUM ADANYA DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN SEKITAR TAMBANG TERSEBUT/SERTA BELUM TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN DI SEKITARNYA//
MENURUT BRIA/APABILA PENELITIAN YANG DILAKUKAN PERUSAHAAN TERDAPAT KANDUNGAN MINERAL ATAU BERNILAI EKONOMIS DALAM STUDI KELAYAKAN/JIKA EKONOMIS BARU MASUK TINGKAT BERIKUT YAITU DIREKOMONDASI KE TINGKAT EKSPLORASI/YANG MERUJUK SESUAI UNDANG-UNDANG 1167 YANG MENGATUR TENTANG EKSPLOTASI//
BRIA MENGUNGKAPKAN/UNDANG-UNDANG YANG MENGATUR EKSPLOTASI YAITU UNDANG UNDANG 1167 /DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 YAITU TENTANG IZIN OPERASI/SEHINGGA UNTUK SEMENTARA BELUM DAPAT DIKETAHUI POTENSI TAMBANG MEMILIKI NILAI EKONOMIS ATAU TIDAK/DENGAN DEMIKIAN AMDAL BELUM DIBUTUHKAN//
BRIA MENAMBAHKAN/ADANYA AMDAL PADA SAAT HASIL PENELITIANNYA BERNILAI EKONOMIS ATAU TIDAK /SEHINGGA JIKA EKONOMIS/MAKA MASUK TAHAP EKSPLOTASI BARU BOLEH ADA AMDAL/DAN JIKA TIDAK BERNILAI EKONOMIS UNTUK APA AMDAL TERSEBUT/HAL INI AKAN MENYEBABKAN KERUGIAN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON SAHABAT FM MELAPORKAN///
KEPALA DINAS PERTAMBANGAN PROVINSI NTT BRIA YOHANES PAGI TADI MENGATAKAN/ UNTUK SEMENTARA TAMBANG DI BATU GOSOK BELUM ADA AMDAL/SEBAB MASIH DALAM TAHAP EKSPLORASI ATAU PENELITIAN/DAN BELUM ADANYA DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN SEKITAR TAMBANG TERSEBUT/SERTA BELUM TERJADINYA PENCEMARAN LINGKUNGAN DI SEKITARNYA//
MENURUT BRIA/APABILA PENELITIAN YANG DILAKUKAN PERUSAHAAN TERDAPAT KANDUNGAN MINERAL ATAU BERNILAI EKONOMIS DALAM STUDI KELAYAKAN/JIKA EKONOMIS BARU MASUK TINGKAT BERIKUT YAITU DIREKOMONDASI KE TINGKAT EKSPLORASI/YANG MERUJUK SESUAI UNDANG-UNDANG 1167 YANG MENGATUR TENTANG EKSPLOTASI//
BRIA MENGUNGKAPKAN/UNDANG-UNDANG YANG MENGATUR EKSPLOTASI YAITU UNDANG UNDANG 1167 /DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 YAITU TENTANG IZIN OPERASI/SEHINGGA UNTUK SEMENTARA BELUM DAPAT DIKETAHUI POTENSI TAMBANG MEMILIKI NILAI EKONOMIS ATAU TIDAK/DENGAN DEMIKIAN AMDAL BELUM DIBUTUHKAN//
BRIA MENAMBAHKAN/ADANYA AMDAL PADA SAAT HASIL PENELITIANNYA BERNILAI EKONOMIS ATAU TIDAK /SEHINGGA JIKA EKONOMIS/MAKA MASUK TAHAP EKSPLOTASI BARU BOLEH ADA AMDAL/DAN JIKA TIDAK BERNILAI EKONOMIS UNTUK APA AMDAL TERSEBUT/HAL INI AKAN MENYEBABKAN KERUGIAN//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar