Selasa, Juli 15, 2008
SEKOLAH HARUS AKOMODIR SISWA PAKET A, B DAN C
KEPALA SUB DINAS PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH KABUPATEN KUPANG / JACOBUS MONE KE MENGATAKAN/ SETIAP SEKOLAH YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG/ YANG TIDAK MENGAKOMODIIR IJASAH PAKET A/B/C BERTENTANGAN DENGAN ATURAN MENTRI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 15 TAHUN 2008 / TENTANG UJIAN NASIONAL KESETARAAN/ HAL INI DIUNGKAPKAN MONEKE TERKAKIT DENGAN ADANYA KELUHAN ORANG TUA SISWA YANG ANAKNYA TIDAK AKOMODIR OLEH BEBERAPA SEKOLAH NEGERI YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG//
MONE KE MENJELASKAN / ATURAN INI JELAS / TENTANG BOBOT DAN PENDIDIKAN KESETARAAN NASIONAL / DARI SELURUH PROGRAM YANG ADA / DENGAN PERSYARATAN NILAI 5 KOMA 25 DARI SELURUH MATA PELAJARAN YANG ADA //
MONE KE MENAMBAHKAN/ JIKA DILIHAT DARI SRTANDAR NILAI YANG ADA MAKA SANGAT JELAS BAHWA SISWA KESETARAAN MEMILIKI STANDAR NILAI YANG SAMA DENGAN SISWA YANG MENGIKUTI UJIAN MELALUI JALUR FORMAL //
MONE KE BERHARAP / SETIAP SEKOLAH YANG BERADA DI NAUNGAN MENDIKNAS / DAN DI KABUPATEN KUPANG / HARUS MENERIMA SISWA KESETARAAN TANPA KECUALI / UNTUK MENYIKAPI HAL TERSEBUT PIHAKNYA DALAM WAKTU DEKAT / AKAN MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN PARA KEPALA SEKOLAH YANG ADA DI KABUPATEN KUPANG ///
DEMIKIAN ADI KOROH REPORTRER SAHABAT FM MELAPORKAN///
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
ALAMAT KAMI
Jalan | Timor Raya Km.16 | |
Kelurahan/Desa | Noelbaki | |
Kecamatan | Kupang Tengah | |
Kab/Kota | Kupang | Kode Pos: |
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | |
Nomor telepon | 0380-8044556 | Fax 0380-8551017 |
Email | sahabatnew@yahoo.com | |
ON AIR LINE | 03808044556 (TELP) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar