MENURUT LADO/ TIDAK DIBENARKAN KEPALA SEKOLAH MELAKUKAN ANCAMAN DEMIKIAN / APALAGI PUNGUTAN YANG DILAKUKAN MENYALAHI ATURAN / KARNA TIDAK DIBENARKAN MELAKUKAN PUNGUTAN TERHADAP SISWA //
MENURUT DON LADO/ PUNGUTAN BOLEH DILAKUKAN BILA ADA KESEPAKATAN BERSAMA / ANTARA ORANG TUA SISWA DAN PIHAK SEKOLAH // SEHINGGA KEPALA SEKOLAH JANGAN SEENAKNYA MEMBUAT ATURAN YANG TIDAK MELIBATKAN ORANG TUA //
LADO BERJANJI / DALAM WAKTU DEKAT PIHAKNYA AKAN MEMANGGIL KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN KUPANG / SERTA KEPALA SEKOLAH S-M-P NEGERI SATU ATAP SAHRAEN UNTUK DIMINTAI KETERANGANNYA TERKAIT PERSOALAN INI //
DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN ///
Tidak ada komentar:
Posting Komentar