MENURUT ARY WIJANA/ DIFUNGSIKANNYA RUMAH SAKIT INI / KARNA SAAT INI PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / TIDAK MENJALIN KERJASAMA DENGAN RUMAH SAKIT UMUM KUPANG //
ARY MENJELASKAN / DITAHAP AWAL PIHAKNYA AKAN MEMBUKA 20 TEMPAT TIDUR UNTUK MELAYANI PASIEN RAWAT INAP / SERTA AKAN DITEMPATKAN 2 DOKTER P-T-T / 1 DOKTER P-N-S / DITAMBAH 3 0RANG DOKTER C-P-N-S / DAN 1 DOKTER GIGI //
ARI WIJANA MENGHIMBAU KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG / UNTUK SEGERA MEMANFAATKAN RUMAH SAKIT TERSEBUT / SEHINGGA KELUHAN KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG BISA DIATASI //
MENURUT ARI / UNTUK MASYARAKAT KABUPATEN KUPANG YANG BEROBAT MENGGUNAKAN SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU DARI DESA ATAU KELURAHAN / TIDAK BISA DIAKOMODIR DI RUMAH SAKIT UMUM PROF W Z YOHANES KUPANG / PASIEN TERSEBUT BISA DIAKOMODIR / KALAU TERDAFTAR DALAM DATA BES SEBAGAI PASIEN ASKESKIN / SEDANGKAN YANG TIDAK TERDAFTAR AKAN DIPERLAKUKAN SEBAGAI PASIEN UMUM //
ARI MENAMBAHKAN / DIRUMAH SAKIT UMUM KABUPATEN KUPANG MENGAKOMODIR SEMUA PASIEN KABUPATEN KUPANG / BAIK YANG TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA ASKES ATAU TIDAK / YANG PENTING MEMILKI IDENTITAS KABUPATEN KUPANG //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar