8 MEI 2009 LALU/ PIHAK KEPOLISIAN POLRESTA KUPANG/ BERHASIL MENANGKAP 53 ORANG TENAGA KERJA INDONESIA/ ATAU TKI ILEGAL / DI/ PELABUHAN TENAU KUPANG/ YANG SAAT ITU SIAP DIBERANGKATKAN KE KALIMATAN TIMUR/ UNTUK DIPEKERJAKAN DI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA PT BULUNGAN HIJAU PERKASA//
SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT/ KEPALA BIDANG PELATIHAN/ PENEMPATAN TENAGA KERJA/ DINAS NAKERTRAS PROVINSI NTT/ ABRAHAM DJUMINA/ SAAT DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA/ MENYEBUTKAN/ TENAGA KERJA INDONESIA ILEGAL TERSEBUT/ TIGA ORANG BERASAL DARI KABUPATEN TTS/ DAN 50 ORANG DARI KABUPATEN KUPANG//
DJUMINA MENGUNGKAPKAN/ TENAGA KERJA INDONESIA ILEGAL TERSEBUT/ SUDAH MENDAPAT PEMBINAAN DI POLRESTA/ DAN 11 MEI LALU/ PIHAK POLRESTA KUPANG SUDAH MENYERAHKAN KE NAKERTARS/ UNTUK MENDAPTKAN PEMBINAAN DAN DIKEMBALIKAN KE DAERAH ASAL MASING-MASING/ BESOK/ 13 MEI 2009//
SEDANGKAN UNTUK OKNUM YANG MENREKRUT PARA TENAGA KERJA TERSEBUT/ DIHARAPKAN BISA MENGURUS SURAT KELENGKAPAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA/ SEHINGGA PENGIRIMAN TENAGA KERJA TIDAK SECARA ILLEGAL//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT/ KEPALA BIDANG PELATIHAN/ PENEMPATAN TENAGA KERJA/ DINAS NAKERTRAS PROVINSI NTT/ ABRAHAM DJUMINA/ SAAT DIKONFIRMASI DI RUANG KERJANYA/ MENYEBUTKAN/ TENAGA KERJA INDONESIA ILEGAL TERSEBUT/ TIGA ORANG BERASAL DARI KABUPATEN TTS/ DAN 50 ORANG DARI KABUPATEN KUPANG//
DJUMINA MENGUNGKAPKAN/ TENAGA KERJA INDONESIA ILEGAL TERSEBUT/ SUDAH MENDAPAT PEMBINAAN DI POLRESTA/ DAN 11 MEI LALU/ PIHAK POLRESTA KUPANG SUDAH MENYERAHKAN KE NAKERTARS/ UNTUK MENDAPTKAN PEMBINAAN DAN DIKEMBALIKAN KE DAERAH ASAL MASING-MASING/ BESOK/ 13 MEI 2009//
SEDANGKAN UNTUK OKNUM YANG MENREKRUT PARA TENAGA KERJA TERSEBUT/ DIHARAPKAN BISA MENGURUS SURAT KELENGKAPAN PEREKRUTAN TENAGA KERJA/ SEHINGGA PENGIRIMAN TENAGA KERJA TIDAK SECARA ILLEGAL//
DEMIKIAN RIFLAN HAYON REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar