Sabtu, Maret 23, 2013

Direktris PT. PSM Pingsan Setelah diperiksa Penyidik

 Direktris PT. Polisa Sukses Mandiri (PSM), Helena Pakpahan  (40) warga RT. 005/RW002 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kota Kupang Provinsi NTT pinsan  setelah diperiksa kurang lebih 10 jam oleh penyidik Polda NTT, Jumat (22/3). Helena  masuk dalam target perdanganan anak ke Luar Negeri  yang sudah lama dincar oleh aparat keamanan.  
Tersangka tidak sadarkan diri itu  tengah malam langsung dilarikan ke IRD  Rumah Sakit Bhayangkara Kupang  untuk mendapat pertolongan dengan pengawalan  ketat 3 penyidik dan seorang Polwal.
Sopir pribadi,  tersangka yang tidak mau menyebutkan  identitasnya saat  ditemui di halaman RS Bhayangkara menyatakan Jumat  (22/3) sekitar pukul 23: 30 wita  menjelaskan Ibu Helena  ditelpon  untuk menghadap ke Mapolda karena da urusan yang sangat penting pada hari  Rabu (20/3).
“Saya   mengantar ibu Helena   ke polda langsung penyidik melakukan pemeriksaan  selama beberapa jam, tapi malah meminta  agar pemeriksaan ini akan didampingi pengacara, Setelah dengar nama pengacara penyidik malah menuding  kami bahwa  hanya ingin bikin kacau saja sehinga akan dilanjutkan pemeriksan  lagi,” kata Sopir dengan mengutip  pesan penyidik.

Masih kata sopir tadi, penyidik  kembali  menelpon ibu Helena  Jumat (24/3) sekitar pukul 10.00  untuk mendatangi Polda NTT.  Saat itu juga Helena  langsung dilakukan pemeriksaan marathon  hingga  malam hari.
“ ibu menangis karena mau di tahan di Mapolresta Kupang  langsung jatuh  pinsan ,”  ujarnya  

Ketika disinggung wartawan apa  motif penahanan Helena?  Sopir mengaku tidak tahu soal penahanan itu,  Ia   membeberkan pernah beberapa waktu lalu ada orang  datang  ke kantor menemui ibu untuk  meminta agar  bias berangkat  ke Luar Negeri.
Ia menambahkan, PT. PSM  hanya rekrut   tenaga kerja wanita, tapi yang datang  TKI  bos  malah membantu  dengan mendatangi  PT. Mangun Jaya Perkasa selaku mitra kerja   untuk membantu proses permintaan bagi mereka yang ingin   merantau ke Luar Negeri.
Sejumlah wartawan cetak dan elektronik  malam itu juga mendatangi RS Bhayangkara  Kupang  sempat dihalang-halangi oleh penyidik Polda NTT, terjadi adu mulut karena halangi tugas jurnalistik. 

Penyidik dengan  muka yang tidak bersahabat,   terus melarang dengan alasan  harus  menghubungi Wadir RSB. Saat itu juga Wadir sempat  dihubungi  dan ia  menyarankan nanti tolong sampaikan kepada  petugas  jaga malam.  Beberapa staf RSB  malah  mengijinkan,   dan saat itu juga 3 penyidik Polda langsung  pulang,  hanya  tinggal  1 Polwan yang menjaga tahanan .

Informasi terakhir yang didapatkan tadi pagi dilapangan menyebutkan tersangka  sudah dipindahkan ke sel Polres Kupang kota.

Demikian Delon Reporter Sahabat Melaporkan

PU Kota Kupang janji Perbaiki Jalan Berlubang

Dinas Pekerjaan Umum (PU ) Kota Kupang melalui Bidang Bina Marga akan  memperbaiki beberapa titik jalan berlubang yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Kupang.” hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga PU Kota Kupang,Yusuf Made kepada wartawan di kantor walikota Kupang,Jumat (22/3) .

menurut yusuf pihaknya  sementara membuat telaan  staf  ke walikota untuk tentang penanganan  jalan berlubang dibeberapa tempat dikota kupang  diantaranya didepan PDAM,dan Pasar Oebobo.

Menurut Yusuf,selaian penanganan jalan berlumbang dibeberapa titik tersebut,dalam rapat bersama Kepala Dinas juga meminta dalam pelaksanaan Sail Komodo,pihaknya juga diminta tangani perbaikan infastruktur pada titik yang menjadi lokasi para peserta Sail Komodo kunjungi nantinya.

“Melalui permintaan tersebut,kami akan hotmix kembali jalan Ikan Tokol yang meruapakan pusat peserta Sail Komodo ,dan juga ruas jalan masuk Pantai Lasiana juga akan dihotmix,karena lokasi itu juga akan dikunjungi peserta Sail Komodo nantinya,” tutur Yusuf.

sementara itu secara terpisah Kepala Dinas PU,Benny Sain mengatakan, pelaksanaan Sail Komodo,pihaknya akan segara  memperbaiki jalan juga akan memperbaiki beberapa infastruktur yang ada di lokasi pantai Kupang dan lokasi wisata.


Benny menambahkan,menyangkut rencana perbaikan akan infastruktur ini,pihaknya sementara merancang proposalnya.

Demikian Rusydi Saleh Maga Reporter Sahabat Melaporkan
 

Kamis, Maret 21, 2013

SAHABAT FM: Terkait Kasus Pembangunan Jembatan Nuataus Kabupat...

SAHABAT FM: Terkait Kasus Pembangunan Jembatan Nuataus Kabupat...: 2 Orang dinyatakan Tersangka P21,   3 orang Lainnya Kemana ? Siang itu rabu Rabu(13/03/2013)    usai wawancara di Polres Kupang K...

Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan dana sebesar 70 Juta Rupiah

Sampai kapankah Penyedik Polres Kota Kupang  menyilidik kasus Ini ?

Gerimis di pagi hari Rabu(13/03/2013)  tepat jam 10.lewat 30 menit Wita. Tim Sahabat mendatangi  Markas Kepolisian Resort Kota Kupang, target tim inverstigasi  ingin bertemu dengan Pucuk pimpinan Polres Kota Kupang, untuk mengutarakan beberapa pertayaan terkait dugaan pemlsuan tanda tangan milik mantan Kepala Nakertrans Provinsi NTT, Drs I. N  Conterius , sehingga dana tersebut  bisa dicairkan sebesar 70 juta lebih pada Bank BRI Cabang Kupang, namum alhasil kahadiran Tim  Sahabat  Tidak bisa bertemu Kapolresta Kota Kupang,  karena sedang rapat , sehingga oleh petugas Tim  di arahkan ke ruang Kasubag Humas Polres Kota Kupang . Iptu  Januarias Mau  yang saat ini sedang asyik membaca beberapa Koran lokal di ruang kerja , menyapa kehadiran tim sahabat  dengan rileks sambil menanyakan maksud kedatangan Tim Sahabat , setelah kami menjelaskan keiginan tekait dugaan pemalsuan tanda tangan Palsu  Kasubag Humas menyampaikan “ untuk masalah tersebut,  dirinya tidak mengetahui sacara jelas  Persoalan  dan perkembangan kasus tersebut,   , “ untuk itu menurut kasubag Humas lebih baik ,” ade-ade wartawan “ saya ajak  bertemu KBO Reskim,  sehingga bisa  mengetahui secara jelas perkembangan kasus ini.
Sesampai di ruang  KBO  Reskrim, Ipda Kristian Eoh SH  tim  diajak masuk oleh Kasubag Humas  serta diperkenalkan. setalah itu KBO Reskrim  menyapa serta menanyakan maksud kedatangan kami ,  setelah mendapatkan  penjelasan Kasubag Humas , KBO Reskrim diam  sejanak , lalu bertanya lalu kepada kami Kasus pemalsuan yang mana,

Tim sahabat  menjawab, Kasus Drs I .N Conterius, pengaduan dugaan pemalsuaan tanda tangan palsu kalu tidak salah   tahun 2008, 

KBO Reskrim, kasus ini sudah lama kalau tidak salah saya belum bertugas  disini, lebih baik kabag Humas yng menjelaskan masalah ini  ungkap Kata Reskrim.

Tim Sahabat , tapi yang lebih paham  permasalah inikan Reskim  dalam hal ini penyidik , paling tidak sebagai pimpinan bapak  mengetahui masalah tersebut,  dan pantas memberikan keterangan karena kami membutuhkan  informasi, karena  hal ini  terkait kesimbangan berita pak ?
Tim Sahabat bertanya, kepada  KBO Reskrim terkait kasus  Laporan mantan kepala dinas Nakertrans provinsi NTT  tentang adanya  dugaan pemalsuan tanda tangan, sehingga dana tersebut bisa dikeluarkan dan pertanyaan lanjutan  sampai dimana perkembangan penyidikan padahal masalah ini sudah lama dilaporkan,  kulau tidak salah 4-5 tahun lalu , tapi sampai saat ini belum ada perkembangan serta penetapan aktor pembuat tandatangan palsu tersebut?  Padahal I. N Conerius,  sudah mendapatkan surat pemberitahuan SP2HP  dari Polres Kupang Kota tanggal 19 Januari 2013 bahwa yang menyatakan surat tersebut palsu atau  berdasarkan hasil uji LABFOR Denpasar.

KBO Reskrim menjawab, hasil uji lab Denpasar menyatakan  otentik atau tidak otentik tentang tanda tangan mantan kadis Nakertrans NTT  tersebut , dan ternyata  tandatangan tersebut Otentik discan. Saat ini pihaknya kesulitan untuk menetapkan siapa aktor pelaku pemalsuan tersebut, karena kasus  ini sudah lama terjadi , serta data-data penunjang tidak lengkap, ,” di laporan tersebut tidak menyebutkan oknun pelakua pelamsuan tersebut “ ade-ade wartawan banyangkan masalah ini sudah lama, sekarang saya mau Tanya pada ade-ade kalau KTP tanda tangan kepala Dinas Kependukan Scan atau tanda tangan asli.

Dengan Santun Tim Sahabat Balik bertanya pada Kasat Reskrim, kalua terkait   itu sudah beda permasalahannya kalau KTP untuk kartu identitas, tapi ini dugaan pemalsuan tanda tangan,  untuk mencairkan dana blokir di Bank BRI Cabang Kupang sebesar 70 juta.

KBO Reskrim menjawab benar  hal  tersebut, yang jadi permasalahan saat ini “ siapa si pelaku pemalsuan tersebut, “sekarang mau cari siapa dan siapa yang mau masuk lobang atau mau jadi pahlawan mengaku sebagai pemalsu tanda tangan tersebut” ,  KBO Reskrim melanjutkan percakapannya , para pegawai BRI Cabang Kupang sendiri mungkin, sudah lupa siapa pegawai Nakertrans yang datang mencairkan dana tersebut, karena masalah ini sudah lama , menurut KBO Reskrim kasir-kasir di bank sendiri kadang-kadang berpindah –pindah dari jabatan ke jabatan lain sehingga untuk melacak siapa pelaku pemalsuan tersebut sangat sulit , ungkapnya .

Tim sahabat  bertanya penengasan bapak terkait penyidikan kasus ini sampaikan dimana serta sampai kapan ?

Dengan tegas KBO Reskrim menjawab kasus pemalsuan tersebut masih dalam proses penyedikan dan sampaikan kapan tetap masih dalam penyidikan ?
Ketika hendak di foto KBO  Reskrim Ipda Kristian Eoh SH  menyatakan, jangan  ade  wartawan saya tidak mau di foto.

Demikian Rusydi Maga & Hayer , tim Reporter Sahabat Melaporkan 

ALAMAT KAMI

Jalan

Timor Raya Km.16

Kelurahan/Desa

Noelbaki

Kecamatan

Kupang Tengah

Kab/Kota

Kupang

Kode Pos:

Provinsi

Nusa Tenggara Timur

Nomor telepon

0380-8044556

Fax 0380-8551017

Email

sahabatnew@yahoo.com

ON AIR LINE

03808044556 (TELP)

Peta User Yang sedang Online Di Sahabat FM