PAGI TADI (31/03/09) / DI RUANG KERJA HUMAS KABUPATEN KUPANG/ BERLANGSUNG PEMBAHASAN / RENCANA PENYUSUNAN PROGRAM JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KUPANG/ PERIODE 2009 – 2015//
KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN / SEKALIGUS JURU BICARA PEMERINTAHAN KABUPATEN KUPANG/ STEFANUS BAHA/ SAAT DITEMUI/ SIANG TADI/ MENGATAKAN/ SEHUBUNGAN DENGAN PEMERINTAHAN BARU / TITU EKI-TIRAN/ MAKA SUDAH SEYOGYANYA/ PIHAK PEMKAB/ DIWAJIBKAN MENYUSUN R-P-D-J- M/ YANG BERISI VISI MISI/ RENCANA STRATEGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI SELAMA 5 TAHUN KE DEPAN/ DALAM SEMUA SEKTOR//
MENURUT BAHA/ JUMAT KEMARIN/ BUPATI / WAKIL BUPATI DAN SERTA BESERTA SELURUH S-K-P-D/ DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG/ UNTUK MENYIAPKAN BAHAN BAHAN / BERKAITAN DENGAN PENYUSUNAN R-P-D-J-M//
BAHA MENGUNGKAPKAN/ DALAM PERTEMUAN TERSEBUT/ BUPATI MEMBERIKAN PENGARAHAN AWAL/ TENTANG 7 POKOK PEMIKIRAN BUPATI/ DI ANTARANYA/ PENGUATAN EKONOMI RAKYAT/ PENINGKATAN PENDIDIKAN/ DARI SEGI KUALITAS MAUPUN AKSESNYA/ MASALAH KESEHATAN/ BAHKAN SOSIAL MASYARAKAT// NILAI NILAI DALAM MASYARAKAT PERLU DIAKTUALKAN KEMBALI/ DALAM ATURAN FORMAL SEHINGGA MASYARAKAT BISA MENAATI ATURAN ATURAN DI TINGKAT DESA//
DALAM KESEMPATAN YANG SAMA/ SETDA KABUPATEN KUPANG/ BARNABAS DJURUMANA/ MENGATAKAN/ PIHAK PEMERINTAH SUDAH MEMBENTUK 3 TIM UNTUK MERAMPUNG BAHAN BAHAN DEMI PENYUSUNAN R-P-D-J-M//
BAHA MENJELASKAN/ PENYUSUNAN R-P-D-J-M INI/ SESUAI UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004/ MENGATAKAN BAHWA/ DALAM WAKTU 3 BULAN/ SESUDAH DILANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI YANG BARU/ SUDAH HARUS MEMBUAT RPDJM/ KALAU TIDAK MAKA TIDAK AKAN DIAKOMODIR//
BAHA MENAMBAHKAN/ SEMUA SATKER DILIBATKAN/ DALAM PENYUSUNAN RPDJM// SEHINGGA 5 TAHUN KE DEPAN/ BISA DIUKUR
PERUBAHAN PERUBAHAN KE ARAH YANG LEBIH BAIK// MISALNYA/ DARI SEGI KEMATIAN BAYI/ MENURUN DILIHAT DARI ANGKA RATA - RATANYA//
BAHA MENGHIMBAU/ R-P-D-J-M YANG DIBUAT/ SUPAYA DIJABARKAN DENGAN BAIK DI TINGKAT BAWAH//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN / SEKALIGUS JURU BICARA PEMERINTAHAN KABUPATEN KUPANG/ STEFANUS BAHA/ SAAT DITEMUI/ SIANG TADI/ MENGATAKAN/ SEHUBUNGAN DENGAN PEMERINTAHAN BARU / TITU EKI-TIRAN/ MAKA SUDAH SEYOGYANYA/ PIHAK PEMKAB/ DIWAJIBKAN MENYUSUN R-P-D-J- M/ YANG BERISI VISI MISI/ RENCANA STRATEGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI SELAMA 5 TAHUN KE DEPAN/ DALAM SEMUA SEKTOR//
MENURUT BAHA/ JUMAT KEMARIN/ BUPATI / WAKIL BUPATI DAN SERTA BESERTA SELURUH S-K-P-D/ DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG/ UNTUK MENYIAPKAN BAHAN BAHAN / BERKAITAN DENGAN PENYUSUNAN R-P-D-J-M//
BAHA MENGUNGKAPKAN/ DALAM PERTEMUAN TERSEBUT/ BUPATI MEMBERIKAN PENGARAHAN AWAL/ TENTANG 7 POKOK PEMIKIRAN BUPATI/ DI ANTARANYA/ PENGUATAN EKONOMI RAKYAT/ PENINGKATAN PENDIDIKAN/ DARI SEGI KUALITAS MAUPUN AKSESNYA/ MASALAH KESEHATAN/ BAHKAN SOSIAL MASYARAKAT// NILAI NILAI DALAM MASYARAKAT PERLU DIAKTUALKAN KEMBALI/ DALAM ATURAN FORMAL SEHINGGA MASYARAKAT BISA MENAATI ATURAN ATURAN DI TINGKAT DESA//
DALAM KESEMPATAN YANG SAMA/ SETDA KABUPATEN KUPANG/ BARNABAS DJURUMANA/ MENGATAKAN/ PIHAK PEMERINTAH SUDAH MEMBENTUK 3 TIM UNTUK MERAMPUNG BAHAN BAHAN DEMI PENYUSUNAN R-P-D-J-M//
BAHA MENJELASKAN/ PENYUSUNAN R-P-D-J-M INI/ SESUAI UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004/ MENGATAKAN BAHWA/ DALAM WAKTU 3 BULAN/ SESUDAH DILANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI YANG BARU/ SUDAH HARUS MEMBUAT RPDJM/ KALAU TIDAK MAKA TIDAK AKAN DIAKOMODIR//
BAHA MENAMBAHKAN/ SEMUA SATKER DILIBATKAN/ DALAM PENYUSUNAN RPDJM// SEHINGGA 5 TAHUN KE DEPAN/ BISA DIUKUR
PERUBAHAN PERUBAHAN KE ARAH YANG LEBIH BAIK// MISALNYA/ DARI SEGI KEMATIAN BAYI/ MENURUN DILIHAT DARI ANGKA RATA - RATANYA//
BAHA MENGHIMBAU/ R-P-D-J-M YANG DIBUAT/ SUPAYA DIJABARKAN DENGAN BAIK DI TINGKAT BAWAH//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar