Jumat, April 19, 2013

Mahasiswa Pelajar Pemula Tetinggi Penyalahgunaan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Propinsi Nusa Tenggara Timur khususnya di Bidang Pemberdayaan Masyarakat hingga saat ini terus berupaya menekan tingkat penyalahgunaan narkoba di provinsi NTT.
Staf Pemberdayaan Masyarakat BNN Propinsi NTT, Lia Novika Ulya yang ditemui di kantor BNN Kota Kupang, Selasa 16 April 2013  mengatakan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Kota Kupang Propinsi NTT. Menyikapi masalah ini BNNP khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat mengadakan kegiatan sosialisasi, pembentukan kader di tingkat sekolah-sekolah di kota Kupang dengan mengadakan tes urine.
 “Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak pemberdayaan masyarakat tertuju pada pelajar dan mahasiswa. Karena pemula tertinggi mulai dari pelajar dan mahasiswa, sebab mereka masih labil.  Makanya yang perlu lebih ditekankan ke sosialisasi agar mereka tahu bahaya narkoba. Sosialisasi yang dilakukan satu kali dan langsung dibentuk kader serta diberikan pelatihan selama 1 bulan agar kader dapat mensosialisasikan kepada teman temannya yang belum mengetahui tentang dampak positif dan negatif dari narkoba, ujar Lia.”
Lia mengatakan, mantan pecandu narkoba yang telah direhab oleh BNN diberikan tawaran untuk berwirausaha seperti beternak, rental playstation, kios, dll. BNN juga memberikan modal usaha tanpa bunga dan cara pengembalian modal dilakukan secara bertahap, hal ini bertujuan untuk memberikan kegiatan yang dapat menyibukan Mantan Pecandu agar tidak kembali menginginkan kembali menggunakan narkoba atau relaps.
 BNN menyadari minimnya tingkat pengawasan, sehingga BNN  melakukan kerjasama dengan instansi-instansi pemerintah dalam meminimalisir laju peredaran gelap narkoba yang semakin meningkat di kota Kupang.
Staf Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Lia Novika Ulya optimis akan menurunkan rangking dan membersihkan narkoba di Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Demikian Kontributor Sahabat , Elsa,Endro, Richard, Jerry Melaporkan 

RASIO TENAGA DI BNNP TIDAK IMBANG

Provinsi NTT khususnya di Bidang Pencegahan  sampai saat ini terus berupaya menekan  jumlah penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi NTT. Upaya ini dilakukan atas dasar Kebijakan Strategis Nasional Inpres Presiden No. 12 tahun 2011 Pencegahan  Penyalahgunaan  Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).  Tujuan yang ingin dicapai untuk mengurangi  jumlah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat untuk itu  dibutuhkan sumber daya manusia dengan tenaga yang berkecimpung di BNN  baik di Pusat,  Provinsi maupun Kota/kabupaten. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan  BNN Provinsi NTT, M.T. Sidik saat ditemui di kantor BNN Kota Kupang, Selasa16 April 2013.
Sidik mengatakan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTT berada pada urutan 5 besar di tahun 2012. “Kita sudah ada di peringkat 5 dari 33 provinsi di Indonesia. Bagaimanapun, ini sesuatu yang perlu diperhatikan serius.”. Ujar Sidik. Peringkat ini didasarkan pada jumlah pengguna narkoba di NTT yang sudah meningkat tajam menjadi 60.992 lebih jiwa di tahun 2012 dan menyebabkan Indonesia juga berpredikat sebagai provinsi yang rawan narkoba.
Menyikapi masalah ini BNNP khususnya di Bidang Pencegahan terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan melakukan berbagai program kerja di bidang pencegahan, namun untuk mendapatkan hasil yang maksimal perlu ditunjang oleh kecukupan sumber daya manusia dalam hal ini tenaga/pegawai di BNN. “kita masih kekurangan tenaga, BNNP NTT saat ini hanya memiliki 25 pegawai. Dengan rasio 25 orang ini tentunya tidak mampu untuk menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkoba dengan serentak dan cepat. Rasio 25 orang menangani puluhan ribu masyarakat di NTT bagi saya masih sulit” Tambah Sidik.
Rasio 25 orang ini tidak imbang jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat di NTT yang harus dilayani, namun hal ini tidak menyurutkan semangat BNNP NTT untuk memerangi penyalahgunaan narkoba. ‘Kami terus melakukan program-program pencegahan, seperti sosialisasi dan pengetesan urin. ini dilakukan untuk mendeteksi lebih awal keterlibatan masyarakat dalam hal ini mahasiswa dalam penyalahgunaan narkoba. selain itu program-program lainnya juga ikut berjalan seperti advokasi dan penyuluhan kepada masyarakat luas. jadi meskipun jumlah abdi negara di BNNP masih minim, upaya kami terus maksimal.’ Jelas Sidik.
Permasalahan narkoba sudah menjadi common enemy sehingga butuh keseriusan dan komitmen penuh dari segenap pihak, baik  masyarakat maupun pemerintah untuk sama-sama menyatakan perang pada penyalahgunaan narkoba. pemerintah lewat BNNP NTT akan terus berupaya menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di bidang pencegahan. “ Jumlah tenaga boleh kurang, semangat mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh padam.’ Himbau Sidik

Demikian Kontributor Sahabat  Yakob Royadi Ndun Melaporkan

MINIM SUMBER DAYA BNNP NTT Pantang Menyerah Mencegah Peredaran Gelap Narkoba

Menanggapi berbagai persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTT, Kepala Bidang Pencegahan (advokasi) BNNP NTT , M.T. Sidik, yang ditemui di BBNK Kupang pada Selasa (16/04/2013). melihat ada fenomena yang menarik ketika NTT mendapat urutan 5 besar dalam peredaran narkoba di republik ini. Menurutnya ini bukan sesuatu hal  yang mengejutkan karena setiap daerah di Indonesia juga memiliki potensi yang sama untuk menjadi urutan yang teratas.  

Menurut Sidik, Indonesian drugs free 2015 bukan saja merupakan semangat nasional tapi juga semangat ASEAN. Dia memaparkan bahwa Indonesian drugs free 2015 bukan berarti bebas seutuhnya dari narkoba, tapi cara penggunaannya yang harus di sesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan medis. Di tahun 2015 diharapkan tidak lebih dari 2,8% penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba untuk dikatakan berhasil, apa lagi kalau terjadi penurunan yang lebih signifikan.

Upaya  pencegahan  telah dilakukan BNNP NTT yang bekerjasama dengan BNNK Kupang,  Polda NTT serta aparat Polres Kota Kupang. Hal ini disampaikan Sidik  dengan berbagai program yang ada. Program pencegahan penyalahgunaaan tersebut mulai dari kebijakan strategis nasional Inpres Nomor 12 Tahun 2011 P4GN (Pencegahan, pemberatasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba), seminar yang di dalamnya ada tes urine dan pentas seni. Program tersebut di lakukan di berbagai sektor, baik pada tataran pendidikan, pemerintahan dan sektor lainnya. Berbagai program tersebut diharapkan bisa memberikan imformasi dan pemahaman, sehingga dapat menurukan tingkat penyalagunaan narkoba baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Walaupun demikian tidak dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba masih saja banyak mengalami permasalahan. Berbagai bentuk permasalahan tersebut tidak terlepas dari minimnya kapasitas sumber daya.”kita masih memiliki kekurangan sumber daya manusia, teknologi, financial dan bahkan regulasi/aturan,” tambahnya.
M.T. Sidik mengharapkan, dalam pencegahan kita tidak akan berhenti sampai disini, karena program ini berkesinambungan. Dengan adanya respon positif dari masyarakat dalam menyikapi penyalahgunaan narkoba, maka akan menurukan tingkat penyalahgunaan narkoba.

Demikian  Kontributor Yohanes A. Dato Sahabat Melaporkan

Rabu, April 17, 2013

BNN TIDAK MENYERAH DI TENGAH KETERBATASAN

Bidang Pencegahan BNNP NTT tetap berupaya maksimal untuk memerangi penyalahgunaan narkoba meskipun masih banyak kekurangan ataupun halangan yang dihadapi. Hal ini di ungkapkan oleh M.Sidik, Kabid Pencegahan BNNP NTT , saat di temui di ruang kerjanya pada Rabu 14/04/13.
Sidik mengatakan bahwa kekurangan atau halangan yang di hadapi itu dalam bentuk keterbatasan sumber daya.” Memang ada banyak kendala yang di hadapi tetapi kami terus-menerus melakukan program-program kerja kami. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak boleh berhenti hanya karena adanya kendala sumber daya”. Demikian penuturan Sidik. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya itu meliputi 4 hal yaitu : Men,Money,Metode dan Management. ”Men di sini di maksudkan adalah orang yang bekerja belum memiliki skill yang memadai. Money;Kurangnya dana untuk operasional di lapangan, Metode;cara kerjanya kurang maksimal, Management;pengaturannya yang kurang optimal”. Jelas Sidik.
Fenomena penyalahgunaan narkoba yang di hadapi saat ini seperti gunung es yang kelihatan dari atas jumlahnya kecil tetapi semakin ke bawah jumlahnya semakin membesar. Seperti yang di paparkan Sidik bahwa saat ini jumlah pengguna narkoba di NTT semakin meningkat dimana berdasarkan survei NTT masuk dalam urutan ke 5 dari 33 propinsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini BNNP harus semakin serius menjalankan program-program Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) secara terus-menerus tanpa berhenti.
Keseriusan BNNP memerangi penyalagunaan narkoba sudah dibuktikan dengan terus dilakukannya upaya-upaya oleh bidang pencegahan BNNP seperti sosialisasi dan penyuluhan, penyebarluasan informasi dan advokasi untuk mempengaruhi kebijakan di institusnya masing-masing  agar mengunakan powernya sebagai pemimpin untuk menekan bawahannya untuk tidak memakai narkoba di lingkungan pemerintah,swasta dan sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. “Jika upaya ini terus kita lakukan maka goal BNN Indonesia bebas narkoba  2015 bisa terlaksana.” Ujar sidik.
Sidik berharap  keterlibatan seluruh pihak untuk mendukung goal BNN ini. “Keterbatasan boleh ada tetapi upaya memerangi penyalagunaan narkoba tidak boleh berhenti”, tegasnya.

Demikian Kontributor Sahabat Imelda Baria melaporkan.

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM