DALAM WAKTU DEKAT/ PEMERINTAH KOTA KUPANG AKAN MELAKSANAKAN KEGIATAN RUTIN NIKAH MASAL/ UNTUK MASYARAKAT KOTA KUPANG//
KASUBAG KESRA BAGIAN SOSIAL SEKRETARIS DAERAH KOTA KUPANG/ ALAMUDIN KIA/ SAAT DIKONFIRMASI SIANG TADI (27/04/09)/ MENGATAKAN/ UNTUK NIKAH MASSAL YANG AKAN DILAKSANAKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG INI/ MELIBATKAN 300 PASANGAN/ YANG TERDIRI DARI KRISTEN PROTESTAN SEBANYAK 190 KK/ KRISTEN KATOLIK SEBANYAK 100 KK/ DAN ISLAM SEBANYAK 10 KK//
MENURUT ALAMUDIN/ SAMPAI SAAT INI/ YANG SUDAH MENDAFTAR DI DINAS KEPENDUDUKAN / SEBANYAK 120 ORANG/ KHUSUS DARI KEISTEN PROTESTAN/ SEDANGKAN DARI KATHOLIK BELUM ADA DATA DARI PAROKI//
ALAMUDIN MENJELASKAN/ UNTUK MASAYARAKAT YANG BERNIAT MENGIKUTI NIKAH MASAL SEBAGAI PESERTA/ BISA MENDAFTARKAN DIRI DI DINAS KEPENDUDUKAN/ SAMPAI BATAS WAKTU YANG DIBERIKAN YAITU 30 APRIL 2009//
ALAMUDIN MENAMBAHKAN/ BAGI MASYARAKAT YANG INGIN MENDAFTAR/ SUPAYA MENGAMBIL PERSYARATAN PENDAFTARAN DI DINAS KEPENDUDUKAN//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
KASUBAG KESRA BAGIAN SOSIAL SEKRETARIS DAERAH KOTA KUPANG/ ALAMUDIN KIA/ SAAT DIKONFIRMASI SIANG TADI (27/04/09)/ MENGATAKAN/ UNTUK NIKAH MASSAL YANG AKAN DILAKSANAKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG INI/ MELIBATKAN 300 PASANGAN/ YANG TERDIRI DARI KRISTEN PROTESTAN SEBANYAK 190 KK/ KRISTEN KATOLIK SEBANYAK 100 KK/ DAN ISLAM SEBANYAK 10 KK//
MENURUT ALAMUDIN/ SAMPAI SAAT INI/ YANG SUDAH MENDAFTAR DI DINAS KEPENDUDUKAN / SEBANYAK 120 ORANG/ KHUSUS DARI KEISTEN PROTESTAN/ SEDANGKAN DARI KATHOLIK BELUM ADA DATA DARI PAROKI//
ALAMUDIN MENJELASKAN/ UNTUK MASAYARAKAT YANG BERNIAT MENGIKUTI NIKAH MASAL SEBAGAI PESERTA/ BISA MENDAFTARKAN DIRI DI DINAS KEPENDUDUKAN/ SAMPAI BATAS WAKTU YANG DIBERIKAN YAITU 30 APRIL 2009//
ALAMUDIN MENAMBAHKAN/ BAGI MASYARAKAT YANG INGIN MENDAFTAR/ SUPAYA MENGAMBIL PERSYARATAN PENDAFTARAN DI DINAS KEPENDUDUKAN//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar