KEPALA BADAN PERTANAHAN ATAU BPN KABUPATEN KUPANG PAUL LANI SAAT DIKONFIRMASI WARTAWAN (29/08/09)TERKAIT KEPENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH DI KABUPATEN SABU RAIJUA MENGATAKAN/SEGALA PROSES YANG BERKAITAN DENGAN KEPENGURUSAN SERTIFIKAT DIBWILAYAH TERSEBUT MASIH MENJADI TANGGUNG JAWAB BPN KABUPATEN KUPANG//
MENURUT LANI/WALAUPUN SABU RAIJUA SUDAH MENJADI DAERAH OTONOM DAN BERPISAH DENGAN KABUPATEN KUPANG/TAPI PELAYANAN KEMASYARAKATAN TIDAK SERTA MERTA LANGSUNG DILAYANI DI SABU RAIJUA/SEBAGAI CONTOH PELAYANAN SERTIFIKASI TANAH MASIH DILAKUKAN DI KANTOR BPN KABUPATEN KUPANG//
LANI MENJELASKAN/BADAN PERTANAHAN ADALAH INSTANSI VERTIKAL/SEHINGGA UNTUK SKPD SUDAH BISA DIBENTUK OLEH PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA/TAPI UNTUK BPN/AKAN DITINDAKLANJUTI BPN PUSAT JIKA SUDAH ADA BUPATI DEFENITIF/UNTUK MENENTUKAN LANGKAH-LANGKAH DALAM MEMBENTUK KANTOR PERTANAHAN DI KABUPATEN SABU RAIJUA//KARENA ITU UNTUK SEMENTARA SEMUA PELAYANAN DI BIDANG PERTANAHAN MASIH DILAYANI OLEH BPN KABUPATEN KUPANG/ WALAUPUN PERANGKAT DAERAH OTONOM SUDAH BERDIRI SENDIRI//
LANI MENAMBAHKAN/UNTUK MENGATASI PERSOALAN MASING-MASING SUKU SALING KLAIM/PIHAKNYA SEJAK TAHUN 2005-2006 SUDAH MEMBERIKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DI 6 KECAMATAN TERSEBUT/ SEHINGGA BANYAK MASYARAKAT DAN SEBAGIAN KETUA SUKU MEMAHAMI/DAN TANAHNYA DAPAT DISERTIFIKATKAN MELALUI KERJA SAMA BPN KABUPATEN KUPANG TERSEBUT DALAM RANGKA PRONA DAN KERJASAMA DENGAN KOPERASI//DAN SAAT INI/SUDAH MENCAPAI 7 RATUSAN LEBIH TANAH DI YANG WILAYAH TERSEBUT SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT//
LANI BERHARAP/MASYARAKAT SABU RAIJUA BISA MEMANFAATKAN TANAHNYA/UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAANNYA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
MENURUT LANI/WALAUPUN SABU RAIJUA SUDAH MENJADI DAERAH OTONOM DAN BERPISAH DENGAN KABUPATEN KUPANG/TAPI PELAYANAN KEMASYARAKATAN TIDAK SERTA MERTA LANGSUNG DILAYANI DI SABU RAIJUA/SEBAGAI CONTOH PELAYANAN SERTIFIKASI TANAH MASIH DILAKUKAN DI KANTOR BPN KABUPATEN KUPANG//
LANI MENJELASKAN/BADAN PERTANAHAN ADALAH INSTANSI VERTIKAL/SEHINGGA UNTUK SKPD SUDAH BISA DIBENTUK OLEH PENJABAT BUPATI SABU RAIJUA/TAPI UNTUK BPN/AKAN DITINDAKLANJUTI BPN PUSAT JIKA SUDAH ADA BUPATI DEFENITIF/UNTUK MENENTUKAN LANGKAH-LANGKAH DALAM MEMBENTUK KANTOR PERTANAHAN DI KABUPATEN SABU RAIJUA//KARENA ITU UNTUK SEMENTARA SEMUA PELAYANAN DI BIDANG PERTANAHAN MASIH DILAYANI OLEH BPN KABUPATEN KUPANG/ WALAUPUN PERANGKAT DAERAH OTONOM SUDAH BERDIRI SENDIRI//
LANI MENAMBAHKAN/UNTUK MENGATASI PERSOALAN MASING-MASING SUKU SALING KLAIM/PIHAKNYA SEJAK TAHUN 2005-2006 SUDAH MEMBERIKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DI 6 KECAMATAN TERSEBUT/ SEHINGGA BANYAK MASYARAKAT DAN SEBAGIAN KETUA SUKU MEMAHAMI/DAN TANAHNYA DAPAT DISERTIFIKATKAN MELALUI KERJA SAMA BPN KABUPATEN KUPANG TERSEBUT DALAM RANGKA PRONA DAN KERJASAMA DENGAN KOPERASI//DAN SAAT INI/SUDAH MENCAPAI 7 RATUSAN LEBIH TANAH DI YANG WILAYAH TERSEBUT SUDAH MEMILIKI SERTIFIKAT//
LANI BERHARAP/MASYARAKAT SABU RAIJUA BISA MEMANFAATKAN TANAHNYA/UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAANNYA//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar