BUPATI KUPANG IBRAHIM AGUSTINUS MEDAH/ KETIKA DIKONFIRMASI SIANG TADI (12/02/09) DINOELBAKI TERKAIT POLEMIK SEPUTAR PENETAPAN IBUKOTA KABUPATEN KUPANG/ MENGATAKAN/ PENENTUAN IBUKOTA KABUPATEN DI OELAMASI SUDAH MELEWATI BERBAGAI KAJIAN YANG DILAKUKAN TIM/ BAIK TIM YANG DITUNJUK BUPATI/ MAUPUN TIM INDEPENDEN DARI DEPDAGRI// SEHINGGA JANGAN ADA KESAN LOKASI TERSEBUT DITENTUKAN BUPATI KUPANG//
MENURUT MEDAH/ SESUDAH MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI BEBERAPA WAKTU LALU DENGAN BAPEDALDA NTT/ YANG DIHADIRI BUPATI TERPILIH AYUB TYITU EKI/ DIMANA TIM AMDAL DARI BAPEDALDA/ SUDAH MENGATAKAN KALAU LOKASI PEMBANGUNAN KANTOR BUPATI DAN PEMBANGUNAN 20 PAKET PROYEK SAAT INI/ TIDAK BERMASALAH DENGAN KONDISI LOKASI TERSEBUT/ DIMANA TIDAK DITEMUKAN ANCAMAN KEDEPAN/ SEHINGGA PROSES PEMBANAGUNAN BISA DILANJUTKAN//
MEDAH MENAMBAHKAN/ PENETAPAN IBUKOTA KABUPATEN KUPANG SAAT INI/ BUKAN DIPROSES DENGAN KEPUTUSAN BUPATI KUPANG/ TAPI BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH ATAU P-P/ YANG DITANDATANGANI PRESIDEN/ SEHINGGA JIKA ADA KALANGAN YANG MENGHENDAKI SUPAYA IBUKOTA KABUPATEN PERLU DITINJAU KEMBALI/ ITU BUKAN KEWENANGAN BUPATI/ TAPI YANG BERHAK UNTUK MENINJAU KEMBALI LOKASI TERSEBUT ADALAH PEMERINTAH PUSAT//
MEDAH MENGUNGKAPKAN/ TIM KAJIAN DARI UNDANA YANG DI TUNJUK PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG ADALAH TIM YANG PROFESIONAL/ DAN TIDAK BISA DIPENGARUHI SIAPAPUN TERMASUK BUPATI// SEHINGGA UNTUK YANG TIDAK PUAS/ DIBERI KESEMPATAN SUPAYA LANGSUNG BERTANYA KE TIM KAJIAN DARI UNDANA/ SUDAH BERAPA KALI BUPATI BERTEMU DENGAN TIM/ BERBICARA MENGENAI IBU KOTA KABUPATEN KUPANG// UNTUK DIKETAHUI HASIL KAJIAN DARI TIM UNDANA/ PENILAIANNYA BUKAN PADA SATU ASPEK/ TAPI BERBAGAI ASPEK DINILAI/ DAN DITINJAU SECARA KOMPHERENSIF// SELANJUTNYA HASIL TERSEBUT DISERAHKAN KE DEPDAGRI/ KEMUDIAN DEPDAGRI MENUNJUK TIM INDEPENDEN DARI PUSAT// DAN BERDASARKAN KAJIAN TIM DARI DEPDAGRI/ DIPEROLEH HASIL YANG SAMA SESUAI TIM UNDANA// DAN HASIL YANG DIDAPAT DILAPORKAN KE PRESIDEN/ DAN PRESIDEN MENGELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2006//
MEDAH MENEGASKAN/ PENENTUAN IBUKOTA KABUPATEN KUPANG SUDAH MELEWATI SUATU PROSES YANG CUKUP PANJANG/ SEHINGGA JIKA ADA PIHAK YANG MENGOMENTARI KALAU LOKASI IBUKOTA KABUPATEN TIDAK SESUAI KAJIAN/ BERARTI PIHAK YANG MENGOMENTARI/ TIDAK MENGERTI PROSES IBUKOTA KABUPATEN TERSEBUT// APABILA PIHAK YANG MENGOMENTARI MENGETAHUI PROSESNYA/ MAKA PIHAK TERSEBUT TIDAK AKAN MENGOMENTARINYA//
SEKALI LAGI DITEGASKAN MEDAH/ PENENTUAN IBUKOTA KABUPATEN DI LOKASI TERSEBUT/ SUDAH SESUAI KAJIANNYA KALAU TEMPAT TERSEBUT LAYAK UNTUK DIBANGUN GEDUNG/ SEHINGGA JANGAN ADA YANG POLITISIR NAMA TEMPAT TERSEBUT/ KARNA DITEMPAT ITU/ ORANG-ORANG ETNIS TIMOR MENYEBUTKANYA OELMASI/ SEDANGKAN ORANG ROTE MENYEBUTNYA OEMASI/ SEHINGGA SUDAH SINKRON PENYEBUTAN NAMA TEMPAT TERSEBUT// DAN UNTUK DIMENGERTI KALAU UNDANA MENELITI OELMASI/ YANG SAAT INI DIJADIKAN IBUKOTA KABUPATEN// PERLU DIINGAT/ DI PULAU TIMOR ADA NAMA TEMPAT OELMASI/ TAPI BUKAN OELMASI YANG DIMAKSUD TIM// YANG DIMAKSUD TIM YAITU YANG SAAT INI SEMENTERA DIBANGUN KANTOR BUPATI// PASANG INSERT MEDAH 5
MEDAH BERHARAP/ JANGAN ADA YANG POLITISIR MENYANGKUT NAMA TEMPAT TERSEBUT/ KARNA PERLU DIINGAT KALAU PROSES PENEMPATAN IBUKOTA KABUPATEN/ SUDAH MELALUI KAJIAN JELAS/ SEHINGGA PIHAK YANG MENGOMENTARI IBU KOTA KABUPATEN KUPANG/ YAITU MEREKA YANG TIDAK MENGERTI PROSES IBUKOTA KABUPATEN TERSEBUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
MENURUT MEDAH/ SESUDAH MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI BEBERAPA WAKTU LALU DENGAN BAPEDALDA NTT/ YANG DIHADIRI BUPATI TERPILIH AYUB TYITU EKI/ DIMANA TIM AMDAL DARI BAPEDALDA/ SUDAH MENGATAKAN KALAU LOKASI PEMBANGUNAN KANTOR BUPATI DAN PEMBANGUNAN 20 PAKET PROYEK SAAT INI/ TIDAK BERMASALAH DENGAN KONDISI LOKASI TERSEBUT/ DIMANA TIDAK DITEMUKAN ANCAMAN KEDEPAN/ SEHINGGA PROSES PEMBANAGUNAN BISA DILANJUTKAN//
MEDAH MENAMBAHKAN/ PENETAPAN IBUKOTA KABUPATEN KUPANG SAAT INI/ BUKAN DIPROSES DENGAN KEPUTUSAN BUPATI KUPANG/ TAPI BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH ATAU P-P/ YANG DITANDATANGANI PRESIDEN/ SEHINGGA JIKA ADA KALANGAN YANG MENGHENDAKI SUPAYA IBUKOTA KABUPATEN PERLU DITINJAU KEMBALI/ ITU BUKAN KEWENANGAN BUPATI/ TAPI YANG BERHAK UNTUK MENINJAU KEMBALI LOKASI TERSEBUT ADALAH PEMERINTAH PUSAT//
MEDAH MENGUNGKAPKAN/ TIM KAJIAN DARI UNDANA YANG DI TUNJUK PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG ADALAH TIM YANG PROFESIONAL/ DAN TIDAK BISA DIPENGARUHI SIAPAPUN TERMASUK BUPATI// SEHINGGA UNTUK YANG TIDAK PUAS/ DIBERI KESEMPATAN SUPAYA LANGSUNG BERTANYA KE TIM KAJIAN DARI UNDANA/ SUDAH BERAPA KALI BUPATI BERTEMU DENGAN TIM/ BERBICARA MENGENAI IBU KOTA KABUPATEN KUPANG// UNTUK DIKETAHUI HASIL KAJIAN DARI TIM UNDANA/ PENILAIANNYA BUKAN PADA SATU ASPEK/ TAPI BERBAGAI ASPEK DINILAI/ DAN DITINJAU SECARA KOMPHERENSIF// SELANJUTNYA HASIL TERSEBUT DISERAHKAN KE DEPDAGRI/ KEMUDIAN DEPDAGRI MENUNJUK TIM INDEPENDEN DARI PUSAT// DAN BERDASARKAN KAJIAN TIM DARI DEPDAGRI/ DIPEROLEH HASIL YANG SAMA SESUAI TIM UNDANA// DAN HASIL YANG DIDAPAT DILAPORKAN KE PRESIDEN/ DAN PRESIDEN MENGELUARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2006//
MEDAH MENEGASKAN/ PENENTUAN IBUKOTA KABUPATEN KUPANG SUDAH MELEWATI SUATU PROSES YANG CUKUP PANJANG/ SEHINGGA JIKA ADA PIHAK YANG MENGOMENTARI KALAU LOKASI IBUKOTA KABUPATEN TIDAK SESUAI KAJIAN/ BERARTI PIHAK YANG MENGOMENTARI/ TIDAK MENGERTI PROSES IBUKOTA KABUPATEN TERSEBUT// APABILA PIHAK YANG MENGOMENTARI MENGETAHUI PROSESNYA/ MAKA PIHAK TERSEBUT TIDAK AKAN MENGOMENTARINYA//
SEKALI LAGI DITEGASKAN MEDAH/ PENENTUAN IBUKOTA KABUPATEN DI LOKASI TERSEBUT/ SUDAH SESUAI KAJIANNYA KALAU TEMPAT TERSEBUT LAYAK UNTUK DIBANGUN GEDUNG/ SEHINGGA JANGAN ADA YANG POLITISIR NAMA TEMPAT TERSEBUT/ KARNA DITEMPAT ITU/ ORANG-ORANG ETNIS TIMOR MENYEBUTKANYA OELMASI/ SEDANGKAN ORANG ROTE MENYEBUTNYA OEMASI/ SEHINGGA SUDAH SINKRON PENYEBUTAN NAMA TEMPAT TERSEBUT// DAN UNTUK DIMENGERTI KALAU UNDANA MENELITI OELMASI/ YANG SAAT INI DIJADIKAN IBUKOTA KABUPATEN// PERLU DIINGAT/ DI PULAU TIMOR ADA NAMA TEMPAT OELMASI/ TAPI BUKAN OELMASI YANG DIMAKSUD TIM// YANG DIMAKSUD TIM YAITU YANG SAAT INI SEMENTERA DIBANGUN KANTOR BUPATI// PASANG INSERT MEDAH 5
MEDAH BERHARAP/ JANGAN ADA YANG POLITISIR MENYANGKUT NAMA TEMPAT TERSEBUT/ KARNA PERLU DIINGAT KALAU PROSES PENEMPATAN IBUKOTA KABUPATEN/ SUDAH MELALUI KAJIAN JELAS/ SEHINGGA PIHAK YANG MENGOMENTARI IBU KOTA KABUPATEN KUPANG/ YAITU MEREKA YANG TIDAK MENGERTI PROSES IBUKOTA KABUPATEN TERSEBUT//
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar