MENURUT TITU EKI/ JIKA PENGUSAHA DAN MASYARAKAT TIDAK DIBERI PEMAHAMAN/ AKAN TIMBUL BERBAGAI PERSOALAN// DENGAN ADANYA KESAMAAN PEMAHAMAN/ TIDAK AKAN ADA PIHAK YANG DIRUGIKAN// PENGUSAHA DAN MASYARAKAT JUGA BISA BEKERJA SECARA BAIK//
TITU EKI MENJELASKAN/ SEBAGAI SALAH SATU BENTUK KEPEDULIAN PEMERINTAH/ BEBERAPA WAKTU LALU SUDAH DIBUAT KESEPAKATAN MELALUI M-O-U/ ANTARA PEMERINTAH NTT DAN PENGUSAHA ASAL CINA/ UNTUK MEMBANGUN PABRIK/ DI KAWASAN INDUSTRI BOLOK//
TITU EKI MENAMBAHKAN/ BILA INDUSTRI BATU MANGAN INI DIBANGUN/ KEUNTUNGAN TAMBANG BATU MANGAN SEMAKIN BERTAMBAH// HARUS DIKETAHUI/ BATU MANGAN MERUPAKAN SUMBER DAYA ALAM YANG TIDAK BISA DIPERBAHARUI/ SERTA TIDAK AKAN BERKEMBANG/ JIKA SUDAH SELESAI DIEKSPLOITASI// UNTUK ITU PEMERINTAH HARUS BERPIKIR KONTRIBUSI YANG DIBERIKAN PENGUSAHA BAGI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT//
TITU EKI MENGUNGKAPKAN/ PERINTAH DIHENTIKAN SEMENTARA TAMBANG BATU MANGAN DIKABUPATEN KUPANG/ TIDAK MEMUAT KEPENTINGAN LAIN// PERINTAH TERSEBUT/ SEMATA-MATA UNTUK MELINDUNGI PENGUSAHA DAN MASYARAKAT/ DARI KORBAN KEBIJAKAN YANG DIBUAT//
TITU EKI BERHARAP/ MASYARAKAT YANG MEMILIKI LAHAN DAN PENGUSAHA YANG INGIN MELAKUKAN INVESTASI BATU MANGAN BERSABAR// PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG SEMENTARA MEMBENTUK TIM/ UNTUK MELAKUKAN KAJIAN PENGELOLAAN BATU MANGAN/ YANG ADA DI MASYARAKAT// KESEMPATAN AKAN DIBERIKAN BAGI PENGUSAHA/ JIKA TIM SUDAH SELESAI MELAKUKAN KAJIAN//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar