Senin, Juli 21, 2008

KETUA KPUD KABUPATEN KUPANG BELUM PAHAM ATURAN KETERANGAN DOMISILI

PAGI TADI KETUA K-P-U-D KABUPATEN KUPANG / JONI TIRAN DITEMUI DIRUANG KERJANYA MENGATAKAN / DIRINYA SAMPAI SAAT INI BELUM MEMAHAMI ATURAN YANG BERLAKU / MENYANGKUT KETERANGAN DOMISILI YANG DIKELUARKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN / DESA MAUPUN LURAH //

TIRAN MENJELASKAN / SESUAI ATURAN YANG BERLAKU DI K-P-U-D UNTUK PILKADA TAHUN INI / K-P-U-D MENGAKOMODIR CALON DARI JALUR INDEPENDEN // KARNA ITU / BAGI CALON YANG INGIN MELALUI JALUR INDEPENDENT HARUS MEMPEROLEH DUKUNGAN DARI MASYARAKAT // DUKUNGAN TERSEBUT HARUS DIBUKTIKAN DENGAN IDENTITAS DIRI / SEHINGGA SEANDAINYA KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN KABUPATEN KUPANG / MENGELUARKAN PERNYATAAN BAHWA TIDAK DIBENARKAN CALON INDEPENDENT MENGGUNAKAN KETERANGAN DOMISILI DARI LURAH ATAU DESA SAMPAI saat ini DIRINYA BELUM MENGETAHUI aturan tersebut //

TIRAN BERJANJI DALAM WAKTU DEKAT PIHAKNYA AKAN MELAKUKAN KOORDINaSI DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN / UNTUK MEMBICARAKAN PERSOALAN INI / SEHINGGA TIDAK ADA PIHAK YANG DIRUGIKAN DALAM PILKADA BUPATI OKTOBER MENDATANG //

DEMIKIAN ADHY KOROH REPORTER SAHABAT FM MELAPORKAN

Tidak ada komentar:

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM