DARI 38 PARTAI POLITIK DI KOTA KUPANG/ YANG MENGIKUTI PEMILU LEGISLATIF 2009/ BARU 2 PARPOL YANG MEMASUKKAN NAMA TIM DAN JURU KAMPANYE KE PANWASLU KOTA KUPANG/ YAITU PARTAI GOLKAR DAN PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN// SEDANGKAN 36 PARPOL YANG LAIN/ BELUM MEMASUKAN NAMA TIM DAN NAMA JURU KAMPANYE/ PADAHAL LAPORAN TERSEBUT/ SUDAH HARUS MASUK KE PANWASLU KOTA KUPANG/ PALING LAMBAT 3 HARI SEBELUM KAMPANYE BERLANGSUNG//
KETUA PANWASLU KOTA KUPANG/ ADRIFINA DJURA MBAHA MENGATAKAN/ UNTUK ITU/ PANWASLU KOTA KUPANG MEMBUAT SURAT LAPORAN PELANGGARAN ADMINISTRASI/ YANG DITUJUKAN KE KPU KOTA KUPANG/ SEHINGGA KPU BISA MENINDAKLANJUTI PERSOALAN TERSEBUT//
DJURU MBAHA MENAMBAHKAN/ SEBAGAI BENTUK DARI PENGAWASAN/ PANWASLU AKAN MENCATAT HAL TERSEBUT SEBAGAI TEMUAN PELANGGARAN ADMINISTRASI// JIKA LAPORAN KE KPU TIDAK DITINDAKLANJUTI/ MAKA PANWASLU AKAN MENJADIKAN PELANGGARAN TERSEBUT/ SEBAGAI PELANGGARAN PIDANA/ YANG DILANJUTKAN KE KAPUNDU/ ATAU PENEGAK HUKUM TERPADU/ YANG MELIBATKAN PANWASLU/ KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
KETUA PANWASLU KOTA KUPANG/ ADRIFINA DJURA MBAHA MENGATAKAN/ UNTUK ITU/ PANWASLU KOTA KUPANG MEMBUAT SURAT LAPORAN PELANGGARAN ADMINISTRASI/ YANG DITUJUKAN KE KPU KOTA KUPANG/ SEHINGGA KPU BISA MENINDAKLANJUTI PERSOALAN TERSEBUT//
DJURU MBAHA MENAMBAHKAN/ SEBAGAI BENTUK DARI PENGAWASAN/ PANWASLU AKAN MENCATAT HAL TERSEBUT SEBAGAI TEMUAN PELANGGARAN ADMINISTRASI// JIKA LAPORAN KE KPU TIDAK DITINDAKLANJUTI/ MAKA PANWASLU AKAN MENJADIKAN PELANGGARAN TERSEBUT/ SEBAGAI PELANGGARAN PIDANA/ YANG DILANJUTKAN KE KAPUNDU/ ATAU PENEGAK HUKUM TERPADU/ YANG MELIBATKAN PANWASLU/ KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN//
DEMIKIAN RUSDY MAGA REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar