Selasa, Juli 15, 2008

SEKOLAH HARUS AKOMODIR SISWA PAKET A, B DAN C


KEPALA SUB DINAS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH KABUPATEN KUPANG / JACOBUS MONE KE MENGATAKAN/ SETIAP SEKOLAH YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG/ YANG TIDAK MENGAKOMODIIR IJASAH PAKET A/B/C BERTENTANGAN DENGAN ATURAN MENTRI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 15 TAHUN 2008 / TENTANG UJIAN NASIONAL KESETARAAN/ HAL INI DIUNGKAPKAN MONEKE TERKAKIT DENGAN ADANYA KELUHAN ORANG TUA SISWA YANG ANAKNYA TIDAK AKOMODIR OLEH BEBERAPA SEKOLAH NEGERI YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG//

MONE KE MENJELASKAN / ATURAN INI JELAS / TENTANG BOBOT DAN PENDIDIKAN KESETARAAN NASIONAL / DARI SELURUH PROGRAM YANG ADA / DENGAN PERSYARATAN NILAI 5 KOMA 25 DARI SELURUH MATA PELAJARAN YANG ADA //

MONE KE MENAMBAHKAN/ JIKA DILIHAT DARI SRTANDAR NILAI YANG ADA MAKA SANGAT JELAS BAHWA SISWA KESETARAAN MEMILIKI STANDAR NILAI YANG SAMA DENGAN SISWA YANG MENGIKUTI UJIAN MELALUI JALUR FORMAL //

MONE KE BERHARAP / SETIAP SEKOLAH YANG BERADA DI NAUNGAN MENDIKNAS / DAN DI KABUPATEN KUPANG / HARUS MENERIMA SISWA KESETARAAN TANPA KECUALI / UNTUK MENYIKAPI HAL TERSEBUT PIHAKNYA DALAM WAKTU DEKAT / AKAN MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN PARA KEPALA SEKOLAH YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG ///

DEMIKIAN ADI KOROH REPORTRER SAHABAT FM MELAPORKAN///

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM