MENURUT DJAMI/ SURAT KPU DITANGGAPI MENDAGRI/ DENGAN MENGINSTRUKSIKAN BUPATI DAN WALIKOTA MELALUI GUBERNUR SUPAYA BISA MEMBANTU PIHAK KPU/ DALAM PEMUTAHIRAN DAFTAR PEMILIH TETAP/ BERKOORDINASI DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN//
DJAMI MENGUNGKAPKAN/ KOORDINASI YANG DILAKUKAN BERSAMA DISPENDUK/ DI ANTARANYA/ DALAM HAL PENYEDIAAN OPERATOR KOMPUTER/ MEMBANTU PEREKAPAN DATA PEMILIH//
DJAMI BERHARAP/ MASYARAKAT LEBIH PROAKTIF DENGAN TULUS/ UNTUK BISA MENCEK DAN MENDAFTARKAN DIRINYA / SEHINGGA BISA TERDAFTAR DALAM PILPRES NANTI//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar