pagi tadi (21/08/08) jam 9 lewat 30 menit / mantan kepala dinas nakertrans propinsi n-t-t / ingnasius konterius di periksa tim kejaksaan tinggi negeri kupang/ yoni malelak / terkait dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas atau s-p-p-d fiktif / bagi 103 p-n-s nakertrans propinsi n-t-t//
setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam / akhirnya mantan kepala dinas nakertrans propinsi n-t-t/ ingnasius konterius di tahan kejaksaan tinggi negeri kupang jam 11 lewat 30 menit //
pada jam 1 lewat 15 menit / istri / anak serta keluarga ignasius konterius ingin bertemu di kantor kejaksaan / tapi / ignasius di kawal ketat petugas kejaksaan saat keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju mobil tahanan kejaksaan//
di halaman kantor kejaksaan / anak dan istri berusaha menghalangi ignasius konterius/ tapi tetap di bawa oleh aparat kejaksaaan ke dalam mobil tahanan kejaksaan / dan hal ini membuat istri ignasius berteriak histeris / dan pingsan /
sementara itu di selA sela isak tangis keluarga ingnasius konterius / kuasa hukum konterisus / lorens mega man mengatakan /tidak ada pilihan lain keputusan penahan terhadap klien nya dan harus menghormati keputusan tersebut //
demikian rusdi maga reporter sahabat fm melaporkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar