Jumat, April 19, 2013

MINIM SUMBER DAYA BNNP NTT Pantang Menyerah Mencegah Peredaran Gelap Narkoba

Menanggapi berbagai persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi NTT, Kepala Bidang Pencegahan (advokasi) BNNP NTT , M.T. Sidik, yang ditemui di BBNK Kupang pada Selasa (16/04/2013). melihat ada fenomena yang menarik ketika NTT mendapat urutan 5 besar dalam peredaran narkoba di republik ini. Menurutnya ini bukan sesuatu hal  yang mengejutkan karena setiap daerah di Indonesia juga memiliki potensi yang sama untuk menjadi urutan yang teratas.  

Menurut Sidik, Indonesian drugs free 2015 bukan saja merupakan semangat nasional tapi juga semangat ASEAN. Dia memaparkan bahwa Indonesian drugs free 2015 bukan berarti bebas seutuhnya dari narkoba, tapi cara penggunaannya yang harus di sesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan medis. Di tahun 2015 diharapkan tidak lebih dari 2,8% penduduk Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba untuk dikatakan berhasil, apa lagi kalau terjadi penurunan yang lebih signifikan.

Upaya  pencegahan  telah dilakukan BNNP NTT yang bekerjasama dengan BNNK Kupang,  Polda NTT serta aparat Polres Kota Kupang. Hal ini disampaikan Sidik  dengan berbagai program yang ada. Program pencegahan penyalahgunaaan tersebut mulai dari kebijakan strategis nasional Inpres Nomor 12 Tahun 2011 P4GN (Pencegahan, pemberatasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba), seminar yang di dalamnya ada tes urine dan pentas seni. Program tersebut di lakukan di berbagai sektor, baik pada tataran pendidikan, pemerintahan dan sektor lainnya. Berbagai program tersebut diharapkan bisa memberikan imformasi dan pemahaman, sehingga dapat menurukan tingkat penyalagunaan narkoba baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Walaupun demikian tidak dipungkiri bahwa dalam pelaksanaan program pencegahan narkoba masih saja banyak mengalami permasalahan. Berbagai bentuk permasalahan tersebut tidak terlepas dari minimnya kapasitas sumber daya.”kita masih memiliki kekurangan sumber daya manusia, teknologi, financial dan bahkan regulasi/aturan,” tambahnya.
M.T. Sidik mengharapkan, dalam pencegahan kita tidak akan berhenti sampai disini, karena program ini berkesinambungan. Dengan adanya respon positif dari masyarakat dalam menyikapi penyalahgunaan narkoba, maka akan menurukan tingkat penyalahgunaan narkoba.

Demikian  Kontributor Yohanes A. Dato Sahabat Melaporkan

Rabu, April 17, 2013

BNN TIDAK MENYERAH DI TENGAH KETERBATASAN

Bidang Pencegahan BNNP NTT tetap berupaya maksimal untuk memerangi penyalahgunaan narkoba meskipun masih banyak kekurangan ataupun halangan yang dihadapi. Hal ini di ungkapkan oleh M.Sidik, Kabid Pencegahan BNNP NTT , saat di temui di ruang kerjanya pada Rabu 14/04/13.
Sidik mengatakan bahwa kekurangan atau halangan yang di hadapi itu dalam bentuk keterbatasan sumber daya.” Memang ada banyak kendala yang di hadapi tetapi kami terus-menerus melakukan program-program kerja kami. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak boleh berhenti hanya karena adanya kendala sumber daya”. Demikian penuturan Sidik. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya itu meliputi 4 hal yaitu : Men,Money,Metode dan Management. ”Men di sini di maksudkan adalah orang yang bekerja belum memiliki skill yang memadai. Money;Kurangnya dana untuk operasional di lapangan, Metode;cara kerjanya kurang maksimal, Management;pengaturannya yang kurang optimal”. Jelas Sidik.
Fenomena penyalahgunaan narkoba yang di hadapi saat ini seperti gunung es yang kelihatan dari atas jumlahnya kecil tetapi semakin ke bawah jumlahnya semakin membesar. Seperti yang di paparkan Sidik bahwa saat ini jumlah pengguna narkoba di NTT semakin meningkat dimana berdasarkan survei NTT masuk dalam urutan ke 5 dari 33 propinsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini BNNP harus semakin serius menjalankan program-program Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) secara terus-menerus tanpa berhenti.
Keseriusan BNNP memerangi penyalagunaan narkoba sudah dibuktikan dengan terus dilakukannya upaya-upaya oleh bidang pencegahan BNNP seperti sosialisasi dan penyuluhan, penyebarluasan informasi dan advokasi untuk mempengaruhi kebijakan di institusnya masing-masing  agar mengunakan powernya sebagai pemimpin untuk menekan bawahannya untuk tidak memakai narkoba di lingkungan pemerintah,swasta dan sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. “Jika upaya ini terus kita lakukan maka goal BNN Indonesia bebas narkoba  2015 bisa terlaksana.” Ujar sidik.
Sidik berharap  keterlibatan seluruh pihak untuk mendukung goal BNN ini. “Keterbatasan boleh ada tetapi upaya memerangi penyalagunaan narkoba tidak boleh berhenti”, tegasnya.

Demikian Kontributor Sahabat Imelda Baria melaporkan.

Rabu, April 03, 2013

Musrembang Proses Menyatukan Pikiran

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2013 di  Oelamasi, Selasa (26/3).
Musrembangkab ini merupakan kelanjutan dari Musrembang tingkat Dusun/Desa hingga tingkat Kecamatan yang berlangsung Jannuari –Pebruari lalu  yang menyerap aspirasi 24 kecamatan yang ada.

hadir pada kesempatan tersebut  Ketua DPRD Kabupaten Kupang,  Melitus Ataupah, Wakil Ketua DPRD Anis Masse dan Anthon Natun serta semua pimpinan SKPD lingkup pemkab Kupang, Kepala Bappeda Provinsi NTT Ir.Wayan Dharmawan guna menyampaikan hal-hal teknis terkait dengan penyelenggaraan Musrembangkab Kabupaten Kupang.
 
Bupati Kupang, mengatakan bahwa forum musrembang merupakan proses menyatukan pikiran kita bersama yang terdiri dari berbagai elemen demi tercapainya Kabupaten Kupang yang lebih baik. Kebutuhan yang sudah direkap dari tingkat dusun, desa dan kecamatan akan dirumuskan bersama hari ini untuk dilanjutkan ketingkat Provinsi dan Nasional dengan harapan dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Tentunya semua usulan yang ada akan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat banyak yang kemudian disinkronkan dengan anggaran yang ada.

menurut Ayub Titu Eki, dengan kondisi keuangan yang terbatas sehingga tidak semua usulan masyarakat dapat terpenuhi sehingga perlu kejelian kita bersama untuk memilah-milah skala prioritas usulan.


Ayub Titu Eki berharap SKPD dalam pelaksanaan program-programnya dapat memperhatikan setiap kebutuhan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan program-programnya dapat tepat sasaran.
Kepala Bappeda Provinsi NTT Ir. Wayan Dharmaw menjelaskan musrembang merupakan proses perencanaan yang dilaksanakan dalam setiap kegiatan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional. Atas dasar itu musrembang memiliki peran strategis sebagai forum aspiratif, partisipatif dan demokratis bagi pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti kebijakan tahunan RPJMN dan RPJMD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan pemerintah Kabupaten/Kota, propinsi dan Kementerian/ Lembaga.


Demikian Delon Reporter Sahabat Melaporkan 

Kamis, Maret 28, 2013

Bandara El Tari Kupang Peluang Pintu Masuk Narkoba di NTT


Tidak Punya Alat deteksi Narkoba

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Imam Pramono menyatakan susah mendeteksi keluar masuknya narkoba di Bandara El Tari Kupang. Ketiadaan alat pendeteksi dan anjing pelacak menjadi persoalannya.

peryataan ini disampaikan Imam pada  di sela-sela kegiatan Cinta Dirgantara di Pangkalan Udara TNI AU El Tari Kupang, kepada wartawan Rabu (27/2/2013) siang.
Menurut  Imam , bandara El Tari  membutuhkan piranti canggih berharga puluhan milyar rupiah untuk mendeteksi masuk-keluarnya narkoba di Bandara El Tari Kupang. "Kalau ada narkoba masuk ke ruang pemeriksaan maka alat itu memberikan tanda yang berbeda," ujar Imam.
Imam menjelaskan , pengadaan alat-alat pendeteksi bukan menjadi kewenangan PT Angkasa Pura. Tetapi menjadi kewenangan instansi lain seperti Bea dan Cukai. Dan PT Angkasa Pura hanya menjamin keselamatan penumpang seperti ancaman dari bom, senjata api dan bahan-bahan yang membahayakan keselamatan penerbangan.  Kalau narkoba dianggap bukan bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.

Sebenarnya untuk menekan biaya, kata Imam,  bisa menggunakan anjing pelacak yang dapat ditaruh di terminal penumpang dan kargo. Pasalnya pintu keluar masuk bandara hanya di dua unit saja di terminal dan kargo (barang). Namun penyediaan anjing pelacak bukan menjadi tugas dan kewenangan PT Angkasa Pura.
Demikian Rusdy Salah Maga Reporter Sahabat Melaporkan
 

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM