SIANG KEMARIN (02/09/09) BERTEMPAT DI KANTOR DPD II PARTAI GOLKAR KABUPATEN KUPANG BERLANGSUNG ACARA PEMILIHAN KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG/ MELITUS ATAUPAH DAN ROBY MANOH YANG DIUSULKAN UNTUK DIPILIH MENDUDUKI KURSI NOMOR I DI LEMBAGA LEGSISLATIF INI// DAN SECARA AKLAMASI MELITUS ATAUPAH DITETAPKAN SEBAGAI KETUA DARI PARTAI GOLKAR KABUPATEN KUPANG SEBAGAI KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG//
KETUA DPD II GOLKAR KABUPATEN KUPANG WEHELMINA TABAIS KEFAN SAAT MEMBACAKAN PUTUSAN SURAT DPP PUSAT NOMOR 13-193 TITIK GOLKAR GARING VII GARING 2009 MENEGASKAN/ BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KPU NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMILU/ DIMANA WALAU BELUM ADA SUSDUK YANG DISAHKAN MENJADI PERHATIAN DPR ATAU DPRD/ DIBERIKAN KEPADA UNSUR FRAKSI TERBESAR PEMILU DI TINGKATAN MASING-MASING SEBAGAI KETUA DAN FRAKSI TERBESAR BERIKUTNYA MENDUDUKI JABATAN WAKIL KETUA//
TABAIS KEFAN MENAMBAHKAN/KARENA ITU PARTAI GOLKAR KABUPATEN KUPANG MENYIKAPI SURAT KEPUTUSAN TERSEBUT/DENGAN MEMPERSIAPKAN CALEG TERPILIHNYA UNTUK MENDUDUKI JABATAN KETUA DAN WAKIL KETUA DI DPRD KABUPATEN KUPANG//
SEMENTARA MELITUS ATAUPAH CALON TERPILIH KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG DARI PARTAI GOLKAR MENGATAKAN/DIRINYA AKAN BERUSAHA BERSAMA 7 ORANG DPRD YANG TERPILIH DARI PARTAI GOLKAR UNTUK BERGANDENGAN TANGAN DAN BERUSAHA UNTUK BEKERJASAMA DENGAN DPD II PARTAI GOLKAR SEBAGAI ORGANISASI PARTAI PENGUSUNG UNTUK BISA BEKERJA KE DEPAN SELAMA 5 TAHUN MENDATANG DENGAN LEBIH BAIK//
MENURUT ATAUPAH SEBAGAI PARTAI GOLKAR/SECARA UMUM GOLKAR SEBAGAI FRAKSI YANG MENDAPAT KURSI TERBANYAK DI DPRD KABUPATEN KUPANG PEMILU 2004 SAMPAI 2009/ SEDANGKAN PADA PEMILU 2009-2014 PARTAI GOLKAR MENDAPAT KURSI TERBANYAK/TAPI JIKA DILIHAT MASIH MASIH MENHGADAPI KENDALA/DIMANA WALAU MENDAPAT KURSI TERBANYAK JIKA DIBANDINGKAN TERJADI PENGURANGAN KURSI DI TAHUN 2009 INI//
ATAUPAH MENGUNGKAPKAN/KENDALA YANG ADA AKAN DIJADIKAN BAHAN REFRENSI UNTUK MENGHADAPI PEMILU 2014 MENDATANG/DIMANA FRAKSI GOLKAR AKAN BERUSAHA KERAS UNTUK MEMPEROLEH HASIL YANG MAKSIMAL/KEBIJAKAN INI SEBAGAI KONSEP UNTUK DILAKSANAKAN SELAMA 5 TAHUN DIPERCAYAKAN SEBAGAI KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG//
ATAUPAH MENGUNGKAPKAN/PARTAI GOLKAR TIDAK MENJADI PARTAI OPOSISI/TAPI PARTAI GOLKAR AKAN TETAP MENGKRITISI KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG DINILAI BERTENTANGAN DENGAN LEMBAGA DEWAN/KARENA ITU SEGALA KEBIJAKAN YANG SUDAH DILAKUKAN PADA SIDANG PARIPURNA BEBERAPA WAKTU LALU/DIRINYA AKAN TERUS MENGAWASI DAN REKOMENDASIKAN KELANJUTAN PARIPURNA TERSEBUT// KARENA DEWAN TIDAK BERMAKSUD MENJEGAL KINERJA PEMERINTAH TAPI YANG DIHARAPKAN DEWAN DAN PEMERINTAH BISA BERJALAN SESUAI KORIDOR YANG BERLAKU//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
KETUA DPD II GOLKAR KABUPATEN KUPANG WEHELMINA TABAIS KEFAN SAAT MEMBACAKAN PUTUSAN SURAT DPP PUSAT NOMOR 13-193 TITIK GOLKAR GARING VII GARING 2009 MENEGASKAN/ BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KPU NOMOR 20 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMILU/ DIMANA WALAU BELUM ADA SUSDUK YANG DISAHKAN MENJADI PERHATIAN DPR ATAU DPRD/ DIBERIKAN KEPADA UNSUR FRAKSI TERBESAR PEMILU DI TINGKATAN MASING-MASING SEBAGAI KETUA DAN FRAKSI TERBESAR BERIKUTNYA MENDUDUKI JABATAN WAKIL KETUA//
TABAIS KEFAN MENAMBAHKAN/KARENA ITU PARTAI GOLKAR KABUPATEN KUPANG MENYIKAPI SURAT KEPUTUSAN TERSEBUT/DENGAN MEMPERSIAPKAN CALEG TERPILIHNYA UNTUK MENDUDUKI JABATAN KETUA DAN WAKIL KETUA DI DPRD KABUPATEN KUPANG//
SEMENTARA MELITUS ATAUPAH CALON TERPILIH KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG DARI PARTAI GOLKAR MENGATAKAN/DIRINYA AKAN BERUSAHA BERSAMA 7 ORANG DPRD YANG TERPILIH DARI PARTAI GOLKAR UNTUK BERGANDENGAN TANGAN DAN BERUSAHA UNTUK BEKERJASAMA DENGAN DPD II PARTAI GOLKAR SEBAGAI ORGANISASI PARTAI PENGUSUNG UNTUK BISA BEKERJA KE DEPAN SELAMA 5 TAHUN MENDATANG DENGAN LEBIH BAIK//
MENURUT ATAUPAH SEBAGAI PARTAI GOLKAR/SECARA UMUM GOLKAR SEBAGAI FRAKSI YANG MENDAPAT KURSI TERBANYAK DI DPRD KABUPATEN KUPANG PEMILU 2004 SAMPAI 2009/ SEDANGKAN PADA PEMILU 2009-2014 PARTAI GOLKAR MENDAPAT KURSI TERBANYAK/TAPI JIKA DILIHAT MASIH MASIH MENHGADAPI KENDALA/DIMANA WALAU MENDAPAT KURSI TERBANYAK JIKA DIBANDINGKAN TERJADI PENGURANGAN KURSI DI TAHUN 2009 INI//
ATAUPAH MENGUNGKAPKAN/KENDALA YANG ADA AKAN DIJADIKAN BAHAN REFRENSI UNTUK MENGHADAPI PEMILU 2014 MENDATANG/DIMANA FRAKSI GOLKAR AKAN BERUSAHA KERAS UNTUK MEMPEROLEH HASIL YANG MAKSIMAL/KEBIJAKAN INI SEBAGAI KONSEP UNTUK DILAKSANAKAN SELAMA 5 TAHUN DIPERCAYAKAN SEBAGAI KETUA DPRD KABUPATEN KUPANG//
ATAUPAH MENGUNGKAPKAN/PARTAI GOLKAR TIDAK MENJADI PARTAI OPOSISI/TAPI PARTAI GOLKAR AKAN TETAP MENGKRITISI KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG DINILAI BERTENTANGAN DENGAN LEMBAGA DEWAN/KARENA ITU SEGALA KEBIJAKAN YANG SUDAH DILAKUKAN PADA SIDANG PARIPURNA BEBERAPA WAKTU LALU/DIRINYA AKAN TERUS MENGAWASI DAN REKOMENDASIKAN KELANJUTAN PARIPURNA TERSEBUT// KARENA DEWAN TIDAK BERMAKSUD MENJEGAL KINERJA PEMERINTAH TAPI YANG DIHARAPKAN DEWAN DAN PEMERINTAH BISA BERJALAN SESUAI KORIDOR YANG BERLAKU//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar