SAHABAT / PAGI TADI KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN KUPANG / OKTO RADJAPONO DITEMUI DIRUANG KERJANYA MENGATAKAN / DALAM WAKTU DEKAT AKAN MEMANGGIL KEPALA DESA OEBELO APELES BULAN / TERKAIT DENGAN DIBERHENTIKANNYA KEPALA URUSAN PEMBANGUNAN DESA OEBELO BENYAMIN KOLO BEBERAPA WAKTU LALU //
OKTO MENJELASKAN / KEPALA DESA MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERHENTIKAN APARATNYA / SEDANGKAN YANG BERHAK MEMBERHENTIKAN SEKRETARIS DESA ADALAH PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / KARNA ITU / PEMBERHENTIAN KEPALA URUSAN DESA OEBELO OLEH KEPALA DESA TERSEBUT / AKAN DIPELAJARI SESUAI ATURAN ATAU TIDAK //
BILA TERBUKTI PEMBERHENTIAN DILUAR ATURAN / MAKA KEPALA DESA OEBELO AKAN DIKENAI SANKSI SESUAI ATURAN YANG BERLAKU DI PEMERINTAHAN //
OKTO BERHARAP / MASYARAKAT DESA OEBELO TETAP TENANG SERTA MENUNGGU HASIL PERTEMUAN ANTARA KEPALA DESA OEBELO DAN PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG / AGAR KEDUA BELAH PIHAK TIDAK MERASA DIRUGIKAN //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar